Bawaslu Pasaman Gelar Rapat Evaluasi Pengawasan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024
Beritanda– Bawaslu Pasaman menggelar kegiatan rapat evaluasi pengawasan penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 bersama stakeholder, Jumat (26/04/2024) di Aula Media Center Bawaslu Pasaman.
Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Pemilu 2024 bersama stakeholder ini, bertujuan untuk melakukan sosialisasi hasil pengawasan Bawaslu Pasaman pada setiap Tahapan Pemilu 2024, sekaligus menampung masukan dari stakeholder dalam rangka pengawasan tahapan Pilkada serentak 2024.
“Alhamdulillah, dalam tahapan Pemilu 2024 dalam hal koordinasi dan komunikasi dengan stakeholder berjalan baik. Tentunya tidak bisa kita pungkiri, bahwa dalam menjalankan pengawasan, Bawaslu Pasaman ada beberapa catatan yang harus diperbaiki guna menyiapkan Pilkada 2024 yang lebih baik,” ujar Ketua Bawaslu Pasaman, Rini Juita.
Dijelaskan Rini, Bawaslu Pasaman dalam pengawasan tahapan pemilu, selalu mengedepankan pencegahan, bilamana upaya pencegahan tidak diindahkan maka tentu akan dilakukan penindakan.
Selain itu, ulas dia, dalam rangka memberikan informasi yang jelas dan benar, Bawaslu Pasaman selalu melakukan sosialisasi kepada setiap lapisan masyarakat, stakeholder dan pemangku kepentingan.
“ Bawaslu Pasaman juga intens melakukan rapat koordinasi dengan internal pengawas maupun stakehoder. Selain itu, Bawaslu juga sangat sering melakukan imbauan, baik itu imbauan tertulis kepada KPU, peserta pemilu maupun kepada kepala daerah. Upaya pencegahan juga dilakukan Bawaslu Pasaman melalui MoU dengan Ormas, Universitas dan lainnya,” jelas Rini Juita.
Dalam pengawasan tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Pasaman juga intens melakukan pengawasan netralitas ASN dan pengawasan media sosial serta portal berita, dengan membentuk pokja dan bekerjasama dengan Gakkumdu.
Pada rapat evaluasi ini, hadir Kapolres, Dandim 0305/Pasaman, Kajari, Kadisdukcapil, Kaban Kesbangpol, Kepala Rutan II b Lubuk Sikaping, Kasat Pol-PP Damkar, Ketua KPU Pasaman, Ketua dan Anggota Bawaslu serta Korsek dan staf Bawaslu Pasaman serta sejumlah media.
Sementara itu, Kordiv HP2H Bawaslu Pasaman, Lumban Tori menyampaikan, pihaknya mencatat ada beberapa point krusial agar diperbaiki, antara lain adalah pemahaman teknis KPPS dalam pemungutan dan penghitungan suara serta adanya DPK yang tidak sesuai alamat domisili sehingga menyebabkan PSU.
Senada, Zaini Affandi selaku Kordiv PPPS Bawaslu Pasaman juga menyampaikan, Bawaslu Pasaman masih menunggu tindak lanjut serta keputusan KPU terkait pelanggaran etik oleh PPK di dua kecamatan.
“Dalam Pemilu 2024, ada beberapa KPPS yang masih minim pemahaman teknis terkait perlakuan kepada DPTb dan DPK. Kita berharap, pada Pilkada mendatang hal ini tidak terulang lagi,” tegas Zaini.
Disisi lain, Ketua KPU Pasaman, Taufiq menjelaskan, pada rapat evaluasi ini tentunya ada indikator pembanding tentang DPT maupun DPK supaya menghasilkan perbaikan guna menyongsong Pilkada 2024.
Untuk diketahui bersama, sebut Taufiq, pada Pemilu 2019, jumlah DPK di Pasaman berkisar di angka 5 ribuan dan pada Pemilu 2024 ini berkisar pada 2 ribuan.
“ Ada selisih tiga ribuan, tentu hal ini adalah hasil kerja keras penyelenggara pemilu dan Bawaslu bersama jajarannya, apresiasi juga kami sampaikan kepada Disdukcapil Pasaman dan stakeholder terkait. Sinergitas ini sangat dibutuhkan, karena KPU Pasaman tidak bisa jalan sendiri dan sangat perlu kerjasama semua pihak. Kita berharap, penyelenggaraan Pilkada 2024 akan berjalan sukses dan lancar,” ujar Taufiq.
(M,A)