Beritanda.net – Sembunyikan sepeda motor diduga hasil pencurian di dapur rumah di kawasan jorong Kayu Manang, nagari Surian , petugas Polsek Pantai Cermin, Polres Solok mengamankan seorang tersangka berikut barang bukti berupa motor merek Supra, Senin (18/5/2026).
Terkait kasus ini, Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya,SIK melalui Kapolsek Pani Cermin AKP Afrizal, SH membenarkan pihaknya telah menangkap seorang tersangka berinisial MS alias Mul (43), Kayu Manang Nagari Surian Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Solok.
Ihwal ditangkapnya tersangka berisinal MS, merespon informasi dari salah satu warga tentang aksi tindak pidana pencurian 1 ( satu) unit sepeda motor merek Supra di wilayah hukum Polsek Pantai Cermin.
Menyikapi informasi itu, Kapolsek Pantai Cermin AKP Afrizal langsung turun bersama personil Aipda Air Mata Nike, Bripka Amegi Yunanda dan Bripda Surya P untuk melakukan penyelidikan sekaligus mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor tersebut.
Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh infomasi tentang adanya sebuah rumah warga yang di curigai. Rumah tersebut dihuni seorang lelaki berinisial MS, pekerjaan swasta di Jorong Kayu Manang.
“Setelah didatangi rumah tersebut, benar ada sepeda motor merek Supra yang di sembunyikan di bagian dapur dan langsung diamankan,”terang AKP Afrizal
Dijelaskan Kapolsek Pantai Cermin, pada saat rumah tempat menyurukkan motor curian itu didatangi, pelaku sedang tidak berada dirumah hingga dilakukanpencarian, Tidak berapa lama setelahnya, tersangka pulang kerumahnya dan langsung dilakukan penangkapan.
“Kini tersangka dan Barang Bukti 1 ( Satu) unit sepeda motor didugahasil curian telah kita amankan di Polsek Pantai Cermin,”ungkap AKP Afrizal.
(Melatisan)







