14:33 | 6 June 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Daerah

Antisipasi Macet Lebaran 2026,  Angkutan Barang Dibatasi, Sistim Satu Arah Diberlakukan di Lembah Anai

redaktur by redaktur
8 March 2026 | 00:03
in Daerah
0
Lebaran

Gubernur Sumbar Mahyeldi menjelaskan peraturan lalu lintas pada lebaran 1446 H

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net –  Guna memastikan perjalanan arus mudik dan arus balik Angkutan Lebaran Tahun 2026/1447 Hijriah berlangsung aman, tertib, dan lancar, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) telah menyiapkan sejumlah kebijakan pengaturan lalu lintas.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan, pengaturan lalu lintas ini dilakukan sebagai langkah antisipatif menghadapi peningkatan volume kendaraan selama periode mudik Lebaran.

Baca Juga

TKM Pemula

Terbanyak di Sumbar, 71 TKM Pemula Tanah Datar Terima Bantuan Usaha

6 June 2026
Pengurus LKAAM

Pengkuhan Pengurus LKAAM Kabupaten Solok Periode 2024–2029  Diiringi dengan Sosialisasi Pidana Adat

4 June 2026

Menurut Mahyeldi, pemerintah daerah bersama unsur terkait telah melakukan berbagai persiapan agar mobilitas masyarakat selama masa mudik dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan kemacetan maupun gangguan keselamatan lalu lintas.

“Kita ingin memastikan perjalanan masyarakat selama mudik dan arus balik Lebaran berjalan aman dan lancar. Karena itu pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan melakukan pengaturan lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan kendaraan,” ujar Mahyeldi.

Pengaturan lalu lintas tersebut ditetapkan melalui Pengumuman Gubernur Sumatera Barat Nomor 550/86/DISHUB-SB/III/2026 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2026/1447 Hijriah di Provinsi Sumatera Barat.

Pembatasan Angkutan Barang

Terhadap itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Sumbar, Dedy Diantolani menjelaskan, salah satu kebijakan yang diterapkan adalah pembatasan operasional angkutan barang yang akan berlaku mulai Jumat, 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.

Pembatasan tersebut diberlakukan pada dua ruas jalan utama, yakni jalur Padang–Solok–Kiliran Jao–batas Provinsi Jambi di Kabupaten Dharmasraya serta jalur Padang–Padang Panjang–Bukittinggi–batas Provinsi Riau di Kabupaten Lima Puluh Kota, termasuk arah sebaliknya.

Menurut Dedy, pembatasan operasional tersebut berlaku bagi mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan maupun gandengan, serta kendaraan pengangkut CPO, hasil galian, hasil tambang, dan bahan bangunan.

Namun demikian, pembatasan tersebut tidak berlaku bagi kendaraan pengangkut bahan bakar minyak atau gas, hewan ternak, pupuk, bantuan korban bencana alam, serta kendaraan pengangkut kebutuhan pokok masyarakat.

One Way Lembah Anai

Selain itu, pemerintah juga akan menerapkan manajemen dan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) berbasis waktu pada jalur Padang–Padang Panjang, tepatnya di kawasan Lembah Anai.

“Pemberlakuan sistem satu arah ini akan dibagi berdasarkan waktu. Pukul 10.00 sampai 14.00 WIB diberlakukan arus satu arah dari Padang menuju Padang Panjang, kemudian pukul 14.00 sampai 18.00 WIB diberlakukan arus satu arah dari Padang Panjang menuju Padang. Pada setiap pergantian waktu akan diterapkan clearance time atau waktu steril untuk memastikan ruas jalan benar-benar kosong sebelum arus berikutnya dibuka,” jelas Dedy.

Ia menambahkan, selama masa Angkutan Lebaran 2026 jalur Lembah Anai juga akan dibuka selama 24 jam mulai H-10 hingga H+10 Lebaran dan diperuntukkan bagi kendaraan ringan roda empat serta sepeda motor. Pemerintah Provinsi Sumbar mengimbau masyarakat untuk mematuhi seluruh pengaturan lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi kelancaran perjalanan selama masa mudik dan arus balik Lebaran.

(Ismardi/*)

Tags: Angkutan BarangAngkutan LebaranLembah AnaiMudik LebaranPeraturan lalu LintasSistim Satu Arah
SendShareTweet

BeritaTerkait

TKM Pemula

Terbanyak di Sumbar, 71 TKM Pemula Tanah Datar Terima Bantuan Usaha

6 June 2026
Pengurus LKAAM

Pengkuhan Pengurus LKAAM Kabupaten Solok Periode 2024–2029  Diiringi dengan Sosialisasi Pidana Adat

4 June 2026

Promosi dan Mutasi di Polres Solok, AKBP Agung Pranajaya Pimpin Sertijab Wakapolres dan Kabag Ops

3 June 2026

Respon Jalan Amblas di Kurnia Selatan, Bupati Annisa Instruksikan Pasang Box Culvert  

31 May 2026

Harga TBS Turun Drastis! Bupati Dharmasraya Getir, Hingga Peringatkan PKS Agar Pedomani Penetapan Harga TBS Wilayah Sumbar

28 May 2026

Bakal Dipasang Bailey, Bupati Eka Putra Tinjau Jembatan Titian Putiah Jelang Masa Tanggap Darurat Berakhir

25 May 2026

POPULAR

Padat Karya

Tujuh Nagari di Tanah Datar Peroleh Program Padat Karya, Wabup Ahmad Fadli dan Kemenaker RI Teken Kerjasama

5 June 2026
Sertijab

Promosi dan Mutasi di Polres Solok, AKBP Agung Pranajaya Pimpin Sertijab Wakapolres dan Kabag Ops

3 June 2026
Barang Bukti

Respon Dugaan Judi Viral di Saok Laweh, Tim Reskrim Polres Solok Amankan Kartu Koa Bekas Sebagai  Barang Bukti 

29 May 2026
Tambang Emas

Razia Tambang Emas di Supayang, Tim Gabungan Polres Solok Hanya Temukan Pondok dan Pasang Police Line

2 June 2026
Opini WTP

Dharmasraya Raih WTP Murni, Bupati Annisa Apresiasi Jajaran dalam Tata Kelola Keuangan Daerah

30 May 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Tingkatkan Jalan Lubuk Selasih–Surian, Menanti Pembebasan Lahan dan 142 Rumah Terdampak di Aie Dingin
  • Ikuti Rakor Penyusunan DPPT Tol Padang-Bukittinggi, Wabup Ahmad Fadly Tegskan Dukungan Tanah Datar
  • Terbanyak di Sumbar, 71 TKM Pemula Tanah Datar Terima Bantuan Usaha
  • Wanti-Wanti Menjelang DCL 2026,  Sekda Medison Minta Wasit Bertindak Adil, Profesional dan Menjunjung Integritas
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In