21:56 | 2 February 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Daerah

Tertibkan Lalulintas ODOL, Masyarakat Dukung Kerbijakan Pemkab Dharmasraya Pasang Portal di Simpang BRM

melatisan by melatisan
27 July 2025 | 07:41
in Daerah
0
Portal ODOL

Pemasangan portal di simpang BRM guna membatasi lalulintas ODOL

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Tertibkan Lalulintas ODOL, Masyarakat Dukung Kerbijakan Pemkab Dharmasraya Pasang Portal di Simpang BRM

Beritanda.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya mulai memang portal di ruas-ruas strategis jalan kabupaten. Salah satu lokasi utama yang telah dipasangi pembatas fisik adalah Simpang BRM, Durian Simpai, Nagari IV Koto Nan Dibawuah, Kecamatan Sembilan Koto.

Baca Juga

Gubernur Mahyeldi

Safari Ramadhan Pemprov Sumbar Tahun 2026 Akan Difokuskan ke Daerah Terdampak Bencana

1 February 2026
Pasar Serikat

Tinjau Pasar Serikat C Batusangkar, Menteri PU Pastikan Akan Bangun Lagi dengan Dana Pusat

29 January 2026

Kebijakan ini diambil sebagai langkah pengendalian terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang kerap melintasi jalur tersebut dan menyebabkan kerusakan jalan secara terus-menerus.

Pemasangan portal ini bukan keputusan yang diambil tiba-tiba, melainkan melalui proses panjang yang berawal dari keluhan masyarakat.

Salah satu tokoh masyarakat, Aidil Fitri Datuak Pangulu Bosau, menyampaikan bahwa selama ini aktivitas angkutan berat, terutama milik BRM, telah menimbulkan ketidaknyamanan di tengah masyarakat.

“Mereka yang dapat untung, kami yang dapat kabut. Debu tebal, jalan rusak, dan lalu lintas jadi berbahaya. Masyarakat sudah cukup terganggu oleh BRM. Karena itu kami mendukung langkah pemerintah untuk menertibkan kendaraan ODOL,” ujarnya.

Dukungan masyarakat ini juga diperkuat secara kelembagaan melalui rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar Jum’at (18/07/2025).

Dalam rapat tersebut, hadir Dandim 0310/SSD Letkol Czi Joko Stradona, Kabag Ops Polres Dharmasraya Kompol Eliswantri, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Pulau Punjung. Semua unsur Forkopimda sepakat bahwa penertiban ODOL merupakan langkah penting demi keselamatan, kenyamanan, dan kepentingan masyarakat luas.

“Sebetulnya selain kita punya landasan hukum pusat hingga daerah, Tindakan kita juga dalam rangka menjalankan apa yang telah kita sepakati bersama Forkopimda. Semua pihak mendukung agar jalan-jalan kabupaten kita tidak terus-menerus rusak karena beban yang tidak sesuai,” kata Sekretaris Daerah Dharmasraya, Jasman Rizal, di Pulau Punjung.

Jasman menegaskan, sebelum penindakan dilakukan, Pemkab Dharmasraya telah mengedepankan pendekatan edukatif sejak awal. Surat Edaran Bupati Nomor 551.1/272/DISHUB-2025 tentang Kepatuhan terhadap Jenis dan Ukuran Kendaraan sesuai Kelas Jalan telah disosialisasikan sejak awal Juni 2025 kepada pelaku usaha dan masyarakat.

“Kami sudah berulangkali mengajak perusahaan untuk bersama-sama menjaga infrastruktur yang mereka manfaatkan untuk usaha. Mayoritas perusahaan menunjukkan iktikad baik, tetapi tampaknya ada perusahaan yang belum merespons dengan pendekatan yang persuasif,” ujar Jasman.

Ia menambahkan, Pemkab berharap perusahaan-perusahaan, dapat menunjukkan tanggung jawab sosial dengan mematuhi aturan yang berlaku atau setidaknya berkontribusi aktif dalam memelihara jalan yang mereka gunakan untuk kegiatan usaha.

Langkah konkret berupa pemasangan portal kini menjadi pilihan realistis setelah pendekatan persuasif tidak cukup membendung kerusakan jalan. Jalan-jalan kabupaten, yang sebagian besar hanya berkategori kelas IIIC, tidak dirancang untuk menanggung beban kendaraan berat seperti truk angkutan kayu dengan tonase melebihi batas.

