20:34 | 27 May 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Siasati Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Dharmasraya, Ini Sikap Bupati Annisa Suci Ramadhani 

redaktur by redaktur
23 February 2026 | 22:46
in Pemerintahan
0
Buoati

Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Bertianda.net – Siasati kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Dharmasraya, Bupati  Annisa Suci Ramadhani langsung menerbitkan Surat Edaran Nomor 500/14/HET-LPG/Perek & SDA/2026 tertanggal 22 Februari 2026 tentang Pengawasan dan Penyaluran LPG (Elpiji) Tabung 3 Kg Bersubsidi di Kabupaten Dharmasraya.

Langkah itu diambil, karena menurut Bupati Annisa, kuota LPG 3 kilogram untuk Kabupaten Dharmasraya tidak pernah berkurang, yakni tetap sebanyak 214.000 tabung per bulan dan didistribusikan secara kontinyu sesuai jadwal.

Kata Annisa,  pasokan dari SPBE dalam kondisi aman dan tidak ada pembatasan distribusi dari pihak penyedia. Dengan kuota dan pasokan yang stabil tersebut, seharusnya kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.

Namun, berdasarkan informasi dan hasil pemantauan yang dihimpun pemerintah daerah, kelangkaan yang terjadi diduga akibat adanya agen maupun pangkalan yang menjual keluar wilayah Dharmasraya serta menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa distribusi LPG 3 kg bersubsidi hanya diperuntukkan bagi masyarakat ekonomi lemah dari kelompok rumah tangga kurang mampu, usaha mikro dan petani. Restoran, hotel, dan usaha menengah ke atas tidak diperkenankan menggunakan LPG bersubsidi.

Setiap pangkalan diwajibkan melakukan pendataan pengguna secara nyata dengan mengumpulkan dan mencatat KTP konsumen. Penyaluran wajib dilakukan sebesar 90 persen kepada end user dan maksimal 10 persen kepada pengecer, serta seluruh transaksi harus dapat dibuktikan melalui identitas KTP yang sah.

Apabila ditemukan penjualan tanpa KTP, tidak sesuai data yang didaftarkan, penjualan di atas HET, atau distribusi yang melanggar ketentuan, maka hal tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran berat dan dapat diberikan rekomendasi pencabutan izin usaha kepada PT Pertamina (Persero) maupun pihak SPBE.

“Kelangkaan LPG subsidi sangat merugikan masyarakat kecil. Kami sedang mengumpulkan data agen, pangkalan, dan pengecer yang tidak mengikuti aturan. Jika kedapatan melanggar, akan kami beri sanksi tegas,” tegas Bupati Annisa.

(Afriza Dedek)

Baca Juga

Pelantikan

Bersama 6 Pejabat Administrator, Wabup Leli Arni Lantik drg. Lennita Arifin Menjadi Kepala Puskesmas Silago

25 May 2026
Bentuk tim

Wabup Candra Bentuk Tim Percepatan Pembebasan Lahan di Tikungan Vasko

24 May 2026
Tags: Bupati AnnisaDharmasrayaKelangkaan Gas LPGPengawasanSiasatiSurat Edaran
SendShareTweet

BeritaTerkait

Pelantikan

Bersama 6 Pejabat Administrator, Wabup Leli Arni Lantik drg. Lennita Arifin Menjadi Kepala Puskesmas Silago

25 May 2026
Bentuk tim

Wabup Candra Bentuk Tim Percepatan Pembebasan Lahan di Tikungan Vasko

24 May 2026

Tak Jemu-Jemu ke  Tanah Datar, Menteri PU Kunjungi Lokasi Bencana Taluk dan Sekolah Rakyat di Tanjung Alam

21 May 2026

Bupati Eka Putra dan Balai PU RI Bahas Percepatan Sejumlah  PSN di Tanah Datar

21 May 2026

Audiensi di Bappenas, Bupati Annisa dan Wagub Vasko Usulkan PSN dan Feeder Tol Dharmasraya

21 May 2026

“Tikungan Vasko” Butuh Solusi Konkret, Rentetan Kecelakaan Menagih Jalan Nyaman di Surian

20 May 2026

POPULAR

PWI Kota Solok

Tiada Lawan, Roni Natase Ditetapkan Secara Aklamasi Sebagai Ketua PWI Kota Solok Periode 2026-2029

23 May 2026
TP-PKK

Paninjauan Matangkan Persiapan Jelang Verifikasi Lomba PKK Tingkat Sumbar

23 May 2026
Rakor PSN

Bupati Eka Putra dan Balai PU RI Bahas Percepatan Sejumlah  PSN di Tanah Datar

21 May 2026
Lomba bertutur

Adu Hebat Bertutur, 50 Pelajar Dharmasraya Berebut Hadiah dan Penghargaan

21 May 2026
Pengembangan UMKM

Sekretaris Komisi V DPRD Sumbar Mario Syah Johan, Dukung Pengembangan UMKM Melalui Bimtek Penumbuhan Entreprenuer

24 May 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Gugah Kesadaran Masyarakat Menggunakan Obat, Dinkes Dharmasraya Sosialisasikan GEMA CERMAT
  • Rayakan Idul Adha, Pemkab Dharmasraya Salurkan 26 Ekor Hewan Kurban untuk Masyarakat
  • Bakal Dipasang Bailey, Bupati Eka Putra Tinjau Jembatan Titian Putiah Jelang Masa Tanggap Darurat Berakhir
  • Bersama 6 Pejabat Administrator, Wabup Leli Arni Lantik drg. Lennita Arifin Menjadi Kepala Puskesmas Silago
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In