02:10 | 19 July 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Tim Satres Narkoba Polres Solok Tangkap Pemuda Kotobaru

redaktur by redaktur
4 March 2026 | 22:35
in Hukrim
0
Ditangkap

Seorang pemuda Koto Baru berinisial RA diduga memiliki narkoba jenis ganja, ditangkap tim Satres Narkoba Polres Solok

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net – Masih dalam hitungan hari sejak di lantik menjadi Kasatres Narkoba Polres Solok, AKP Repaldi,SH, MM bersama tim berhasil mengungkap kasus peredaran  Narkotika Golongan 1 dalam bentuk Tanaman diduga Jenis Ganja.

Pengungkapan kasus peredaran Narkotika ini menyeret seorang pemuda asal Koto Baru, Kecamatan Kubung, berinisial RA (26), Selasa (3/3/2026) sekira pukul 17.00 Wib  di pinggir jalan Jorong Kajai, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.  

Baca Juga

Barang Bukti

Musnahkan Barbuk, Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap 61 kasus Narkoba Sepanjang April -Juni 2026

18 July 2026
Polres dharmasraya

Periode Juni -Juli 2026, Polres Dharmasraya Berhasil Ungkap 11 Kasus Menonjol, Kasus Narkoba Terbanyak

17 July 2026

Terkait itu, Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya, SIK melalui kasatres Narkoba Polres Solok, AKP Repaldi mengungkap, ihwal penangkapan terduga RA bermula dari laporan Masyarakat.

Begitu mendapat informasi, tim Satresnarkoba Polres Solok langsung melakukan penangkapan terhadap RA, sekaligus dilakukan  penggeledahan dihadapan banyak saksi.

“Dari penggeledahan ini, petugas menemukan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis Ganja yang dibungkus dengan plastik klip warna bening yang berada diatas tanah didekat tersangka ditangkap,” ungkap AKP Repaldi dalam rilis yang dikirim Pasi Humas Polres Solok.

Bersamaan, petugas juga menemukan  2 (dua) paket diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dan 1 (satu) pack kertas vapir merek wayang. Barang bukti ini diletakkan  didalam toples yang disimpan di lemari garasi mobil rumah tersangka RA.

Sejurus, Polisi juga menyita  1 (satu) unit handphone android merek Realme warna Kuning berikut simcard yang berada didalam saku celana tersangka,

Dari interogasi yang dilakukan petugas, pelaku dihadapan saksi-saksi mengakui bahwa barang barang haram jenis ganja dan barang lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika tersebut, merupakan milik pelaku.

Selanjutnya, terhadap seluruh barang bukti yang direkap, berupa  3 (tiga) paket diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan plastik klip warna bening, 1 (satu) helai kertas tisu warna putih, 1 (satu) pack kertas vapir merek wayang, dan 1 (satu) unit handphone android merek Realme warna Kuning beserta simcard, disita dihadapan saksi-saksi.

“ Atas perbuatannya, pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Solok  untuk proses lebih lanjut,”sebut AKP Repaldi.

(Melatisan)

Tags: AKBP Agung PranajayaganjaPemuda Koto BaruPolres SolokSatres NarkobaTangkap
SendShareTweet

BeritaTerkait

Barang Bukti

Musnahkan Barbuk, Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap 61 kasus Narkoba Sepanjang April -Juni 2026

18 July 2026
Polres dharmasraya

Periode Juni -Juli 2026, Polres Dharmasraya Berhasil Ungkap 11 Kasus Menonjol, Kasus Narkoba Terbanyak

17 July 2026

Lakukan Undercover Buy, Tim Satresnarkoba Polres Solok Tangkap Pengedar Narkoba di Kotobaru, Tiga Paket Sabu dan Ganja Disita

17 July 2026

Gerebek Sindikat Pengolahan Emas Ilegal di Solok, Polda Sumbar Tahan Empat Orang Tersangka

16 July 2026

Tiga Tersangkan Ditahan, Polda Sumbar Sisir Dugaan Korupsi di Bank Nagari Capem Siberut

14 July 2026

Setentang Dugaan Tilep Pajak Samsat Kota Solok, Begini Pandangan Hukum MYLC

11 July 2026

POPULAR

Baznas Dharmarsaya

Pendaftaran Seleksi Dimulai, Baznas Dharmasraya Pilih 5 Capim Periode 2026-2030

16 July 2026
pembangunan infrastruktur

Komitmen Swasta Bangun Dharmasraya Semakin Kuat, 6 Perusahaan Sepakat Bangun Infrastruktur Senilai Rp 6,6 Miliar

16 July 2026
Pembangunan Jalan Tol

Lintasi Wilayah Tanah Datar 18 KM, Bupati Eka Putra Dukung Penuh Pembangunan Jalan Tol Sicincin–Bukittinggi

14 July 2026
Bupati Dharmasraya

Hadiri Pelantikan Pengurus PCNU, Bupati Annisa Ajak Bergandengan Tangan Membangun Dharmasraya

13 July 2026
Final Piala Dunia

Nobar Final Piala Dunia 2026 di Halaman Kantor Bupati Dharmasraya, Sajikan Pasar Kuliner dan Musik Live

17 July 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Musnahkan Barbuk, Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap 61 kasus Narkoba Sepanjang April -Juni 2026
  • Peduli Pemenuhan Gizi Masyarakat, Walikota Solok Salurkan 10.000 Butir Telur Gratis Bantuan PT Charoen Pokphand
  • Perluas Akses Layanan Keluarga, Dinsos P3AP2KB Dharmasraya Hadirkan Inovasi HaloPUSPAGA
  • Tantang Lahirkan Inovasi, 6 Pejabat Tanah Datar Dilantik Bupati Eka Putra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In