17:27 | 27 October 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home WEBTORIAL

DPRD Tanah Datar Tetapkan Propemperda 2027 dan Setujui Dua Ranperda

redaktur by redaktur
27 October 2026 | 16:11
in WEBTORIAL
Reading Time: 3min read
0
DPRD Tanah Datar

Bupati Tanah Data Eka Putra dan Ketua DPRD Anton Tondra tandatangani Propemperda 2027 dan Setujui Dua Ranperda

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net – DPRD Kabupaten Tanah Datar menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027 yang memuat 15 Ranperda, sekaligus menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Tanah Datar yang dipimpin langsung Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita dan 23 Anggota DPRD Tanah Datar yang hadir serta Bupati Tanah Datar Eka Putra dan Wakil Bupati Ahmad Fadly, melalui penyampaian laporan hasil pembahasan, pengambilan keputusan, dan penandatanganan persetujuan bersama DPRD dan Bupati di ruangan sidang DPRD Tanah Datar, Selasa (27/10/2026)

Baca Juga

Beritanda.net & Horizone.id

25 October 2026
Bantuan Benih Ikan

Jerih Payah Bupati Solok Percepat Pemulihan Pascabencana Dijawab Kontan, Kementrian KKP Lepas 120 Ribu Benih Ikan di Koto Sani

1 August 2026

Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra menyampaikan bahwa Propemperda 2027 disusun melalui pembahasan Bapemperda DPRD bersama Tim Propemperda Pemerintah Daerah. Dari sembilan Ranperda usulan pemerintah daerah, disepakati penambahan enam Ranperda sehingga totalnya menjadi 15 judul, termasuk tiga Ranperda inisiatif DPRD.

Propemperda tersebut mencakup berbagai bidang strategis, di antaranya pajak dan retribusi daerah, transportasi, pertanian, pengendalian rabies, pengelolaan air minum, investasi, penanggulangan bencana, serta penguatan kehidupan sosial dan kemasyarakatan.

Dalam rapat paripurna yang sama, Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok turut disetujui setelah melalui pembahasan Panitia Khusus (Pansus) III DPRD bersama tim pemerintah daerah serta penyempurnaan berdasarkan hasil fasilitasi Gubernur Sumatera Barat.

Bupati Tanah Datar, Eka Putra, SE, MM, menyampaikan bahwa seluruh delapan fraksi DPRD menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Ranperda KTR mengatur kewajiban dan larangan di kawasan tanpa rokok, penguatan pembinaan dan pengawasan, pengendalian iklan produk tembakau dan rokok elektronik, serta penerapan sanksi administratif dan pidana terhadap pelanggaran tertentu. Rancangan yang semula terdiri atas 11 bab dan 38 pasal disempurnakan menjadi 11 bab dan 40 pasal.

Penyempurnaan tersebut diharapkan memperkuat perlindungan masyarakat dari paparan asap rokok, meningkatkan kesadaran akan pentingnya lingkungan sehat, serta mendorong penerapan kawasan tanpa rokok secara lebih efektif.

Sementara itu, Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 diarahkan untuk mendukung penataan perangkat daerah sesuai kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.

Melalui penetapan Propemperda 2027 dan persetujuan kedua Ranperda tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Datar berkomitmen memperkuat sinergi dalam pembentukan regulasi yang terencana, memberikan kepastian hukum, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (

Irfan F)

Tags: DPRD Tanah DatarSetujui Dua RanperdaTetapkan Propemperda 2027
SendShareTweet

BeritaTerkait

Beritanda.net & Horizone.id

25 October 2026
Bantuan Benih Ikan

Jerih Payah Bupati Solok Percepat Pemulihan Pascabencana Dijawab Kontan, Kementrian KKP Lepas 120 Ribu Benih Ikan di Koto Sani

1 August 2026

Usulkan Kembali Dua Ranperda Tahun 2026, DPRD Tanah Datar Setujui Propemperda 12 Ranperda

27 March 2026

Satu-Satunya Kader Organik Partai Gerindra di Sumbar: Jon Firman Pandu-Candra Dilantik Menjadi Bupati-Wakil Bupati Solok  

20 February 2025

Apresiasi Kepedulian Polres Solok, Wabup Jon Firman Pandu Letakkan Batu Pertama Bedah Rumah Bagi Warga Kurang Mampu di Tanjung Bingkung

10 December 2024

Gelar Jumpa Pers, Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu Ajak Jurnalis Ikut Menumbuhkan Suasana yang Sejuk dan Damai

10 December 2024

POPULAR

Tersangka

Dua Pria Diciduk di Kubung dalam Sehari, Polres Solok Sita Delapan Paket Sabu

20 October 2026
Silek Pangian Langkah Ampek Resmi Dibuka, Koto Hilalang Hidupkan Kembali Warisan Leluhur Minangkabau

Silek Pangian Langkah Ampek Resmi Dibuka, Koto Hilalang Hidupkan Kembali Warisan Leluhur Minangkabau

24 October 2026
pakaian sekolah gratis

Ringankan Beban Keluarga, Solok Selatan Salurkan 6.990 Stel Seragam Gratis untuk Pelajar

21 October 2026
Derby Bupati Cup 2026

Al Barr-GDM Tak Terbendung, Kuda Milik Bupati Eka Putra Juara Derby Bupati Cup 2026

20 October 2026
Tani Merdeka Indonesia

Kapolres Solok Kota Gandeng Tani Merdeka, Perkuat Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani

21 October 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Wabup Solok Selatan: Penerima Seragam Gratis Hari Ini, Calon Pemimpin Daerah Esok Hari
  • DPRD Tanah Datar Tetapkan Propemperda 2027 dan Setujui Dua Ranperda
  • PMI Apresiasi Polres Solok Kota, Donor Darah Jadi Bukti Nyata Solidaritas Kemanusiaan
  • HUT Humas Polri ke-75, Aksi Donor Darah Polres Solok Kota Bantu Perkuat Stok Darah PMI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In