15:12 | 19 April 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Tim Satres Narkoba Polres Solok Tangkap Pemuda Kotobaru

redaktur by redaktur
4 March 2026 | 22:35
in Hukrim
0
Ditangkap

Seorang pemuda Koto Baru berinisial RA diduga memiliki narkoba jenis ganja, ditangkap tim Satres Narkoba Polres Solok

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net – Masih dalam hitungan hari sejak di lantik menjadi Kasatres Narkoba Polres Solok, AKP Repaldi,SH, MM bersama tim berhasil mengungkap kasus peredaran  Narkotika Golongan 1 dalam bentuk Tanaman diduga Jenis Ganja.

Pengungkapan kasus peredaran Narkotika ini menyeret seorang pemuda asal Koto Baru, Kecamatan Kubung, berinisial RA (26), Selasa (3/3/2026) sekira pukul 17.00 Wib  di pinggir jalan Jorong Kajai, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.  

Baca Juga

Sabu

Satu Paket Sabu Menyeret Seorang Mahasiswa ke Kantor Polisi

16 April 2026
Sabu

Polrestabes Medan Gagalkan Distribusi Narkoba Lintas Negara, Sabu 52 Kg Disita

14 April 2026

Terkait itu, Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya, SIK melalui kasatres Narkoba Polres Solok, AKP Repaldi mengungkap, ihwal penangkapan terduga RA bermula dari laporan Masyarakat.

Begitu mendapat informasi, tim Satresnarkoba Polres Solok langsung melakukan penangkapan terhadap RA, sekaligus dilakukan  penggeledahan dihadapan banyak saksi.

“Dari penggeledahan ini, petugas menemukan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis Ganja yang dibungkus dengan plastik klip warna bening yang berada diatas tanah didekat tersangka ditangkap,” ungkap AKP Repaldi dalam rilis yang dikirim Pasi Humas Polres Solok.

Bersamaan, petugas juga menemukan  2 (dua) paket diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dan 1 (satu) pack kertas vapir merek wayang. Barang bukti ini diletakkan  didalam toples yang disimpan di lemari garasi mobil rumah tersangka RA.

Sejurus, Polisi juga menyita  1 (satu) unit handphone android merek Realme warna Kuning berikut simcard yang berada didalam saku celana tersangka,

Dari interogasi yang dilakukan petugas, pelaku dihadapan saksi-saksi mengakui bahwa barang barang haram jenis ganja dan barang lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika tersebut, merupakan milik pelaku.

Selanjutnya, terhadap seluruh barang bukti yang direkap, berupa  3 (tiga) paket diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan plastik klip warna bening, 1 (satu) helai kertas tisu warna putih, 1 (satu) pack kertas vapir merek wayang, dan 1 (satu) unit handphone android merek Realme warna Kuning beserta simcard, disita dihadapan saksi-saksi.

“ Atas perbuatannya, pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Solok  untuk proses lebih lanjut,”sebut AKP Repaldi.

(Melatisan)

Tags: AKBP Agung PranajayaganjaPemuda Koto BaruPolres SolokSatres NarkobaTangkap
SendShareTweet

BeritaTerkait

Sabu

Satu Paket Sabu Menyeret Seorang Mahasiswa ke Kantor Polisi

16 April 2026
Sabu

Polrestabes Medan Gagalkan Distribusi Narkoba Lintas Negara, Sabu 52 Kg Disita

14 April 2026

Dua Mahasiswa di Solok di Bekuk Polisi, Barang Bukti 1 Paket Sabu Disita

9 April 2026

Sita Sejumlah BB, Tersangka Narkoba di Koto Gadang Guguak Ditangkap Satresnarkoba Polres Solok

8 April 2026

Cegah Praktik Korupsi dan Maladministrasi, Kajari Tanah Datar Bekali Wali Nagari dengan  Pemahaman Hukum 

7 April 2026

Kedapatan Miliki Ganja, Pemuda Kampung Lopi Sawah Sudut Digelandang ke Kantor Polisi  

27 March 2026

POPULAR

Bali

The Balibis Farm House Garden Resto Tawarkan Destinasi Wisata Bernuansa Bali di Kota Solok

15 April 2026
Damai

Habis Konflik Terbitlah Harmoni:  Insiden Pengrusakan Villa Alahan Panjang Berakhir di Ujung Pena   

13 April 2026
Renang

Paten! Atlet Renang Dharmasraya Borong 9 Medali dari Kejurda Akuatik Indonesia Sumatera Barat 2026

13 April 2026
Sosialisasi

Menuju Transparansi, 14.518 Rumah Penerima Bansos Bakal di Pasang Label KPM  

15 April 2026
Rektor

Pertama dari Kalangan Perempuan, Dr. Rica Mega Sari, S.Pt, MP Didapuk Menjadi Rektor UMMY Periode 2026-2030

14 April 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Peduli Petani, Bupati Annisa Carikan Solusi Lahan Masyarakat di Kawasan Hutan
  • Libatkan Wali Murid,  MAN 2 Solok “Bersihkan” Pelajar dari Pengaruh Handphone
  • Dukung Swasembada Pangan, Kapolres Tanah Datar Tanam Jagung di Rambatan
  • Nyalakan Sinar Cinta di Alam Terbuka, Pemkab Tanah Datar Bangun Sinergi di Panorama Batudindiang, Tabek Patah
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In