06:29 | 26 August 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Siasati Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Dharmasraya, Ini Sikap Bupati Annisa Suci Ramadhani 

redaktur by redaktur
23 February 2026 | 22:46
in Pemerintahan
0
Buoati

Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Bertianda.net – Siasati kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Dharmasraya, Bupati  Annisa Suci Ramadhani langsung menerbitkan Surat Edaran Nomor 500/14/HET-LPG/Perek & SDA/2026 tertanggal 22 Februari 2026 tentang Pengawasan dan Penyaluran LPG (Elpiji) Tabung 3 Kg Bersubsidi di Kabupaten Dharmasraya.

Langkah itu diambil, karena menurut Bupati Annisa, kuota LPG 3 kilogram untuk Kabupaten Dharmasraya tidak pernah berkurang, yakni tetap sebanyak 214.000 tabung per bulan dan didistribusikan secara kontinyu sesuai jadwal.

Kata Annisa,  pasokan dari SPBE dalam kondisi aman dan tidak ada pembatasan distribusi dari pihak penyedia. Dengan kuota dan pasokan yang stabil tersebut, seharusnya kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.

Namun, berdasarkan informasi dan hasil pemantauan yang dihimpun pemerintah daerah, kelangkaan yang terjadi diduga akibat adanya agen maupun pangkalan yang menjual keluar wilayah Dharmasraya serta menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa distribusi LPG 3 kg bersubsidi hanya diperuntukkan bagi masyarakat ekonomi lemah dari kelompok rumah tangga kurang mampu, usaha mikro dan petani. Restoran, hotel, dan usaha menengah ke atas tidak diperkenankan menggunakan LPG bersubsidi.

Setiap pangkalan diwajibkan melakukan pendataan pengguna secara nyata dengan mengumpulkan dan mencatat KTP konsumen. Penyaluran wajib dilakukan sebesar 90 persen kepada end user dan maksimal 10 persen kepada pengecer, serta seluruh transaksi harus dapat dibuktikan melalui identitas KTP yang sah.

Apabila ditemukan penjualan tanpa KTP, tidak sesuai data yang didaftarkan, penjualan di atas HET, atau distribusi yang melanggar ketentuan, maka hal tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran berat dan dapat diberikan rekomendasi pencabutan izin usaha kepada PT Pertamina (Persero) maupun pihak SPBE.

“Kelangkaan LPG subsidi sangat merugikan masyarakat kecil. Kami sedang mengumpulkan data agen, pangkalan, dan pengecer yang tidak mengikuti aturan. Jika kedapatan melanggar, akan kami beri sanksi tegas,” tegas Bupati Annisa.

(Afriza Dedek)

Baca Juga

Pelantikan Pejabat

Lantik 13 Pejabat, Wabup Leliarni Tekankan Integritas dan Pelayanan Terbaik

25 August 2026
Kapolres Dharmasraya

Kompak Perkuat Sinergi, Kapolres Dharmasraya Sambut Hangat Kunjungan Dandim 0310/SSD dan Ketua PN Pulau Punjung

25 August 2026
Tags: Bupati AnnisaDharmasrayaKelangkaan Gas LPGPengawasanSiasatiSurat Edaran
SendShareTweet

BeritaTerkait

Pelantikan Pejabat

Lantik 13 Pejabat, Wabup Leliarni Tekankan Integritas dan Pelayanan Terbaik

25 August 2026
Kapolres Dharmasraya

Kompak Perkuat Sinergi, Kapolres Dharmasraya Sambut Hangat Kunjungan Dandim 0310/SSD dan Ketua PN Pulau Punjung

25 August 2026

Pemkab Dharmasraya Terbitkan SE Cegah Karhutla, Warga Diimbau Waspadai Dampak Asap

25 August 2026

Masheri Yanda Boy Resmi Jadi Pj Sekda Kabupaten Solok, Bupati Minta Langsung Konsolidasi

25 August 2026

Wabup Ahmad Fadly: Tanah Datar Terbuka untuk Investor

25 August 2026

Mutasi 4 Pejabat, Bupati Eka Putra: Jangan Ragu Eksekusi Program untuk Masyarakat

25 August 2026

POPULAR

Bupati Solok

Selangkah Lagi Solok Siap Terapkan Manajemen Talenta ASN, Bupati Ekspose di BKN RI

19 August 2026
Inovasi

Inovasi “Sang Juara” Antar Kabupaten Solok Masuk Tiga Besar TPAKD Terbaik Sumbar

20 August 2026
Bawang Putih

Solok Bidik Jadi Sentra Bawang Putih, Kapolda Sumbar Tanam 1,6 Ton Bibit

19 August 2026
Pawai

Sitiung Bergoyang! Pawai Budaya Tiumang Pukau Warga, Bupati Dharmasraya Alokasikan Dana Kegiatan

19 August 2026
Surat Edara

Pemkab Dharmasraya Terbitkan SE Cegah Karhutla, Warga Diimbau Waspadai Dampak Asap

25 August 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Tanah Datar Siapkan Sekolah Rakyat Terbesar, Berdiri di Atas Lahan 23 Hektare di Tanjung Alam
  • Lantik 13 Pejabat, Wabup Leliarni Tekankan Integritas dan Pelayanan Terbaik
  • Kompak Perkuat Sinergi, Kapolres Dharmasraya Sambut Hangat Kunjungan Dandim 0310/SSD dan Ketua PN Pulau Punjung
  • Pemkab Dharmasraya Terbitkan SE Cegah Karhutla, Warga Diimbau Waspadai Dampak Asap
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In