09:42 | 22 April 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Agama

Tunaikan Zakat Fitrah dan Fidiyah Ramadhan 1447 H, Ini Besaranya di Dharmasraya

redaktur by redaktur
4 March 2026 | 23:12
in Agama
0
Zakat

Besaran zakat fitrah dan fidiyah di Dharmasraya

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dharmasraya bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat, menetapkan besaran zakat fitrah dan fidiyah untuk Ramadan 1447 H/2026 dalam rapat yang digelar di Aula Sekber KUB, Selasa (3/3/2026).

Rapat penentuan Zakat Fitrah dan fidiyah ini, dihadiri Kepala Kantor Kemenag H. Masdan, Ketua Baznas Z. Lubis, Kasubbag TU, para Kasi, Kabag Kesra Setda Kabupaten Dharmaraya, Natra Hendri, para Kepala Madrasah, Kepala KUA, serta Ketua Ormas Islam se-Kabupaten Dharmasraya.

Baca Juga

Perbedaan Penetapan 1 Syawal: Pemkab Tanah Datar Fasilitasi Dua Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1447 H

Perbedaan Penetapan 1 Syawal: Pemkab Tanah Datar Fasilitasi Dua Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1447 H

20 March 2026
Tradisi

Mengunci Shaum Ramadhan di Kinari, Wabup Candra Apresiasi Tradisi Sakral Sebagai Momentum Saling Memaafkan

17 March 2026

Rapt tersebut menghasilkan kesepakatan, bahwa pembayaran zakat fitrah dikonversi dalam bentuk uang dan dibagi ke dalam empat kategori berdasarkan kualitas beras dikonsumsi masyarakat keseharian.

Adapun besaran zakat fitrah, Kategori I sebesar Rp50.000 per jiwa. Kategori II sebesar Rp45.000 per jiwa. Kategori III sebesar Rp40.000 per jiwa. Kategori IV sebesar Rp35.000 per jiwa. Sementara, untuk bbesaran fidiyah ditetapkan sebesar Rp30.000 per hari.

Dalam keterangannya, pihak Kemenag menyampaikan bahwa zakat fitrah ditetapkan dan dibayarkan dalam bentuk uang. Guna memberikan kepastian serta kemudahan bagi masyarakat.

“Zakat fitrah ditetapkan dan dibayarkan dalam bentuk uang, sesuai dengan kualitas beras kita konsumsi. Melalui siaran ini, memberi kepastian dalam kemudahan bagi masyarakat untuk membayar zakat tepat waktu,” kata Masdan.

Hasil penetapan ini, akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Ketua Baznas dan akan segera disosialisasikan kepada masyarakat. Baik melalui kanal media resmi Kantor Kemenag Dharmasraya, serta media siber dan pihak Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.

“Dengan penetapan ini, diharapkan pelaksanaan zakat fitrah dan fidiyah di Kabupaten Dharmasraya dapat berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran.” pungkasnya.

(Afriza Dedek)

Tags: Baznas DharmasrayaFidiyahKemenag DharmasrayaRamadan 1447 HijriahTunaikan zakatZakat Fitrah
SendShareTweet

BeritaTerkait

Perbedaan Penetapan 1 Syawal: Pemkab Tanah Datar Fasilitasi Dua Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1447 H

Perbedaan Penetapan 1 Syawal: Pemkab Tanah Datar Fasilitasi Dua Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1447 H

20 March 2026
Tradisi

Mengunci Shaum Ramadhan di Kinari, Wabup Candra Apresiasi Tradisi Sakral Sebagai Momentum Saling Memaafkan

17 March 2026

Wabup Ahmad Fadly Hadiri Tradisi Buka Bersama Remaja dan Jamaah Masjid Nurul Iman Bungo Tanjung

16 March 2026

Perkuat Spiritualitas dan Kebersamaan Pejabat, Pemkab Tanah Datar Gelar I’tikaf Eksekutif

14 March 2026

Wabup Ahmad Fadly: Meski Berpotensi Berbeda, Pemkab Tanah Datar Tetap Fasilitasi Shalat Idul Fitri di Lapangan Cindua Mato

13 March 2026

Buka Bersama dan Santuni  Anak Yatim,  Warga Perumahan  Batu Batupang Kadukan “Perangai” KPN Pemkab Solok ke Wabup Candra

13 March 2026

POPULAR

Bali

The Balibis Farm House Garden Resto Tawarkan Destinasi Wisata Bernuansa Bali di Kota Solok

15 April 2026
Sosialisasi

Menuju Transparansi, 14.518 Rumah Penerima Bansos Bakal di Pasang Label KPM  

15 April 2026
Pawai

Dilepas Wagub Vasko, Pawai Budaya Jadi Modal Sosial Bangun Kabupaten Solok

20 April 2026
Rektor

Pertama dari Kalangan Perempuan, Dr. Rica Mega Sari, S.Pt, MP Didapuk Menjadi Rektor UMMY Periode 2026-2030

14 April 2026
RSUD Arosuka

RSUD Arosuka Sudah Miliki CT-Scan, Bupati Solok Terus Dorong Tingkatkan Pelayanan

17 April 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Wako Ramadhani Harapkan Batik Solok Semakin Berkembang Menjadi Identitas Budaya Daerah
  • Komitmen Peningkatan Pelayanan Publik, Rakor Pemkab Tanah Datar Hadirkan Kajati Sumbar Sebagai Nara Sumber
  • Longsor di Nagari Aie Dingin, Akses Jalan Alahan Panjang – Surian Sempat Putus Total
  • Dua Mahasiswa Tersangka Narkoba Ditangkap di Lokasi Berbeda, BB 1 Paket Ganja Disita Polisi
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In