16:40 | 6 October 2025
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Daerah

Sasar Tambang Emas Ilegal, Polda Bidik Lokasi PETI di Sumbar

melatisan by melatisan
10 August 2025 | 07:42
in Daerah, Hukrim
0
Berantas PETI

Personil Gabungan Polda Sumbar melakukan operasi mencegah aktivitas PTI di empat wilayah di Sumbar

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Sasar Tambang Emas Ilegal, Polda Bidik Lokasi PETI di Sumbar

Beritanda.net – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menjadi “inceran” jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) di wilayah hukum Polres Solok Selatan, Sawahlunto, Dharmasraya, dan Sijunjung, Jumat, (8/8 2025).

Baca Juga

Gubernur Sumbar

Tinjau Korban Dugaan Keracunan MBG di Agam, Gubernur Mahyeldi Instruksikan Peningkatan SOP Dapur SPPG

3 October 2025
Timsel KPID

Timsel KPID Sumbar Serahkan Dokumen Hasil Test ke DPRD, 21 Nama Dipastikan Ikut Fit and Propert Test

3 October 2025

Secara intensif, tim Polda Sumbar melakukan operasi pencegahan aktivitas tambang emas illegal  guna penegakkan hukum dan mencegah kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal di wilayah Sumatera Barat.

Terkait itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya dilansir TBNews Sumbar menyatakan, operasi  ini merupakan komitmen Polda Sumbar untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum terhadap aktivitas penambangan ilegal yang merugikan masyarakat serta ekosistem.

“Kami akan terus melakukan patroli dan sosialisasi untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas PETI di wilayah hukum Polda Sumbar,” tegas Kabid humas Polda Sumbar.

Empat wilayah yang disasar tim gabungan untuk tertibkan aktivitas PETI tersebut adalah Polres Solok Selatan, tepatnya di Pamong Ketek dan Pamong Gadang, Jorong Jujutan, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan.

Disebutkan, personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Solok Selatan bersama Polsek Sangir melaksanakan penertiban tambang emas ilegal.

Kata Kompol Susmelawati Rosya, operasi berantas PETI ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sangir, Iptu Syofyar Yulianto, dengan melibatkan sejumlah personel, termasuk Kanit Provos Aipda Yuliwan Gusnardi, Kanit Patroli Aipda Bima Halilintar Lubis, dan Kanit Reskrim Bripka Angga Kharisma, serta tiga personel Satreskrim Polres Solok Selatan. 

Dalam kegiatan itu, tidak ditemukan aktivitas penambangan maupun pelaku di lokasi. Namun, menemukan beberapa alat saja, selanjutnya tim memusnahkan pondok dan asbuk penambang dengan cara dibakar serta memasang spanduk himbauan larangan aktivitas PETI.

Pada hari yang sama,  tim gabungan polda Sumbar bersama Polres Sawahlunto juga  melaksanakan kegiatan imbauan sekaligus berantas kegiatan  PETI di beberapa lokasi yang terindikasi sebagai lokasi tambang ilegal. 

Untuk diwilayah Polsek Talawi, Polsek Barangin, Polsek sawahlunto, dan Polsek Muara Kalaban tim menemukan pondok bekas penambang di tepi aliran Batang Ombilin. Pondok tersebut dibongkar, dan spanduk himbauan dipasang.

Dan diwilayah Polsek Barangin, tepatnya di Kenagarian Kolok sepanjang aliran Batang Malakutan dan areal persawahan. Tidak ditemukan aktivitas PETI, namun spanduk himbauan dipasang.

Sementara itu, di wilayah Polsek Muara Kalaban tim menemukan satu unit kapal ponton di aliran Batang Lasi, Nagari Silungkang, yang kemudian dimusnahkakan dengan cara dibakar serta memasang Spanduk himbauan juga dipasang di lokasi. 

Selain di dua polres tersebut, kegiatan operasi diwilayah Polres Dharmasraya, tepatnya di wilayah Polsek Pulau Punjung dan Polsek Koto Baru Kapolsek Pulau Punjung juga dilakukan penertiban dengan menggelar patroli di sepanjang Sungai Batang Hari menggunakan perahu karet milik BPBD Kabupaten Dharmasraya.

Tidak ditemukan kapal dompeng atau aktivitas PETI. Tim memasang spanduk himbauan dan mensosialisasikan peraturan perundang-undangan terkait larangan PETI. 

Untuk wilayah keempat, kegiatan operasi PETI ini juga digelar di wilayah Polres Sijunjung, dan tidak ada ditemukan kegiatan aktivitas PETI.

Kombes Pol Susmelawati Rosya menegaskan, Kami mengapresiasi kerja keras seluruh personel dalam menjalankan operasi ini, Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal karena selain melanggar hukum, juga berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan.

“Polda Sumbar akan terus melakukan pengawasan ketat untuk memastikan wilayah  bebas dari PETI,” ujar Kabid humas Kompol Susmelawati Rosya.

Operasi berantas PETI ini menunjukkan komitmen Polda Sumbar dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan. Masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap indikasi aktivitas PETI kepada pihak berwenang.

(Sumber: TBNews)

Tags: Operasi PETIPolda SumbarTambang Emas Ilegal
SendShareTweet

BeritaTerkait

Gubernur Sumbar

Tinjau Korban Dugaan Keracunan MBG di Agam, Gubernur Mahyeldi Instruksikan Peningkatan SOP Dapur SPPG

3 October 2025
Timsel KPID

Timsel KPID Sumbar Serahkan Dokumen Hasil Test ke DPRD, 21 Nama Dipastikan Ikut Fit and Propert Test

3 October 2025

Bangun Kolaborasi Antar Daerah, Bupati Kampar Sambangi Bupati Solok di Arosuka

2 October 2025

Atasi Sampah Danau Singkarak, Kapusdal LH Sumatera, Zamzami Bangun Kolaborasi dengan PT Semen Padang

2 October 2025

Responsif, Lobang di Jalinsum Kawasan Palo Padang Ditambal Petugas Dishub Dharmasraya

2 October 2025

Diduga Keracunan MBG, Gubernur Sumbar Hentikan Aktivitas  Dapur SPPG  di Agam

2 October 2025

POPULAR

Kapusdal LH

Atasi Sampah Danau Singkarak, Kapusdal LH Sumatera, Zamzami Bangun Kolaborasi dengan PT Semen Padang

2 October 2025
Cek Kesehatan

Agar Tampil Prima, Personil Satpol PP dan Damkar Kabupaten Solok Lakukan Cek Kesehatan 

2 October 2025
Pelantikan pejabat

Mutasi Tipis-Tipis, Bupati Solok Lantik 14 Jabatan, 6 Pejabat Permanen di Kursi Semula

26 September 2025
Makan Bergisi

Dipantau Pemkab Dharmasraya, Makan Bergizi Perdana Disambut Riang Pelajar SDN 06 Sitiung 

1 October 2025
Juru bicara

Sah! APBD Perubahan 2025 Kota Solok Disetujui DPRD Sebesar Rp.576, 2 Miliar

21 September 2025

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Babak Baru Rudi Horizon: Dari Ketua KONI ke Ketua NasDem Kota Solok
  • Bupati dan Kajari Solok Sepakat Kembangkan Program Jaga Nagari
  • Suasana Riang Warnai Pelantikan 180 PPPK Formasi 2024 di Pemkab Dharmasraya
  • Sambut Hangat Kunjungan Kapolda Sumbar,  Bupati Annisa dan Forkompimda Tunjukkan Kebersamaan  Dharmasraya
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In