18:32 | 30 September 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Agama

Tunaikan Zakat Fitrah dan Fidiyah Ramadhan 1447 H, Ini Besaranya di Dharmasraya

redaktur by redaktur
4 March 2026 | 23:12
in Agama
Reading Time: 2min read
0
Zakat

Besaran zakat fitrah dan fidiyah di Dharmasraya

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dharmasraya bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat, menetapkan besaran zakat fitrah dan fidiyah untuk Ramadan 1447 H/2026 dalam rapat yang digelar di Aula Sekber KUB, Selasa (3/3/2026).

Rapat penentuan Zakat Fitrah dan fidiyah ini, dihadiri Kepala Kantor Kemenag H. Masdan, Ketua Baznas Z. Lubis, Kasubbag TU, para Kasi, Kabag Kesra Setda Kabupaten Dharmaraya, Natra Hendri, para Kepala Madrasah, Kepala KUA, serta Ketua Ormas Islam se-Kabupaten Dharmasraya.

Baca Juga

Maulid Nabi

Bukan Sekadar Maulid Nabi, Warga Aie Abu Titip Aspirasi Jalan Rusak kepada Wabup Candra

2 September 2026
Wabup Dharmasraya Hadiri Tabligh Akbar Maulid Nabi, Ribuan Jemaah Larut dalam Shalawat

Wabup Dharmasraya Hadiri Tabligh Akbar Maulid Nabi, Ribuan Jemaah Larut dalam Shalawat

28 August 2026

Rapt tersebut menghasilkan kesepakatan, bahwa pembayaran zakat fitrah dikonversi dalam bentuk uang dan dibagi ke dalam empat kategori berdasarkan kualitas beras dikonsumsi masyarakat keseharian.

Adapun besaran zakat fitrah, Kategori I sebesar Rp50.000 per jiwa. Kategori II sebesar Rp45.000 per jiwa. Kategori III sebesar Rp40.000 per jiwa. Kategori IV sebesar Rp35.000 per jiwa. Sementara, untuk bbesaran fidiyah ditetapkan sebesar Rp30.000 per hari.

Dalam keterangannya, pihak Kemenag menyampaikan bahwa zakat fitrah ditetapkan dan dibayarkan dalam bentuk uang. Guna memberikan kepastian serta kemudahan bagi masyarakat.

“Zakat fitrah ditetapkan dan dibayarkan dalam bentuk uang, sesuai dengan kualitas beras kita konsumsi. Melalui siaran ini, memberi kepastian dalam kemudahan bagi masyarakat untuk membayar zakat tepat waktu,” kata Masdan.

Hasil penetapan ini, akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Ketua Baznas dan akan segera disosialisasikan kepada masyarakat. Baik melalui kanal media resmi Kantor Kemenag Dharmasraya, serta media siber dan pihak Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.

“Dengan penetapan ini, diharapkan pelaksanaan zakat fitrah dan fidiyah di Kabupaten Dharmasraya dapat berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran.” pungkasnya.

(Afriza Dedek)

Tags: Baznas DharmasrayaFidiyahKemenag DharmasrayaRamadan 1447 HijriahTunaikan zakatZakat Fitrah
SendShareTweet

BeritaTerkait

Maulid Nabi

Bukan Sekadar Maulid Nabi, Warga Aie Abu Titip Aspirasi Jalan Rusak kepada Wabup Candra

2 September 2026
Wabup Dharmasraya Hadiri Tabligh Akbar Maulid Nabi, Ribuan Jemaah Larut dalam Shalawat

Wabup Dharmasraya Hadiri Tabligh Akbar Maulid Nabi, Ribuan Jemaah Larut dalam Shalawat

28 August 2026

Maulid Nabi Jadi Momentum, Eka Putra Ajak ASN Tanah Datar Perkuat Iman dan Keikhlasan Melayani

25 August 2026

Pemkab Pasaman Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H dengan Wirid Akbar Bersama Ustadz Roy Ibrahim

17 June 2026

Jamaah Idul Adha Membludak Kala Wabup Candra Kutbah di Masjid Ummi Alahan Panjang

28 May 2026

Shalat Idul Adha di Masjid Agung Membludak, Kurban di Dharmasraya Berjumlah 1.338 Ekor

28 May 2026

POPULAR

Temukan barang

K9 Temukan Sejumlah Barang Pribadi, Jejak Korban Galodo Solok Mulai Terkuak

24 September 2026
Wapres Gibran

Tinjau Dampak Banjir Bandang Solok, Wapres Gibran: Akses Utama Harus Segera Pulih

25 September 2026
Galodo Arosuka

Di Tengah Puing Galodo, Vasko Dorong Pemkab Solok Segera Buka Kantor Pelayanan Terpadu Darurat

24 September 2026
Satu Korban Telah Dimakamkan, Satu Masih Dicari: Jejak Banjir Bandang Solok Belum Usai

Satu Korban Telah Dimakamkan, Satu Masih Dicari: Jejak Banjir Bandang Solok Belum Usai

23 September 2026
Bupati Solok Selatan

Tak Ada Tekanan dan Titipan, Khairunas Pastikan Jabatan di Solsel Berbasis Kompetensi

25 September 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Tiga Paslon Adu Gagasan, Demokrasi Pelajar Bergema di MAN 2 Solok
  • Dari Gantung Ciri Menembus Negeri Sakura, LPK Keikou Buka Jalan Anak Muda Solok ke Jepang
  • Delapan Tahun Padam, Api Porprov Sumbar Kembali Menyala dari Pariangan
  • Banjir Bandang Rusak Sawah Warga Kayu Aro, Bupati Solok Perintahkan Pemulihan Dipercepat
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In