Senada, Kepala Dinas Perhubungan, Catur Ebyandri, menyampaikan bahwa pemasangan portal ini adalah bentuk pengamanan aset infrastruktur milik publik. Saat ini, portal yang dipasang masih bersifat buka-tutup, sebagai bentuk kompromi terhadap aktivitas lalu lintas.

“Namun kalau ada yang tetap tidak kooperatif, maka kami akan membuat portal permanen dengan dimensi tinggi dan lebar tertentu agar hanya kendaraan sesuai kelas jalan yang bisa melintasi. Perangkat aturan untuk itu ada,” jelas Catur.

Ia juga menegaskan bahwa tujuan dari kebijakan ini bukan untuk menghambat kegiatan usaha atau logistik, melainkan memastikan agar pembangunan daerah tidak terbebani oleh kerusakan jalan yang seharusnya bisa dicegah.

“Jalan ini adalah milik bersama. Kalau kita biarkan rusak terus-menerus, maka akan selalu menguras anggaran daerah untuk perbaikan. Itu tidak berkelanjutan,” ujarnya.

Langkah ini tidak hanya berpijak pada peraturan nasional seperti Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Permenhub Nomor 60 Tahun 2019, tetapi juga didukung oleh Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 3 Tahun 2022. Dalam Pasal 21 ayat (2) disebutkan bahwa pengendalian lalu lintas dapat dilakukan dengan alat pembatas kecepatan, tinggi, dan lebar—yang menjadi dasar hukum sah untuk pemasangan portal ini.

Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten menekankan bahwa pendekatan edukatif tetap akan dikedepankan. Namun demikian, jika upaya edukasi dan persuasif tidak membuahkan hasil, maka penindakan administratif hingga penegakan hukum dapat diberlakukan demi menjaga fasilitas umum yang digunakan seluruh lapisan masyarakat.

“Kami ingin pembangunan berjalan berkelanjutan. Menjaga jalan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha yang menikmatinya,” sebut Jasman.

(Afriza Dedek/*)

Tags: ODOLPemasangan PortalPemkab DharmasrayaSimpang BRM
SendShareTweet

BeritaTerkait

Gubernur Mahyeldi

Safari Ramadhan Pemprov Sumbar Tahun 2026 Akan Difokuskan ke Daerah Terdampak Bencana

1 February 2026
Pasar Serikat

Tinjau Pasar Serikat C Batusangkar, Menteri PU Pastikan Akan Bangun Lagi dengan Dana Pusat

29 January 2026

Disambut Bupati Annisa, Bantuan Atensi Kemensos RI Senilai Rp 1.75 Miliar Menyebar di Dharmasraya

29 January 2026

Penanganan Ruas Jalan Malalak Ditinjau Menteri PU: Jembatan Permanen dan Sabo Dam Disiapkan

29 January 2026

Jembatan Bailey Muaro Tais Diresmikan, Aktivitas dan Mobilitas Perekonomian Warga Kembali Normal

28 January 2026

Silek Tradisi Minangkabau Dihidupkan Lagi, Pemprov Sumbar Masukkan Sebagai Ekstrakurikuler Wajib di Sekolah

26 January 2026

POPULAR

Narkoba

Miris, Pria dan Wanita Dewasa Miliki Narkoba Ditangkap Polisi di Supayang dan Koto Anau

28 January 2026
Penghargaan

Program Ambulan Gratis dan Layanan Kesehatan Pasaman Diakui Nasional, Bupati Welly Suhery Boyong UHC Award 2026 ke Lubuk Sikaping

28 January 2026
Tumbang

Liga 4 Sumbar: Kejutan di Stadion Utama Sumbar, Josal FC Tumbang Lawan PSLA Sicincin

28 January 2026
Jalan

Ruas Jalan Setangkai–Batusangkar Sepanjang 25 Km Akan Diaspal Tahun 2026

29 January 2026
Penghargaan

Tanpa Gembar Gembor di Medsos, Kota Solok Boyong UHC Award 2026 dari Jakarta

28 January 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Wabup Candra  Perkuat Pembinaan Atlet Muda Melalui Pelatihan Instruktur Identifikasi dan Deteksi Bakat Olahraga 2026
  • Safari Ramadhan Pemprov Sumbar Tahun 2026 Akan Difokuskan ke Daerah Terdampak Bencana
  • Digelar TVRI Sumbar, Gubernur Mahyeldi Hadiri Kick-off Penyiaran Piala Dunia 2026
  • Bupati Pasaman: Tidak Boleh Ada Program Berjalan Diluar Dokumen Perencanaan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In