Coklit Serentak Dimulai, Dendi Setiawan, S.Pt Ingatkan Kinerja Pantarlih
Beritanda – Proses Rekrutmen Pantarlih untuk Pilkada Serentak 2024 sudah berada di garis finish, ditandai dengan telah keluarnya surat ketetapan ketua PPS atas nama Ketua KPU Kabupaten /Kota dan tekah dilantiknya Pantarlih oleh PPS Masing-masing Nagari di Sumatera Barat
Tak terkecuali Kecamatan Pantai Cermin. Proses perekrutan Pantarlih di Nagari Surian dan Nagari Lolo sudah selesai dan 68 Pantarlih yang akan bekerja selama satu bulan dari tanggal 24 Juni 2024 hingga 25 Juli 2024 sudah dilantik
Sebanyak 68 Pantarlih ini akan bekerja di 52 TPS yang tersebar di 28 Jorong yang ada di Kecamatan Pantai Cermin
Untuk Nagari Lolo telah dilantik 20 Pantarlih yang tersebar di 16 TPS di Nagari Lolo. Sedangkan untuk nagari Surian telah dilantik 48 Pantarlih yang tersebar di 36 TPS di Nagari Surian
Setelah dilantik, para Pantarlih dari kedua nagari mengikuti bimtek (bimbingan teknis) bersama PPS bersama PPK, Senin (24/6/2024) di Kantor Camat Pantai Cermin.
Terhadap itu, Kordiv Hukum dan Pengawasan PPK Pantai Cermin, Dendi Setiawan, S.Pt mengatakan, Bimbingan teknis ini dilakukan agar Pantarlih memahami tugas dan kewajiban yang harus diemban selama satu bulan dalam menghadirkan data bersih untuk Pilkada Serentak 27 November mendatang
Dalam penyampaian materi bimtek, Dendi Setiawan menekankan, proses coklit ini adalah proses penting dalam pilkada serentak 2024.
“ Makan jangan main-main dengan tugas, mari datangi seluruh rumah yang ada dalam wilayah kerja kita masing-masing dan lakukan proses coklit dengan benar sesuai aturan dan regulasi,” tegasnya.
Dendi juga menyebut, jangan ada lagi proses coklit yang dilakukan dibawah pohon rindang dan menerka-nerka pemilih, PPK dan PPS, Panwascam dan PKD akan melakukan monitoring terhadap kerja Pantarlih, kalau kedapatan akan kita tindak
Satu hal lagi kata Dendi, tidak ada Pantarlih joki. Dia yang mendaftar dan dilantik, tapi orang lain mengerjakan tugasnya. Tidak ada itu
Aturan dan rambu-rambunya jelas, dalam UU No 7 Tahun 2017 pelanggaran yang dilakukan dalam prosesnya coklit ini bisa berbuah pidana. Hati-hati dan waspada
Kalau kerja sesuai regulasi, hasilnya akan terlihat. Coklit nya benar, tidak ada rumah yang tertinggal, tidak ada rumah yang tidak berstiker, coklit dan e coklit nya juga benar
“Dengan proses coklit benar, data akan bersih dan kita menghindari adanya pemilih yang tidak terdata,” pesan Kordiv Hukum dan Pengawasan PPK Pantai Cermin.
Mengakhiri kegiatan bimtek Pantarlih, Ketua PPK Pantai Cermin, Febrian Toni, S.Si mengucapkan selamat untuk 68 Pantarlih yang telah dilantik dan berpesan bekerjalah sesuai regulasi dan aturan yang berlaku
“ Bapak ibuk adalah ujung tombak data pemilih di Pantai Cermin, harapan kami tertumpang besar kepada bapak ibuk untuk menghadirkan data bersih,” pungkasnya. ( * )