20:39 | 15 April 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Daerah

Dilaporkan Menganggu Lalin, Petugas Satpol PP Kab Solok Tertibkan Anak Punk yang Mangkal Dekat SPBU  

redaktur by redaktur
4 September 2025 | 14:18
in Daerah
0
Anak Punk

Personil Satpol PP Kabupaten Solok melakukan pendekatan persuasif guna menertibkan keberadaan anak punk yang mangkal di depan SPBU Koto Baru,

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Dilaporkan Menganggu Lalin, Petugas Satpol PP Kab Solok Tertibkan Anak Punk yang Mangkal Dekat SPBU

Beritanda.net – Sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor: 9 tahun 2019 tentang Ketentraman dan Ketertiban (Trantib), Satpol PP Kabupaten Solok melakukan penertiban anak-anak punk yang mangkal mulai dari SPBU Lubuk Selasih sampai ke depan SPBU Kotobaru, kecamatan Kubung, Kamis (4/9/25).

Baca Juga

Alat berat

Pemkab Dharmasraya Gercep, Pulihkan Akses Jalan dan Penerangan Listrik di Sembilan Koto

7 April 2026
Blusukan

Blusukan ke Pasar Ateh Bukittinggi, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Soal Pelayanan dan Kebersihan  

23 March 2026

Dipimpin Kabid Linmas Kabupaten Solok, Jon Afnel, puluhan personil Satpol PP dan Damkar Kabupaten Solok turun melakukan penertiban ke lokasi-lokasi tempat mangkal anak Punk di tempat pengisian BBM sejak beberapa hari terakhir ini.

Terkait itu, Kasatpol PP dan Damkar, Elafki menyebut, kebijakan menertibkan dilakukan sebagai respon terhadap  pengaduan masyarakat, hingga pihaknya memerintahkan anak buahnya untuk menertibkan keberadaan anak anak punk tersebut.

“ Mereka, anak-anak punk ini mengendarai kendaraan modifikasi berjumlah 15 orang. Mereka berasal dari beberapa daerah di Indonesia, ada yang dari pulau Jawa, pulau Sulawesi dan beberapa daerah dari Sumatera Barat,” ungkap Elafki kepada Beritanda.net.

Melalui pendekatan persuasif, petugas Satpol PP kabupaten Solok mengingatkan anak-anak Punk tersebut untuk segera melanjutkan perjalanan dan tidak bermukim di suatu lokasi. Ketika mereka mangkal, dikhawatirkan menganggu arus lalu-lintas dan bahkan telah meresahkan masyarakat di sekitar mereka mangkal.

Disebutkan Elafki, anak Punk yang sempat dihampiri personil Satpol PP sedang memperbaiki kendaraan modifikasi yang bermasalah pada bagian mesinnya..

Setelah dilakukan komunikasi timbal balik, anak-anak punk tersebut sepakat dan bersedia melanjutkan perjalanan dan  meninggalkan tempat mangkal mereka sampai sore hari.  Diingatkan petugas, apabila setelah melewati perjanjian tersebut, maka pihak satpol PP dan damkar akan menindak tegas anak anak punk tersebut.

“ Kita memberi pengertian kepada mereka agar segera melanjutkan perjalanan dan tidak mangkal disuatu lokasi. Ini kita lakukan karena adanya pengaduan masyarakat yang merasa telah menganggu ketentraman,” ujar Elafki.

(Ismardi)

Tags: Anak PunkPenertibanPersonil Satpol PPSPBU Kotobaru
SendShareTweet

BeritaTerkait

Alat berat

Pemkab Dharmasraya Gercep, Pulihkan Akses Jalan dan Penerangan Listrik di Sembilan Koto

7 April 2026
Blusukan

Blusukan ke Pasar Ateh Bukittinggi, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Soal Pelayanan dan Kebersihan  

23 March 2026

Perluas Pasar, Gubernur Mahyeldi Dorong UMKM Go Digital

23 March 2026

Jelang Lebaran, Kajari dan Pemkab Solok Sidak ke Pasar Muaro Paneh

17 March 2026

Dilantik, Anak Selayo yang Wartawan Itu Akhirnya Menjadi Komisioner KPID Sumbar

16 March 2026

Wabup Ahmad Fadly Dampingi Penyaluran 375 Paket Bantuan Kementerian Kebudayaan RI di Batsel

14 March 2026

POPULAR

9 Pejabat Pemkab Tanah Datar Dilantik, Bupati Eka Putra Tekankan Profesionalisme dan Kinerja ASN

9 Pejabat Pemkab Tanah Datar Dilantik, Bupati Eka Putra Tekankan Profesionalisme dan Kinerja ASN

10 April 2026
Damai

Habis Konflik Terbitlah Harmoni:  Insiden Pengrusakan Villa Alahan Panjang Berakhir di Ujung Pena   

13 April 2026
Bali

The Balibis Farm House Garden Resto Tawarkan Destinasi Wisata Bernuansa Bali di Kota Solok

15 April 2026
Renang

Paten! Atlet Renang Dharmasraya Borong 9 Medali dari Kejurda Akuatik Indonesia Sumatera Barat 2026

13 April 2026
Tradisi Plakat Panjang Nagari Surian Diakui Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal, Sertifikat Diserahkan Disparbud Solok  

Tradisi Plakat Panjang Nagari Surian Diakui Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal, Sertifikat Diserahkan Disparbud Solok  

10 April 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Perkuat  Tatakelola Data, Pasaman Targetkan Lonjakan Indeks Statistik EPSS 2026
  • The Balibis Farm House Garden Resto Tawarkan Destinasi Wisata Bernuansa Bali di Kota Solok
  • Wabup Ahmad Fadly Dorong Pelestarian Silek Pangian sebagai Penggerak Ekonomi Kreatif Nagari
  • IKLB Dikukuhkan, Bupati Eka Putra Titipkan Warga Tanah Datar Ke Bupati Kuansing
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In