12:14 | 8 September 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Baru Menghirup Udara Bebas, Residivis Sabu Kembali Diamankan Satresnarkoba Polres Dharmasraya

redaksi by redaksi
25 October 2024 | 05:51
in Hukrim
0
Baru Menghirup Udara Bebas, Residivis Sabu Kembali Diamankan Satresnarkoba Polres Dharmasraya

Tersangka pengedar Sabu diamankan Satresnarkoba Polres Dharmasraya

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Baru Menghirup Udara Bebas, Residivis Sabu Kembali Diamankan Satresnarkoba Polres Dharmasraya

Beritanda – Satuan Reserse Narkoba Polres Dharmasraya Polda Sumbar, amankan seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu. Tersangka berinisial P alias Ucok (50), warga Koto Lamo, Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, diamankan petugas di Jorong Koto Tanah, Nagari Sungai Darah, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, sekira pukul 02.30 Wib  Kamis (24/10/24).

Baca Juga

Pengedar Narkoba

Empat Warga Dharmasraya Diciduk, Polisi Sita Sabu dan Uang Jutaan Rupiah

27 August 2026
Polda Sumbar

Polda Sumbar Bongkar Perdagangan Emas Ilegal, WNA India Diduga Terhubung Jaringan Malaysia Ditangkap di Solok

22 August 2026

Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan, SIK, melalui Kasat Resnarkoba AKP Rusmardi, SH mengungkapkan, bahwa pelaku diduga pengedar tersebut, juga merupakan residivis dengan kasus yang sama.

“Baru saja bebas menjalankan hukuman dalam penyalahgunaan narkotika jenis Sabu. Sekarang, juga terjaring dalam kasus yang sama,üngkapnya.

Diterangkan, saat penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti (BB) berupa enam plastik klip bening berisi kristal diduga sabu. Selain itu, juga menyita satu unit ponsel merek Realme berwarna biru, dan Dua pipet berwarna hijau. Saat itu, pelaku mengakui bahwa barang  tersebut miliknya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku bersama BB telah diamankan di balik jeruji besi Mapolres Dharmasraya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 114Ayat (1) dan/atau Pasal 112Ayat (1) UU No. 35/2009 tentang Narkotika.

(Afriza Dedek)

Tags: Polres DharmasrayaResidivis Sabu
SendShareTweet

BeritaTerkait

Pengedar Narkoba

Empat Warga Dharmasraya Diciduk, Polisi Sita Sabu dan Uang Jutaan Rupiah

27 August 2026
Polda Sumbar

Polda Sumbar Bongkar Perdagangan Emas Ilegal, WNA India Diduga Terhubung Jaringan Malaysia Ditangkap di Solok

22 August 2026

43 Kasus Narkotika Diungkap Polda Sumbar, Gubernur Mahyeldi Perintahkan Pengawasan Diperketat

19 August 2026

Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Limo Kaum, 7 Paket Sabu Ditemukan dalam Pampers Bayi

15 August 2026

Mahasiswa di Selayo Ditangkap Polisi, Diduga Kuasai Dua Paket Sabu

14 August 2026

Satu Paket Ganja Ditemukan di Saku Celana, Mahasiswa Asal Solok Ditangkap Polisi

4 August 2026

POPULAR

Bupati Solok

Dari Solok untuk Sikka, Bupati Jon Firman Pandu Bawa Semangat Kemanusiaan

7 September 2026
HKTI Kabupaten Solok

Jon Firman Pandu Pimpin HKTI Kabupaten Solok, Petani Tak Boleh Sekadar Jadi Penonton

2 September 2026
Cagar Budaya

Dimasa Kadis Pariwisata Marcos Sophan, Masjid Tuo Kayu Jao Akhirnya Sandang Status Cagar Budaya Nasional

3 September 2026
Sawah Solok

Teknologi Masuk Sawah, Wali Kota Solok Pacu Pertanian Naik Kelas

4 September 2026
Dasawisma Messra 6

Jambore PKK Ditutup, Dasawisma Messra 6 Nagari Situmbuak Tanah Datar Juara I Sumbar

4 September 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Fraksi DPRD Kota Solok Bedah APBD Perubahan 2026: Dana Bencana, TPP dan PPPK Paruh Waktu Diulik
  • Lima Siswa MAN 2 Solok Tantang Pelajar Asia di Malaysia, Bawa Nama Sumbar ke Pentas Internasional
  • Belanja Tanah Datar Melejit Rp218,75 Miliar, Perubahan APBD 2026 Tembus Rp1,37 Triliun
  • Simbol Cinta Perantau pada Ranah Minang, IKTD Tanjung Pinang Bangun Rumah Gadang
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In