Beritanda.net – Sebagai bentuk pengawasan internal sekaligus memastikan kesiapan menjaga suasana trantib (Keamanan dan Ketertiban) masyarakat, Polres Solok menggelar pemeriksaan senjata api yang digunakan personel kepolisian.
Pemeriksaan senjata dinas tersebut, dilakukan Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya diwakili Wakapolres setempat, Kompol Irawan Sukama SH MH didampingi Kabag Log AKP Hendri Yanto SH, Kasi Propam Arman Sili SH dan Kasiwas Iptu Safrizal, Senin (9/3/2026) di Mapolres Solok di Lubuk Selasih
Terkait itu, Wakapolres Kompiol Irawan Sukama mengatakan, pemeriksaan senjata merupakan bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan senjata api dinas oleh anggota kepolisian.
“Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan setiap personel yang memegang senjata api telah memenuhi kelengkapan administrasi serta menjaga kondisi senjata tetap dalam keadaan baik dan layak pakai,” kata Kompiol Irawan Sukama.
Dijelaskan, kegiatan pengecekan senjata dilakukan rutin setiap tiga bulan sekali. Pengecekan dilakukan terhadap senjata yang dipegang oleh personil, termasuk dengan kelengkapan personil pemegang senjata berupa kartu kepemilikan maupun nomor senjata.
“Bagi pesonil yang boleh memilik senjata harus melewati banyak tahapan ujian, seperti tes pisikologi dan ijin dari komandan langsung, serta proses adminitrasi lainnya,”ungkap Wakapolres Solok.
Pada kesempatan, Kompiol Irawan Sukama sekaligus menekankan kepada personil pemegang senajata tentang pentingnya memperhatikan SOP pengunaaan Senjata Polri dan dan selalu jaga kebersihan senjata supaya tidak macet pada saat digunakan
Kegiatan pemeriksaan senjata ini dilakukan Kasi Propam Polres Solok, yang menjadi tanggung jawab untuk melakukan pengecekkan setiap 3 bulan sekali.
Atas alasan itu, Kasi Proram Polres Solok menegaskan, pihaknya akan selalu mengawasi Personil Polres Solok yang memegang senjata dinas.
“Pemeriksaan ini merupakan bentuk pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan senjata api dalam pelaksanaan tugas. Senjata api digunakan sebagai pendukung tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,”ungkap Kasi Propam Arman Sili.
(Melatisan)






