Respon Usulan Gubernur Sumbar, BPH Migas Tambah Kuota Bio Solar Sekitar 70 Ribu KL
Beritanda.net – Kabar baik bagi masyarakat Sumatera Barat datang dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Keresahan menghadapi keterbatasan pasokan bahan bakar minyak (BBM) jenis Bio Solar sejak beberapa pekan terakhir, terobati dengan bertambahnya kuota untuk Sumbar sedikitnya 70.000 kilo liter.
Kebijakan penambahan kuota ini merupakan jawaban dari surat resmi yang dikirim Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah sejak Agustus lalu tentang penambahan alokasi Bio Solar kepada BPH Migas .
“Kita sudah surati BPH Migas sejak Agustus lalu, dan alhamdulillah, usulan itu dikabulkan. Terhitung mulai awal Oktober, kuota Bio Solar Sumbar bertambah sekitar 70 ribu kilo liter. Insyaallah, dengan adanya tambahan ini, akan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun,” ujar Gubernur Mahyeldi, Sabtu (11/10/2025) di Padang.
Mahyeldi menyebut dengan tambahan tersebut, total alokasi Bio Solar Sumbar kini lebih kurang sekitar 566.000 kilo liter, naik sekitar 15 % dari kuota sebelumnya 497.874 kilo liter. Ia juga memastikan bahwa pasokan dari Pertamina ke SPBU-SPBU akan segera kembali normal.
“Kita berharap, Pertamina segera mendistribusikannya secara merata ke seluruh SPBU, agar antrean panjang di SPBU dapat terurai dalam waktu dekat dan menjawab kebutuhan masyarakat. Pemerintah akan terus berkoordinasi agar distribusi berjalan lancar,” tukuknya.
Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Helmi Heriyanto, ST, M.Eng menjelaskan bahwa setelah keputusan penambahan kuota diterbitkan, pihaknya langsung berkoordinasi intensif dengan Pertamina untuk mempercepat proses distribusi ke seluruh kabupaten dan kota.
“Karena keputusan baru keluar pada awal Oktober, tentu perlu waktu untuk penyesuaian teknis pengiriman. Namun, insyaallah dalam waktu dekat pasokan akan normal dan antrean di SPBU berangsur hilang,” ujar Helmi optimis.
Penambahan kuota Bio Solar ini diharapkan menjadi solusi konkret atas kebutuhan energi masyarakat, terutama bagi petani, nelayan, dan pelaku usaha transportasi di Sumatera Barat yang selama ini bergantung pada BBM subsidi tersebut.
(NEM)







