Beritanda.net – Dua jejak peradaban masa lalu di Kabupaten Dharmasraya kini tengah didorong untuk mengambil peran baru: bukan hanya sebagai warisan sejarah yang dilindungi, tetapi juga sebagai destinasi wisata sejarah, budaya dan edukasi.
Langkah itu mengemuka dalam audiensi Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Sumatera Barat, Unit Pelaksana Teknis Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, bersama Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Rabu (9/9/2026) di Pulau Punjung.
Rombongan BPK Sumatera Barat dipimpin Nurmatias dan disambut Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani. Audiensi turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra H. Catur Eby, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga H. Reno Lazuardi, Sekretaris Emsri Berty serta Kabid Kebudayaan Yusradi.
Pembahasan berfokus pada pengembangan Kompleks Situs Percandian Pulau Sawah dan Candi Padang Roco, dua kawasan yang menyimpan nilai penting dalam sejarah dan kebudayaan Dharmasraya.
Candi Padang Roco telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional pada 2017. Sementara Kompleks Situs Percandian Pulau Sawah menyusul ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional pada 2025.
Bagi Pemkab Dharmasraya, pengakuan tersebut bukan sekadar status. Penetapan sebagai cagar budaya nasional menjadi pijakan penting untuk memastikan peninggalan sejarah tersebut tetap terlindungi sekaligus dapat dikembangkan secara lebih terarah.
Bupati Annisa menegaskan, pengembangan kawasan percandian membutuhkan kolaborasi kuat antara pemerintah daerah, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan pemerintah pusat.
Menurutnya, kawasan candi tidak cukup dikembangkan hanya pada bagian inti situs. Penataan harus mencakup akses menuju lokasi, etalase kawasan hingga berbagai fasilitas pendukung agar kawasan percandian tampil lebih representatif, nyaman dan menarik bagi wisatawan.
“Pengembangan kawasan harus dilakukan secara menyeluruh. Bukan hanya candinya, tetapi juga akses dan fasilitas pendukungnya,” demikian garis besar perhatian Bupati Annisa dalam audiensi tersebut.
Pengembangan Kompleks Situs Percandian Pulau Sawah sebelumnya telah memiliki pradesain dan rencana induk pelestarian. Sementara Candi Padang Roco juga telah memiliki konsep penataan dan pengembangan lanjutan sebagai dasar pengembangan kawasan secara bertahap.
Upaya pelestarian di Padang Roco sendiri bukan hal baru. BPK Sumatera Barat telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya ekskavasi, pemugaran Candi 1, 2 dan 3, pembangunan serta pergantian cungkup pelindung, pelindungan tujuh munggu, kajian zonasi, hingga penataan lingkungan dan penyediaan fasilitas dasar bagi pengunjung.
Namun, di balik rencana menjadikan kawasan percandian sebagai destinasi wisata, masih terdapat sejumlah persoalan yang harus diselesaikan.
Dalam audiensi tersebut, BPK Sumatera Barat menyampaikan perhatian terkait status lahan serta kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari yang berpotensi memengaruhi kelestarian kawasan cagar budaya.
Persoalan tersebut dinilai perlu ditangani bersama agar pengembangan kawasan tidak berjalan sendiri-sendiri dan tetap sejalan dengan prinsip pelestarian situs serta lingkungan di sekitarnya.
Untuk persoalan lahan, Bupati Annisa telah memerintahkan Asisten Administrasi Pemerintahan membentuk tim pembebasan tanah Kompleks Situs Percandian Pulau Sawah.
Kepastian status lahan menjadi bagian penting agar pemerintah daerah memiliki pijakan yang lebih kuat dalam melakukan penataan, pelestarian maupun pengembangan kawasan secara berkelanjutan.
Sementara menyangkut kondisi DAS Batanghari, Pemkab Dharmasraya menyatakan siap berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan pemerintah pusat melalui Kementerian Kebudayaan untuk mencari langkah penanganan yang diperlukan.
Bupati Annisa bahkan menyatakan kesiapannya menghadap Menteri Kebudayaan Fadli Zon guna membahas lebih jauh berbagai langkah strategis dan dukungan pemerintah pusat terhadap pelestarian serta pengembangan Candi Pulau Sawah dan Padang Roco.
Bagi Dharmasraya, pengembangan dua kawasan tersebut bukan semata-mata tentang mendatangkan wisatawan. Lebih jauh, ada upaya menjaga jejak sejarah agar tetap hidup, dikenal dan memberi manfaat bagi generasi sekarang maupun yang akan datang.
Bupati Annisa mengapresiasi perhatian BPK Sumatera Barat dan berharap sinergi yang telah terbangun terus diperkuat.
Ia berharap kedua kawasan cagar budaya nasional itu tidak hanya tetap terjaga sebagai warisan sejarah, tetapi juga tumbuh menjadi destinasi wisata sejarah dan budaya yang mampu membuka ruang edukasi, menggerakkan ekonomi masyarakat dan memperkuat identitas Dharmasraya.
(Afriza Dedek)







