00:10 | 22 July 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Daerah

Antisipasi Macet Lebaran 2026,  Angkutan Barang Dibatasi, Sistim Satu Arah Diberlakukan di Lembah Anai

redaktur by redaktur
8 March 2026 | 00:03
in Daerah
0
Lebaran

Gubernur Sumbar Mahyeldi menjelaskan peraturan lalu lintas pada lebaran 1446 H

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net –  Guna memastikan perjalanan arus mudik dan arus balik Angkutan Lebaran Tahun 2026/1447 Hijriah berlangsung aman, tertib, dan lancar, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) telah menyiapkan sejumlah kebijakan pengaturan lalu lintas.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan, pengaturan lalu lintas ini dilakukan sebagai langkah antisipatif menghadapi peningkatan volume kendaraan selama periode mudik Lebaran.

Baca Juga

Jembatan Mamora

Libatkan Kepedulian Warga, Pemkab Dharmasraya Respon Kerusakan Jembatan Mamora Ranah Palabi Hingga Membaik

8 July 2026
Deklarasi

Masyarakat Resah! Semua Elemen Tanah Datar Bersikap, Deklarasi Tolak LGBT

6 July 2026

Menurut Mahyeldi, pemerintah daerah bersama unsur terkait telah melakukan berbagai persiapan agar mobilitas masyarakat selama masa mudik dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan kemacetan maupun gangguan keselamatan lalu lintas.

“Kita ingin memastikan perjalanan masyarakat selama mudik dan arus balik Lebaran berjalan aman dan lancar. Karena itu pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan melakukan pengaturan lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan kendaraan,” ujar Mahyeldi.

Pengaturan lalu lintas tersebut ditetapkan melalui Pengumuman Gubernur Sumatera Barat Nomor 550/86/DISHUB-SB/III/2026 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2026/1447 Hijriah di Provinsi Sumatera Barat.

Pembatasan Angkutan Barang

Terhadap itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Sumbar, Dedy Diantolani menjelaskan, salah satu kebijakan yang diterapkan adalah pembatasan operasional angkutan barang yang akan berlaku mulai Jumat, 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.

Pembatasan tersebut diberlakukan pada dua ruas jalan utama, yakni jalur Padang–Solok–Kiliran Jao–batas Provinsi Jambi di Kabupaten Dharmasraya serta jalur Padang–Padang Panjang–Bukittinggi–batas Provinsi Riau di Kabupaten Lima Puluh Kota, termasuk arah sebaliknya.

Menurut Dedy, pembatasan operasional tersebut berlaku bagi mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan maupun gandengan, serta kendaraan pengangkut CPO, hasil galian, hasil tambang, dan bahan bangunan.

Namun demikian, pembatasan tersebut tidak berlaku bagi kendaraan pengangkut bahan bakar minyak atau gas, hewan ternak, pupuk, bantuan korban bencana alam, serta kendaraan pengangkut kebutuhan pokok masyarakat.

One Way Lembah Anai

Selain itu, pemerintah juga akan menerapkan manajemen dan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) berbasis waktu pada jalur Padang–Padang Panjang, tepatnya di kawasan Lembah Anai.

“Pemberlakuan sistem satu arah ini akan dibagi berdasarkan waktu. Pukul 10.00 sampai 14.00 WIB diberlakukan arus satu arah dari Padang menuju Padang Panjang, kemudian pukul 14.00 sampai 18.00 WIB diberlakukan arus satu arah dari Padang Panjang menuju Padang. Pada setiap pergantian waktu akan diterapkan clearance time atau waktu steril untuk memastikan ruas jalan benar-benar kosong sebelum arus berikutnya dibuka,” jelas Dedy.

Ia menambahkan, selama masa Angkutan Lebaran 2026 jalur Lembah Anai juga akan dibuka selama 24 jam mulai H-10 hingga H+10 Lebaran dan diperuntukkan bagi kendaraan ringan roda empat serta sepeda motor. Pemerintah Provinsi Sumbar mengimbau masyarakat untuk mematuhi seluruh pengaturan lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi kelancaran perjalanan selama masa mudik dan arus balik Lebaran.

(Ismardi/*)

Tags: Angkutan BarangAngkutan LebaranLembah AnaiMudik LebaranPeraturan lalu LintasSistim Satu Arah
SendShareTweet

BeritaTerkait

Jembatan Mamora

Libatkan Kepedulian Warga, Pemkab Dharmasraya Respon Kerusakan Jembatan Mamora Ranah Palabi Hingga Membaik

8 July 2026
Deklarasi

Masyarakat Resah! Semua Elemen Tanah Datar Bersikap, Deklarasi Tolak LGBT

6 July 2026

Dukung Nagari Creative Hub, Ini 3 Kebijakan yang Dicetuskan Pemkab Tanah Datar

30 June 2026

Ketua DPRD Nelfri Asfandi Ajak Semua Elemen Selamatkan Generasi Pasaman dari Ancaman Narkoba

30 June 2026

Hadiri Pengukuhan Pengurus KAN Pangian, Bupati Eka Putra Ajak Ninik-Mamak Perkuat Peran Adat Lindungi Generasi Muda

25 June 2026

Lintau Buo Utara Juara Umum, MTQ Nasional ke-43 Tanah Datar Ditutup Wabup Ahmad Fadly

24 June 2026

POPULAR

Baznas Dharmarsaya

Pendaftaran Seleksi Dimulai, Baznas Dharmasraya Pilih 5 Capim Periode 2026-2030

16 July 2026
pembangunan infrastruktur

Komitmen Swasta Bangun Dharmasraya Semakin Kuat, 6 Perusahaan Sepakat Bangun Infrastruktur Senilai Rp 6,6 Miliar

16 July 2026
Final Piala Dunia

Nobar Final Piala Dunia 2026 di Halaman Kantor Bupati Dharmasraya, Sajikan Pasar Kuliner dan Musik Live

17 July 2026
Pembangunan Jalan Tol

Lintasi Wilayah Tanah Datar 18 KM, Bupati Eka Putra Dukung Penuh Pembangunan Jalan Tol Sicincin–Bukittinggi

14 July 2026
DPRD Dharmasraya

Gantikan Irzal Riyanto, Fadli Aulia Dilantik Sebagai Anggota PAW DPRD Dharmasraya

21 July 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Dorong Percepatan Pemulihan dan Pembangunan Daerah, Wabup Ahmad Fadly Sebut Keterbukaan Informasi Publik Penting
  • Optimalkan Dana Tambahan TKD Rp 534 Miliar, Sumbar Percepat Rehabilitasi Pascabencana
  • Tata Wajah Kota Kabupaten Dharmasraya, Jalan Belakang eks RSUD Sungai Dareh Sudah Licin Lagi
  • Lepas Sambut Dandim 0310/SSD, Letkol Inf Dicky Sakti Maulana Datang, Letkol CZI Joko Stradona Tinggalkan Dharmasraya
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In