08:37 | 16 October 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Curi Komponen Listrik Ruko Rp20 Juta, Pemuda di Padang Hanya Dapat Rp300 Ribu untuk Beli Baju

redaktur by redaktur
26 July 2026 | 10:29
in Hukrim
Reading Time: 2min read
0
Komponen listrik

Kasus pencurian Komponen Listrik diungkap Tim Klewang Polresta Padang

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net – Hanya demi membeli dua helai kemeja dan dua celana jeans baru, seorang pemuda di Padang nekat melakukan aksi pencurian yang merugikan korbannya hingga puluhan juta rupiah. Pemuda berinisial PAP (20) alias Dana kini harus mendekam di balik jeruji besi setelah ditangkap Tim Klewang Polresta Padang.

Penangkapan berawal dari laporan Dendy Yusmarino yang mendapati ruko miliknya di Jalan Imam Bonjol No. 6, Kelurahan Belakang Pondok, dibobol pencuri pada Selasa (26/5/2026).

Baca Juga

Narkoba

Operasi Sarang Narkoba Polres Solok Berlanjut, Petani 43 Tahun Diciduk di Koto Anau

10 October 2026
Barang bukti

Empat Paket Sabu Disita, Pemuda 22 Tahun Diciduk Polres Solok di Lembang Jaya

10 October 2026

Saat itu, Dendy yang berniat membersihkan ruko mendapati aliran listrik mendadak mati. Pengecekan panel listrik dari lantai satu hingga tiga membawa kejutan pahit: seluruh komponen listrik telah amblas dicuri.

Korban yang menderita kerugian hingga Rp20.000.000 segera melapor ke Polresta Padang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polresta Padang di bawah pimpinan Kanit Opsnal Iptu Adrian Afandi dan Kasubnit IPDA Ryan Fermana langsung bergerak menyisir jejak pelaku.

Hasilnya, pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, tersangka berhasil dibekuk di depan Tren Shop Pasar Raya Padang.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Kabel tembaga dari komponen listrik yang dicuri dijual murah seharga Rp300.000, yang kemudian dipakai untuk membeli pakaian,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M. Yasin.

Polisi turut menyita dua kemeja dan dua celana jeans milik tersangka yang dibeli dari uang hasil kejahatan tersebut sebagai barang bukti. PAP kini dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf f UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman pidana.

(rel/redaksi)

Tags: Beli BajuKasus PencurianKomponen ListrikPemuda di PadangTim Klewang Polresta Padang
SendShareTweet

BeritaTerkait

Narkoba

Operasi Sarang Narkoba Polres Solok Berlanjut, Petani 43 Tahun Diciduk di Koto Anau

10 October 2026
Barang bukti

Empat Paket Sabu Disita, Pemuda 22 Tahun Diciduk Polres Solok di Lembang Jaya

10 October 2026

Digerebek Tengah Malam, Dua Mahasiswa Diciduk Bersama Sabu di Koto Baru

18 September 2026

Bersembunyi di Perumahan, Cui Terduga Pelaku Curanmor Akhirnya DicidukĀ 

9 September 2026

Transaksi Sabu Tengah Malam Terendus, Dua Petani di Sitiung Diciduk Polisi

8 September 2026

Empat Warga Dharmasraya Diciduk, Polisi Sita Sabu dan Uang Jutaan Rupiah

27 August 2026

POPULAR

Barang bukti

Empat Paket Sabu Disita, Pemuda 22 Tahun Diciduk Polres Solok di Lembang Jaya

10 October 2026
Cenderamata

Wushu Kabupaten Solok Menggila di Porprov XVI, 8 Emas Antar ke Puncak Juara

10 October 2026
Karate

Sport Hall Batu Tupang Jadi Arena Adu Prestasi 357 Karateka se-Sumbar

10 October 2026
Indo Jalito Peduli

Di Tengah Puing Galodo Arosuka, Indo Jalito Peduli Hadir Membawa Harapan

12 October 2026
Cabor Taekwondo

Pecah Kebuntuan Sejak 2000, Taekwondo Kota Solok Menggila dengan Raihan 5 Emas!

9 October 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Merombak Taman Syekh Kukut, Membangun Magnet Kota Event di Solok
  • Bibit Jagung PT CMK Dilepas keĀ Makasar, Bupati Solok Garap 2.300 Hektare untuk Genjot Ekonomi Daerah
  • Perkuat Transformasi Digital, Dharmasraya Matangkan Penggunaan SRIKANDI hingga Pemberkasan Arsip
  • Kabut Asap Ancam Kesehatan Siswa, Dharmasraya Kerahkan 15 Puskesmas Bagikan Masker
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In