18:08 | 14 July 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Bupati Pasaman: Tidak Boleh Ada Program Berjalan Diluar Dokumen Perencanaan

redaktur by redaktur
30 January 2026 | 18:01
in Pemerintahan
0
Bupati Pasaman

Bupati Pasaman, Welly Suhery

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net – Kualitas perencanaan menjadi kunci keberhasilan pembangunan, sehingga RKPD 2027 harus menjadi satu-satunya rujukan dalam penyusunan rencana kerja dan penganggaran perangkat daerah.

Pernyatan itu disampaikan Bupati Pasaman Welly Suhery ketika membuka Mengirngi itu, Welly Suhery mengatakan, Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang dibarengi dengan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Jumat (30/1/2026) di Lubuk SIkaping.

Baca Juga

DPRD Kabupaten Solok

Genjot PAD, DPRD Kabupaten Solok Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah   

14 July 2026
Menteri LH

Dua Hari di Sumbar. Menteri LH Bahas Penguatan Perhutanan Sosial, Pengelolaan Sampah, dan Perdagangan Karbon

14 July 2026

Forum Konsultasi Publik itu, menjadi menjadi titik temu penting antara pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan untuk menyelaraskan visi pembangunan dengan kebutuhan riil masyarakat, sekaligus mempercepat konsolidasi arah pembangunan.

Karena alasan itu, Pemkab Pasaman merancang ruang partisipatif yang menempatkan aspirasi publik sebagai fondasi utama perencanaan, sekaligus memastikan sinkronisasi kebijakan daerah dengan prioritas pembangunan provinsi dan nasional.

Kehadiran unsur DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, camat, wali nagari, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi pemuda menegaskan komitmen kolektif dalam membangun Pasaman secara inklusif.

Welly Suhery menegaskan, tidak boleh ada program yang berjalan di luar dokumen perencanaan yang telah disepakati, demi menjaga konsistensi kebijakan dan efektivitas penggunaan anggaran daerah.

Kata Bupati Pasaman, disiplin perencanaan bukan sekadar prosedur administratif, melainkan instrumen strategis untuk memastikan setiap kebijakan benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Welly Suhery juga menekankan pentingnya implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2025 tentang RPJMD sebagai peta jalan pembangunan jangka menengah Pasaman.

RPJMD tersebut, ulas dia, harus diterjemahkan secara operasional oleh seluruh perangkat daerah hingga ke tingkat kecamatan dan nagari, agar misi “Pasaman Bangkit yang Berkarakter, Maju, dan Berkelanjutan” dapat diwujudkan secara konkret.

Bupati juga meminta para camat dan wali nagari untuk bersikap proaktif dalam mengawal aspirasi masyarakat, sekaligus memastikan program yang diusulkan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

Sinergi antara pemerintah daerah dan partisipasi publik diyakini mampu mendorong pemerataan pembangunan, memperkuat daya saing ekonomi lokal, serta menciptakan dampak sosial yang berkelanjutan.

Forum konsultasi publik ini juga menjadi sarana evaluasi awal terhadap tantangan pembangunan ke depan, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik hingga penguatan ekonomi berbasis potensi lokal.

Pada kesempatan, Welly Suhery menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi aktif dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

Dengan semangat kolaborasi dan komitmen bersama, Pemerintah Kabupaten Pasaman optimistis dapat menyusun dokumen RKPD 2027 dan RPJMD 2025–2029 yang kredibel, adaptif, serta mampu menjawab tantangan zaman demi masa depan Pasaman yang lebih sejahtera.

(M. A)

Tags: Bupati PasamanForum Konsultasi PublikPastisipasi PublikPemkab PasamanRKPD tahun 2027RPJMD 2025-2029Sosialisasi PerdaWelly Suhery
SendShareTweet

BeritaTerkait

DPRD Kabupaten Solok

Genjot PAD, DPRD Kabupaten Solok Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah   

14 July 2026
Menteri LH

Dua Hari di Sumbar. Menteri LH Bahas Penguatan Perhutanan Sosial, Pengelolaan Sampah, dan Perdagangan Karbon

14 July 2026

Perkuat Akuntabelitas Tata Kelola Anggaran, Pemkab Tanah Datar Teken PKS dengan Kejari

13 July 2026

Hadiri Puncak Harkopnas ke-79, Bupati Eka Putra Dukung Penguatan Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Rakyat

13 July 2026

Setentang SiLPA Tahun 2025 Mencapai Rp 47,5 Miliar, Begini Alasan Pemkab Solok

11 July 2026

Tak Ada Jabatan Karena Kedekatan, Bupati Khairunas Tegaskan ASN Solok Selatan Harus Berkompetisi Lewat Prestasi

11 July 2026

POPULAR

Ricky Carnova

Sempat “Mampir” di Solok Selatan, Ricky Carnova Akhirnya Dilantik Sebagai Kadis Perkop dan UKM Kota Solok

6 July 2026
Sepakat

Tak Bertemu “ruas dengan buku”, Perkara Tapal Batas Simawang-Bukit Kandung Diserahkan ke Kemendagari

7 July 2026
Edwar Jamil

Idea Corner Management Dorong Generasi Muda Bangun Politik Santun dan Ruang Digital yang Sehat

6 July 2026
Bupati Annisa

Laporkan Harga TBS Sawit ke Mentan, Bupati Annisa Malah Bawa Pulang Sejumlah Bantuan Untuk Dharmasraya

9 July 2026
Bupati Dharmasraya

Hadiri Pelantikan Pengurus PCNU, Bupati Annisa Ajak Bergandengan Tangan Membangun Dharmasraya

13 July 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Genjot PAD, DPRD Kabupaten Solok Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah   
  • Dua Hari di Sumbar. Menteri LH Bahas Penguatan Perhutanan Sosial, Pengelolaan Sampah, dan Perdagangan Karbon
  • Tiga Tersangkan Ditahan, Polda Sumbar Sisir Dugaan Korupsi di Bank Nagari Capem Siberut
  • Perkuat Akuntabelitas Tata Kelola Anggaran, Pemkab Tanah Datar Teken PKS dengan Kejari
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In