06:05 | 14 October 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kedapatan Bawa Sajam, Polres Solok Kota Tetapkan Satu dari Empat Remaja Sebagai Tersangka

melatisan by melatisan
29 July 2025 | 10:39
in Hukrim
Reading Time: 2min read
0
Bawa Sajam

Tersangka tawuran yang kedapatan bawa sajam ditetapkan sebagai tersangka

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Kedapatan Bawa Sajam, Polres Solok Kota Tetapkan Satu dari Empat Remaja Sebagai Tersangka

Beritanda.net – Menyusul diamankannya  empat orang pelaku yang diduga melakukan tawuran di kota Solok pada Minggu (27/7/2025) dini hari, Polres Solok Kota akhirnya menetapkan satu orang sebagai tersangka karena membawa senjata tajam (sajam) jenis klewang pada saat aksi berlangsung.

Baca Juga

Narkoba

Operasi Sarang Narkoba Polres Solok Berlanjut, Petani 43 Tahun Diciduk di Koto Anau

10 October 2026
Barang bukti

Empat Paket Sabu Disita, Pemuda 22 Tahun Diciduk Polres Solok di Lembang Jaya

10 October 2026

Kapolres Solok Kota, AKBP Mas’ud Ahmad, SIK, M, Si menyebut, remaja berusia 17 tahun tersebut menjalani proses hukum lebih lanjut karena diduga membawa dan menggunakan senjata tajam jenis klewang sepanjang kurang lebih 180 cm.

“ Remaja tersebut kami jerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak. Ini merupakan salah satu langkah tegas kami dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Solok,” tegas Kapolres Solok Kota.

Disebutkan Kapolres Solok Kota, penanganan perkara dilakukan secara hati-hati dan sesuai prosedur hukum, dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

Identitas lengkap tersangkan bahkan tidak dipublikasikan demi menjaga hak anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Kapolres AKBP Mas’ud Ahmad menegaskan, bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Solok Kota dalam menindaklanjuti arahan Kapolda Sumatera Barat terkait penegakan hukum terhadap aksi-aksi yang mengganggu keamanan publik serta kenyamanan masyarakat salah satunya aksi tawuran dan balap liar.

“Kami ingin Kota Solok yang kita cintai ini terbebas dari kekerasan jalanan. Aksi tawuran dan balap liar tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat luas. Maka kami jajaran Polres Solok Kota akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapa saja yang dapat mengancam keselamatan masyarakat,” ujar AKBP Mas’ud Ahmad.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menghimbau kepada orang tua yang memiliki anak remaja agar lebih berperan aktif lagi untuk mengawasi pergaulan anak-anak mereka, terutama di malam hari. Ditekankan pula akan pentingnya kerja sama antara masyarakat, Pemerintah, dan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Kota Solok harus tetap aman dan nyaman bagi semua. Mari kita wujudkan Solok Saiyo, Kamtibmas Basamo,” tutup Kapolres.

(Wahyu Haryadi)

Tags: Bawa Senjata TajamPolres Solok KotaTersangka
SendShareTweet

BeritaTerkait

Narkoba

Operasi Sarang Narkoba Polres Solok Berlanjut, Petani 43 Tahun Diciduk di Koto Anau

10 October 2026
Barang bukti

Empat Paket Sabu Disita, Pemuda 22 Tahun Diciduk Polres Solok di Lembang Jaya

10 October 2026

Digerebek Tengah Malam, Dua Mahasiswa Diciduk Bersama Sabu di Koto Baru

18 September 2026

Bersembunyi di Perumahan, Cui Terduga Pelaku Curanmor Akhirnya Diciduk 

9 September 2026

Transaksi Sabu Tengah Malam Terendus, Dua Petani di Sitiung Diciduk Polisi

8 September 2026

Empat Warga Dharmasraya Diciduk, Polisi Sita Sabu dan Uang Jutaan Rupiah

27 August 2026

POPULAR

Barang bukti

Empat Paket Sabu Disita, Pemuda 22 Tahun Diciduk Polres Solok di Lembang Jaya

10 October 2026
Cenderamata

Wushu Kabupaten Solok Menggila di Porprov XVI, 8 Emas Antar ke Puncak Juara

10 October 2026
Tim Voli Pasir Kota Payakumbuh

Payakumbuh Tampil Meyakinkan, Tuan Rumah Tanah Datar Takluk 0-2 di Laga Perdana Voli Pantai Porprov XVI

8 October 2026
Karate

Sport Hall Batu Tupang Jadi Arena Adu Prestasi 357 Karateka se-Sumbar

10 October 2026
Indo Jalito Peduli

Di Tengah Puing Galodo Arosuka, Indo Jalito Peduli Hadir Membawa Harapan

12 October 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Hampir 10 Tahun Diperjuangkan, Jalan Lagan Jaya–Sipangkur Dharmasraya Akhirnya Beraspal
  • 292 Temuan Masih Menggantung, SI-PATUH Jadi Senjata Inspektorat Dharmasraya
  • Literasi Digital Tak Bisa Ditunda, 130 Pelajar SMKN 2 Gunung Talang Dibekali Hadapi Ancaman AI
  • 30 Sasaran Silek Tuo Guncang Lapangan Merdeka, Warisan Leluhur Minangkabau Memukau RSBG
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In