12:12 | 17 September 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Setentang Kebun Warga Dalam Kawasan Hutan,  Pemkab Dharmasraya Akan Hadir Sebagai Pendamping

redaksi by redaksi
2 May 2025 | 20:35
in Pemerintahan
0
Kebun Warga

Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani ketika mengikuti rapat terbatas Kepala Daerah se-Sumatera Barat dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Setentang Kebun Warga Dalam Kawasan Hutan,  Pemkab Dharmasraya Akan Hadir Sebagai Pendamping

Beritanda – Pemerintah pusat diharapakan kehadirannya guna mencari solusi bijak dan adil dalam menghadapi persoalan kebun rakyat, terutama kaitannya dengan kebun yang berada di wilayah kawasan hutan.

Baca Juga

Wakil Wali Kota Elzadaswarman

Dari Hulu ke Hilir, Payakumbuh Bersiap “Merombak” Tata Kelola Sampah

17 September 2026
Rapat Koordinasi

Pupuk Bersubsidi Tak Boleh Salah Sasaran, Payakumbuh Perketat e-RDKK 2027 Berbasis Geospasial

17 September 2026

Hrapan itu disampaikan Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani ketika mengikuti rapat terbatas  Kepala Daerah se-Sumatera Barat bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, dan Anggota DPR RI Andre Rosiade, di Padang, beberapa hari lalu.

Annisa menjelaskan, persoalan kebun rakyat merupakan kasus penting di wilayah Kabupaten Dharmasraya, karena menyangkut keberlangsungan hidup dan ekonomi ribuan kepala keluarga (KK)

“Tercatat sekira 40.000 hektare kebun rakya teridentifikasi berada dalam kawasan hutan menurut peta terbaru. Hal ini dipicu atas ketikak tahuan mereka dalam memgelola lahan secara turun temurun. Bahkan, ada juga telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan secara resmi oleh negara.” terang Annisa.

Kebun tersebut berada diatas tanah ulayat menjadi sumber penghidupan masyarakat. Pada sektor perkebunan kelapa sawit. Merupakan sumber ekonomi masyarakat Dharmasraya.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan, pemerintah pusat tengah menyelesaikan persoalan tumpang tindih antara hak atas tanah dan peta kawasan hutan.

Menurut Nusron, SHM telah terbit sebelum ditetapkan sebagai kawasan. Maka Kementerian Kehutanan wajib menghapus lahan tersebut dari peta hutan. Sebaliknya, apabila status kawasan hutan ditetapkan lebih dulu. Kemudian muncul SHM di atasnya. Maka hak milik tersebut harus dibatalkan.

Pemerintah pusat juga telah membangun kesepakatan bersama antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Kehutanan untuk menangani masalah ini secara adil dan proporsional.

Atas persoalan ini, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, akan segera melakukan langkah konkret di tingkat daerah. Terpenting lagi, menyampaikan informasi secara luas kepada masyarakat.

Annisa juga mengimbau seluruh warga Dharmasraya pemilik kebun. Agar segera melapor ke Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Dharmasraya. Pendataan, sangat penting. Untuk memastikan seluruh kasus terakomodasi dalam upaya penyelesaian.

Data terupdate saat ini, akan menjadi dasar untuk mengajukan tambahan kuota program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ke pihak Kementerian ATR/BPN, terkhusus untuk kasus memiliki kompleksitas.

Dinas Perkimtan akan menggandeng Kantor Pertanahan (BPN) Dharmasraya. Dalam rangka sosialisasi, sekaligus pendampingan dalam proses verifikasi dan administrasi hukum. Sehingga menjadi jembatan solusi antara kebijakan pemerintah pusat, dengan kenyataan dihadapi masyarakat di lapangan.

Menurut Annisa, penyelesaian persoalan ini, tidak saja pada aspek legalitas. Tetapi juga menyentuh keadilan sosial dan keberlangsungan ekonomi masyarakat.

“Pemerintah daerah, akan hadir untuk menjamin bahwa warga mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum yang layak” jelas Annisa.

Ia juga menambahkan, bahwa pemerintah pusat akan mencarikan jalan keluar. Sehingga masyarakat tidak sendirian dalam menghadapi persoalan lahan.

” Sedangkan pemerintah daerah akan terus sebagai pendamping, “pungkas Annisa.

(Afriza Dedek)

Tags: Bupati AnnisaKebun WargaPemkab Dharmasraya
SendShareTweet

BeritaTerkait

Wakil Wali Kota Elzadaswarman

Dari Hulu ke Hilir, Payakumbuh Bersiap “Merombak” Tata Kelola Sampah

17 September 2026
Rapat Koordinasi

Pupuk Bersubsidi Tak Boleh Salah Sasaran, Payakumbuh Perketat e-RDKK 2027 Berbasis Geospasial

17 September 2026

SERIBU Asa Bergulir di Payakumbuh Selatan, Gerakan Gotong Royong Lawan Stunting

17 September 2026

Pendapatan Payakumbuh 2027 Diproyeksi Rp789,21 Miliar, UMKM hingga Pariwisata Digenjot

17 September 2026

Perjuangkan Hunian Layak, Bupati Annisa Gaet CSR Rp1,225 Miliar untuk Bangun 30 Rumah Deret di Dharmasraya

16 September 2026

Dharmasraya Perkuat Sinergi Pusat, Bupati Annisa Ikut Bahas Penanganan Permukiman Kumuh

15 September 2026

POPULAR

Kebun Kopi

Rp25 Juta dari Kebun, Candra Ingin Anak Muda Solok Tak Lagi Memandang Sebelah Mata Pertanian

9 September 2026
Meriah

Raissa Gemilang di Malaysia, Budaya Solok Antar Siswi MAN 2 Solok Raih Medali Internasional

11 September 2026
Audiensi

Candi Pulau Sawah dan Padang Roco Menuju Destinasi Wisata, Bupati Annisa Siapkan Langkah Strategis

10 September 2026
Kebun Durian Taruko

Kebun Durian Taruko: Dari Rantau Jamaludin Menumbuhkan Magnet Wisata Baru di Kabupaten Solok

15 September 2026
Bagi Masker

Antisipasi Jerebu, Walikota Solok Turun ke Jalan Bagikan 25.000 Masker kepada Masyarakat

10 September 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Dari Hulu ke Hilir, Payakumbuh Bersiap “Merombak” Tata Kelola Sampah
  • Pupuk Bersubsidi Tak Boleh Salah Sasaran, Payakumbuh Perketat e-RDKK 2027 Berbasis Geospasial
  • Kawal Dana Pendidikan 2026, Pemko Payakumbuh Gandeng Kemendikdasmen dan Kejaksaan Hindari Masalah Hukum
  • SERIBU Asa Bergulir di Payakumbuh Selatan, Gerakan Gotong Royong Lawan Stunting
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In