04:35 | 12 May 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Daerah

Wabup Leliarni Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Dharmasraya Tentang Ranperda Pajak dan Retribusi

melatisan by melatisan
21 April 2025 | 05:49
in Daerah
0
Wabup Leliarni Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Dharmasraya Tentang Ranperda Pajak dan Retribusi

Suasana Rapat Paripurna DPRD Dharmasraya membahas tentang Ranperda Pajak dan Retribusi

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Wabup Leliarni Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Dharmasraya Tentang Ranperda Pajak dan Retribusi

Beritanda – Wakil Bupati Dharmasraya, Leliarni sampaikan nota jawaban pandangan umum fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Sabtu (19/4/2025) dalam rapat paripurna DPRD setempat.

Baca Juga

Pasar Murah

Bantu Daya Beli Masyarakat, Pemkab Dharmasraya Sebar Pasar Murah di Tiga Lokasi

11 May 2026
Jalan Amblas

Atasi Jalan Amblas di Nagari Kurnia Selatan, Pemkab Dharmasraya Pasang 9 Box Culvert Perlancar Mobilitas Warga

5 May 2026

Rapat dipimpin Ketua DPRD Dharmasraya Jemi Hendra, didampingi Wakil Ketua I, Sujito, Wakil Ketua II, Ade Sudarman, beserta anggota dewan terhormat lainnya.

Mengiringi itu, Wabup Leliarni mengapresiasi atas dukungan dari tujuh fraksi terhadap nota penjelasan Bupati, karena dinilai penting demi kelancaran pembahasan Ranperda.

Tanpa dukungan DPRD, daerah alsangat berisiko atas sanksi berupa penundaan atau pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Kata Leliarni, Ranperda telah di evaluasi selaras dengan aturan tertulis, maupun tidak tertulis. Sehingga tidak tumpang tindih. Proses penyusunannya, juga mengikuti ketentuan perundang-undangan. Trmasuk evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri, sebagai tahapan akhir sebelum pemberlakuan.

“Setelah persetujuan bersama pada 26 April 2025, kita akan mengajukan permintaan nomor register ke Gubernur Sumatera Barat. Setelah itu, perda akan disampaikan kepada Mendagri dan Menkeu,” terang Leliarni.

Ia juga menyampaikan, bahwa perda ini memberikan kepastian hukum terhadap pemungutan pajak dan retribusi daerah.

Bakan, pelanggar pajak akan dikenai sanksi pidana kurungan hingga dua tahun. Sedangkan pelanggaran retribusi dapat dikenai kurungan tiga bulan atau denda maksimal tiga kali lipat dari retribusi yang terutang.

DPRD juga mengapresiasi langkah inventarisasi aset daerah. Baik aset bergerak, maupun tidak. Sehingga dapat dijadikan sumber pendapatan baru.

Selain itu, Pemerintah Daerah (Pemda) tengah melakukan inventarisasi objek pajak dan retribusi. Sehingga dapat memberikan kontribusi maksimal. Untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Bukan itu saja, Monitoring dan pengawasan, juga akan ditingkatkan. Bagian dari usaha tepat sasaran dalam memakai anggaran, terkait dengan efisiensi anggaran, Pemkab membatasi perjalanan dinas dan memberlakukannya hanya dengan izin tertulis.

Hal ini, tentunya perlu didukung oleh anggota DPRD dalam bentuk kepatuhan terhadap Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja.

“Optimalisasi PAD, serta efisiensi anggaran. Sangat penting diberlakukan. Hal ini bertujuan untuk menyelamatkan keuangan daerah dari defisit APBD tahun 2025. Di hari ke-57 kepemimpinan kami, mari kita bergandengan tangan, membangun Dharmasraya lebih maju, mandiri, dan sejahtera,” papar Wabup Leliarni.

(Afriza Dedek)

Tags: DPRD DharmasrayaRanperda Pajak dan RetribusiRapat ParipurnaWabup Dharmasraya
SendShareTweet

BeritaTerkait

Pasar Murah

Bantu Daya Beli Masyarakat, Pemkab Dharmasraya Sebar Pasar Murah di Tiga Lokasi

11 May 2026
Jalan Amblas

Atasi Jalan Amblas di Nagari Kurnia Selatan, Pemkab Dharmasraya Pasang 9 Box Culvert Perlancar Mobilitas Warga

5 May 2026

Sertijab di Polres Solok, Kasat Reskrim AKP Efrian Mustaqim Batiti Digantikan Iptu Andi Rayandri Putra

4 May 2026

Siap Bersaing! 80 Lulusan BLK Bersertifikasi, Dukung Program 1000 Lapangan Kerja Terampil dari Pasaman

20 April 2026

Pemkab Dharmasraya Gercep, Pulihkan Akses Jalan dan Penerangan Listrik di Sembilan Koto

7 April 2026

Blusukan ke Pasar Ateh Bukittinggi, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Soal Pelayanan dan Kebersihan  

23 March 2026

POPULAR

Reses

Reses Masa Sidang III Tahun 2026, Aggota  DPRD Kota Padang Indra Guswadi Serap Aspirasi Warga Komplek Indovilla Pondok Citra Parak Laweh

5 May 2026
Sekda

Sekda Medison: Tugas Kita Hanya Satu, Sukseskan Visi Misi Kepala Daerah Dharmasraya

11 May 2026
Barang Bukti

Miliki 2 Paket Sabu, Warga Batang Barus Diringkus Polisi di Cupak

4 May 2026
Bupati Tanah Datar

Sambangi BNPB, Bupati Eka Putra Bahas Percepatan Pembangunan Huntap Pascabencana

6 May 2026
Supri Ardi, Pengiat Media Sosial Berbasis AI Bangkitan Kesadaran Tokoh Masyarakat Sijunjung dan Sawahlunro Menuju Demokrasi Digital yang Bermarwah

Supri Ardi, Pengiat Media Sosial Berbasis AI Bangkitan Kesadaran Tokoh Masyarakat Sijunjung dan Sawahlunro Menuju Demokrasi Digital yang Bermarwah

6 May 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Pencoblosan 9 September 2026, Bupati Solok Launching Pilwana Serentak dengan Tema Ikonik “Sejuk Warganya, Damai Pilwananya”
  • Sekda Medison: Tugas Kita Hanya Satu, Sukseskan Visi Misi Kepala Daerah Dharmasraya
  • Bantu Daya Beli Masyarakat, Pemkab Dharmasraya Sebar Pasar Murah di Tiga Lokasi
  • Gandeng Kemenhub, Pemkab Dharmasraya Serius Kembangkan SDM Transportasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In