19:46 | 28 August 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Daerah

Wabup Leliarni Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Dharmasraya Tentang Ranperda Pajak dan Retribusi

melatisan by melatisan
21 April 2025 | 05:49
in Daerah
0
Wabup Leliarni Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Dharmasraya Tentang Ranperda Pajak dan Retribusi

Suasana Rapat Paripurna DPRD Dharmasraya membahas tentang Ranperda Pajak dan Retribusi

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Wabup Leliarni Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Dharmasraya Tentang Ranperda Pajak dan Retribusi

Beritanda – Wakil Bupati Dharmasraya, Leliarni sampaikan nota jawaban pandangan umum fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Sabtu (19/4/2025) dalam rapat paripurna DPRD setempat.

Baca Juga

AKBP Rini Anggraini

Pesan Tegas Kapolres Solok dari Pantai Cermin: Layani Warga dengan Humanis, Jauhi Narkoba dan Judi Online

27 August 2026
Alpokat

Dari Payo Tanah Garam untuk Ketahanan Pangan, 200 Pohon Alpukat Mulai Berbuah dan Bernilai Ekonomi

24 August 2026

Rapat dipimpin Ketua DPRD Dharmasraya Jemi Hendra, didampingi Wakil Ketua I, Sujito, Wakil Ketua II, Ade Sudarman, beserta anggota dewan terhormat lainnya.

Mengiringi itu, Wabup Leliarni mengapresiasi atas dukungan dari tujuh fraksi terhadap nota penjelasan Bupati, karena dinilai penting demi kelancaran pembahasan Ranperda.

Tanpa dukungan DPRD, daerah alsangat berisiko atas sanksi berupa penundaan atau pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Kata Leliarni, Ranperda telah di evaluasi selaras dengan aturan tertulis, maupun tidak tertulis. Sehingga tidak tumpang tindih. Proses penyusunannya, juga mengikuti ketentuan perundang-undangan. Trmasuk evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri, sebagai tahapan akhir sebelum pemberlakuan.

“Setelah persetujuan bersama pada 26 April 2025, kita akan mengajukan permintaan nomor register ke Gubernur Sumatera Barat. Setelah itu, perda akan disampaikan kepada Mendagri dan Menkeu,” terang Leliarni.

Ia juga menyampaikan, bahwa perda ini memberikan kepastian hukum terhadap pemungutan pajak dan retribusi daerah.

Bakan, pelanggar pajak akan dikenai sanksi pidana kurungan hingga dua tahun. Sedangkan pelanggaran retribusi dapat dikenai kurungan tiga bulan atau denda maksimal tiga kali lipat dari retribusi yang terutang.

DPRD juga mengapresiasi langkah inventarisasi aset daerah. Baik aset bergerak, maupun tidak. Sehingga dapat dijadikan sumber pendapatan baru.

Selain itu, Pemerintah Daerah (Pemda) tengah melakukan inventarisasi objek pajak dan retribusi. Sehingga dapat memberikan kontribusi maksimal. Untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Bukan itu saja, Monitoring dan pengawasan, juga akan ditingkatkan. Bagian dari usaha tepat sasaran dalam memakai anggaran, terkait dengan efisiensi anggaran, Pemkab membatasi perjalanan dinas dan memberlakukannya hanya dengan izin tertulis.

Hal ini, tentunya perlu didukung oleh anggota DPRD dalam bentuk kepatuhan terhadap Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja.

“Optimalisasi PAD, serta efisiensi anggaran. Sangat penting diberlakukan. Hal ini bertujuan untuk menyelamatkan keuangan daerah dari defisit APBD tahun 2025. Di hari ke-57 kepemimpinan kami, mari kita bergandengan tangan, membangun Dharmasraya lebih maju, mandiri, dan sejahtera,” papar Wabup Leliarni.

(Afriza Dedek)

Tags: DPRD DharmasrayaRanperda Pajak dan RetribusiRapat ParipurnaWabup Dharmasraya
SendShareTweet

BeritaTerkait

AKBP Rini Anggraini

Pesan Tegas Kapolres Solok dari Pantai Cermin: Layani Warga dengan Humanis, Jauhi Narkoba dan Judi Online

27 August 2026
Alpokat

Dari Payo Tanah Garam untuk Ketahanan Pangan, 200 Pohon Alpukat Mulai Berbuah dan Bernilai Ekonomi

24 August 2026

Kembalikan Ruang Publik, Bangungan Tak Sesuai Ketentuan di Batang Agam dan Jalan Imam Bonjol Payakumbuh Dibongkar

21 August 2026

Pawai Kemerdekaan Jadi Ladang Rezeki, Pedagang Kecil Raup Omzet Berlipat

19 August 2026

Alat Berat Datang, Harapan Warga Kuranji Kembali Mengalir

6 August 2026

Audy Joinaldy Kukuhkan Kamabicab Pramuka Pasaman, Welly Suhery: Pembinaan Kepramukaan Menjadi Salah Satu Prioritas di Pasaman

31 July 2026

POPULAR

Pelantikan Pj Sekda

Masheri Yanda Boy Resmi Jadi Pj Sekda Kabupaten Solok, Bupati Minta Langsung Konsolidasi

25 August 2026
APKASI Otonomi Expo 2026

Bukan Sekadar Pajangan, Produk UMKM Kabupaten Solok Laris Manis di APKASI Expo 2026

27 August 2026
Menara BTS

Langit Sariak Alahan Tigo Ditusuk Dua Menara BTS, Sinyal Telepon Akhirnya Menetes di Hiliran Gumanti

25 August 2026
Inovasi

Inovasi “Sang Juara” Antar Kabupaten Solok Masuk Tiga Besar TPAKD Terbaik Sumbar

20 August 2026
Surat Edara

Pemkab Dharmasraya Terbitkan SE Cegah Karhutla, Warga Diimbau Waspadai Dampak Asap

25 August 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Pastikan Pemulihan Pascagalodo, Bupati Eka Putra Tinjau Huntap, Jembatan hingga Sabodam
  • Menanam Kembali Harapan di Sawah Terdampak Bencana: Rp54,78 Miliar untuk Pemulihan Pertanian Solok 
  • Imam Bonjol dan Tiku Putra Berbagi Angka, Persaingan Grup C Piala Soeratin U-13 Makin Ketat
  • Persiju Sijunjung Bangkit! Tekuk Peru Utama 2-1, Persaingan Grup B Piala Soeratin U-13 Makin Panas
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In