01:41 | 14 May 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Daerah

Pekerja Rentan Payakumbuh Mendapat Fasilitas Perlindungan Ketenagakerjaan  2026

redaktur by redaktur
27 October 2025 | 05:53
in Daerah
0
Walikota Zulmaeta

Walimota Payakumbuh Zulmaeta tandatangani naskah perjanjian pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Pekerja Rentan Payakumbuh Mendapat Fasilitas Perlindungan Ketenagakerjaan  2026

Beritanda.net – Komitmen Pemko Payakumbuh dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan kelompok pekerja rentan semakin menyala.

Baca Juga

Pasar Murah

Bantu Daya Beli Masyarakat, Pemkab Dharmasraya Sebar Pasar Murah di Tiga Lokasi

11 May 2026
Jalan Amblas

Atasi Jalan Amblas di Nagari Kurnia Selatan, Pemkab Dharmasraya Pasang 9 Box Culvert Perlancar Mobilitas Warga

5 May 2026

Fenomena itu terungkap dari forum grup diskusi (FGD) antara Pemko Payakumbuh dan BPJS Ketenagakerjaan yang membahas tentang jaminan sosial ketenagakerjaan bersama Walikota Zulmaeta, Wakil Walikota Elzadaswarman, Sekda Rida Ananda serta OPD terkait.

Kata Walikota Zulmaeta, pihaknya akan menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk 1.000 pekerja rentan pada Desember 2025, dengan total anggaran mencapai Rp16,8 juta. Karena itu, ia meminta Data penerima harus benar-benar valid agar bantuan ini tepat sasaran.

“Saya tidak ingin ada data ganda atau penerima yang tidak sesuai,” ujar Zulmaeta di Payakumbuh, Minggu (26/10/2025).

Dijelaskan, untuk tahun anggaran 2026, pemerintah Kota Payakumbuh akan melakukan pendataan lebih rinci terhadap tenaga kerja yang akan dijamin, termasuk mereka yang bekerja di lingkungan pemerintahan.

Ia menyebut, dinas terkait akan dilibatkan untuk memetakan badan usaha yang belum mendaftarkan karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagai langkah pengawasan, Pemko akan membentuk Tim Kepatuhan Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan guna memastikan seluruh pelaku usaha dan perangkat daerah memenuhi kewajiban perlindungan tenaga kerja.

Zulmaeta menambahkan, pihaknya juga akan mengajukan ke Baznas Kota Payakumbuh agar sebagian dana zakat dapat digunakan membantu pembayaran iuran bagi pekerja rentan.

Pengajuan itu akan dilengkapi dengan data penerima secara by name by address untuk menjamin ketepatan sasaran.

“Setelah pengajuan dilakukan, kami akan menindaklanjutinya dengan rapat bersama kelurahan, kecamatan, dan Baznas guna memastikan mekanisme penyaluran berjalan baik,” jelasnya.

Untuk tahun 2026, tercatat sebanyak 1.593 pekerja rentan akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Program ini juga direncanakan mencakup unsur RT, RW, LPM, serta kader posyandu yang masih dalam tahap pembahasan.

Kecuali itu, Pemko Payakumbuh juga berencana memberikan perlindungan serupa bagi anggota Korpri mulai 2026, menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku. Pemko Payakumbuh akan mengintensifkan sosialisasi kepada Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) untuk menjelaskan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan berbeda dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diterima masyarakat.

“Program ini bukan bantuan tunai, melainkan bentuk perlindungan atas risiko kerja. Kami ingin seluruh masyarakat, terutama pekerja rentan, merasa aman dan terlindungi saat bekerja,” bebernya.

(Diko Rahmat)

Tags: Jaminan SosialKota PayakumbuhTenaga Kerja Renta
SendShareTweet

BeritaTerkait

Pasar Murah

Bantu Daya Beli Masyarakat, Pemkab Dharmasraya Sebar Pasar Murah di Tiga Lokasi

11 May 2026
Jalan Amblas

Atasi Jalan Amblas di Nagari Kurnia Selatan, Pemkab Dharmasraya Pasang 9 Box Culvert Perlancar Mobilitas Warga

5 May 2026

Sertijab di Polres Solok, Kasat Reskrim AKP Efrian Mustaqim Batiti Digantikan Iptu Andi Rayandri Putra

4 May 2026

Siap Bersaing! 80 Lulusan BLK Bersertifikasi, Dukung Program 1000 Lapangan Kerja Terampil dari Pasaman

20 April 2026

Pemkab Dharmasraya Gercep, Pulihkan Akses Jalan dan Penerangan Listrik di Sembilan Koto

7 April 2026

Blusukan ke Pasar Ateh Bukittinggi, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Soal Pelayanan dan Kebersihan  

23 March 2026

POPULAR

Sekda

Sekda Medison: Tugas Kita Hanya Satu, Sukseskan Visi Misi Kepala Daerah Dharmasraya

11 May 2026
BUpati Eka Putra

Tanah Datar Tak Putus Dirundung Malang, Banjir  dan Longsor Hanyutkan 5 Rumah dan Jembatan di Nagari Taluak

13 May 2026
Barang Bukti

Miliki 2 Paket Sabu, Warga Batang Barus Diringkus Polisi di Cupak

4 May 2026
Bupati Dharmasraya

Tunaikan Janji Politik,  Pasangan Annisa -Leli Cegah Stunting Melalui Ibu Hamil

13 May 2026
Hadiah

Keren! Anak Madrasah dan Pesantren Kuasai Panggung Law Debate Competition 2026, Bikin Wako Ramadhani Bangga

9 May 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Tanah Datar Tak Putus Dirundung Malang, Banjir  dan Longsor Hanyutkan 5 Rumah dan Jembatan di Nagari Taluak
  • Tunaikan Janji Politik,  Pasangan Annisa -Leli Cegah Stunting Melalui Ibu Hamil
  • Di Forum HLM-TPID Sumbar, Wabup Solok Pertanyakan Nasib 1500 Hektar Sawah Rusak Pascabencana Belum Ditangani
  • Buhul Silaturahmi, Kajari Indra Gunawan Sambangi Bupati Annisa di Kantor Bupati Dharmasraya
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In