01:17 | 12 July 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Siasati Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Dharmasraya, Ini Sikap Bupati Annisa Suci Ramadhani 

redaktur by redaktur
23 February 2026 | 22:46
in Pemerintahan
0
Buoati

Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Bertianda.net – Siasati kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Dharmasraya, Bupati  Annisa Suci Ramadhani langsung menerbitkan Surat Edaran Nomor 500/14/HET-LPG/Perek & SDA/2026 tertanggal 22 Februari 2026 tentang Pengawasan dan Penyaluran LPG (Elpiji) Tabung 3 Kg Bersubsidi di Kabupaten Dharmasraya.

Langkah itu diambil, karena menurut Bupati Annisa, kuota LPG 3 kilogram untuk Kabupaten Dharmasraya tidak pernah berkurang, yakni tetap sebanyak 214.000 tabung per bulan dan didistribusikan secara kontinyu sesuai jadwal.

Kata Annisa,  pasokan dari SPBE dalam kondisi aman dan tidak ada pembatasan distribusi dari pihak penyedia. Dengan kuota dan pasokan yang stabil tersebut, seharusnya kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.

Namun, berdasarkan informasi dan hasil pemantauan yang dihimpun pemerintah daerah, kelangkaan yang terjadi diduga akibat adanya agen maupun pangkalan yang menjual keluar wilayah Dharmasraya serta menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa distribusi LPG 3 kg bersubsidi hanya diperuntukkan bagi masyarakat ekonomi lemah dari kelompok rumah tangga kurang mampu, usaha mikro dan petani. Restoran, hotel, dan usaha menengah ke atas tidak diperkenankan menggunakan LPG bersubsidi.

Setiap pangkalan diwajibkan melakukan pendataan pengguna secara nyata dengan mengumpulkan dan mencatat KTP konsumen. Penyaluran wajib dilakukan sebesar 90 persen kepada end user dan maksimal 10 persen kepada pengecer, serta seluruh transaksi harus dapat dibuktikan melalui identitas KTP yang sah.

Apabila ditemukan penjualan tanpa KTP, tidak sesuai data yang didaftarkan, penjualan di atas HET, atau distribusi yang melanggar ketentuan, maka hal tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran berat dan dapat diberikan rekomendasi pencabutan izin usaha kepada PT Pertamina (Persero) maupun pihak SPBE.

“Kelangkaan LPG subsidi sangat merugikan masyarakat kecil. Kami sedang mengumpulkan data agen, pangkalan, dan pengecer yang tidak mengikuti aturan. Jika kedapatan melanggar, akan kami beri sanksi tegas,” tegas Bupati Annisa.

(Afriza Dedek)

Baca Juga

Kabupaten Solok

Setentang SiLPA Tahun 2025 Mencapai Rp 47,5 Miliar, Begini Alasan Pemkab Solok

11 July 2026
Bupati Khiarunas

Tak Ada Jabatan Karena Kedekatan, Bupati Khairunas Tegaskan ASN Solok Selatan Harus Berkompetisi Lewat Prestasi

11 July 2026
Tags: Bupati AnnisaDharmasrayaKelangkaan Gas LPGPengawasanSiasatiSurat Edaran
SendShareTweet

BeritaTerkait

Kabupaten Solok

Setentang SiLPA Tahun 2025 Mencapai Rp 47,5 Miliar, Begini Alasan Pemkab Solok

11 July 2026
Bupati Khiarunas

Tak Ada Jabatan Karena Kedekatan, Bupati Khairunas Tegaskan ASN Solok Selatan Harus Berkompetisi Lewat Prestasi

11 July 2026

Buhul Silaturahmi, Danrem 032/Wirabraja Sambangi Kota Solok

11 July 2026

Temui Menteri PKP Hingga ke Kampung Gotong Royong, Bupati Annisa Ajukan Program Perumahan Bagi Dharmasraya

10 July 2026

Tanah Datar Gandeng Unand Percepat Penurunan Stunting

9 July 2026

Perkuat Sinergi, Wako Solok Pimpin Monev PJPK Wujudkan SDM Unggul

9 July 2026

POPULAR

Ricky Carnova

Sempat “Mampir” di Solok Selatan, Ricky Carnova Akhirnya Dilantik Sebagai Kadis Perkop dan UKM Kota Solok

6 July 2026
Edwar Jamil

Idea Corner Management Dorong Generasi Muda Bangun Politik Santun dan Ruang Digital yang Sehat

6 July 2026
Dharmasraya Champions League

DCL 2026:  Kian Seru, Perebutan Tiket 16 Besar Diantara yang Lolos dan yang Gugur

6 July 2026
Sepakat

Tak Bertemu “ruas dengan buku”, Perkara Tapal Batas Simawang-Bukit Kandung Diserahkan ke Kemendagari

7 July 2026
Bupati Annisa

Laporkan Harga TBS Sawit ke Mentan, Bupati Annisa Malah Bawa Pulang Sejumlah Bantuan Untuk Dharmasraya

9 July 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Setentang Dugaan Tilep Pajak Samsat Kota Solok, Begini Pandangan Hukum MYLC
  • Setentang SiLPA Tahun 2025 Mencapai Rp 47,5 Miliar, Begini Alasan Pemkab Solok
  • Tak Ada Jabatan Karena Kedekatan, Bupati Khairunas Tegaskan ASN Solok Selatan Harus Berkompetisi Lewat Prestasi
  • Apes! Alami Kecelakaan Lalin di Solok, Warga Sungaipua Ditangkap Polisi karena Ketahuan Bawa 5 Paket Ganja
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In