Beritanda.net – Memaknai Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026, Polres Solok melaksanakan kegiatan Bakti Sosial berupa Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan perbaikan tempat tinggal.
Aksi bedah rumah yang telah menjadi program Polres Solok ini, bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak, aman, dan sehat.
Terhadap itu, Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya, S.I.K melalui Kabag SDM Polres Solok AKP Defrianto, SH, MH menyebut, bedah rumah yang dilakukan terhadap kediaman Gusti Ayu, warga nagari Koto Hilalang, Kecamatan Kubung, ditandai dengan penyerahan kunci oleh Kapolres Solok sendiri, Rabu ( 17 Juni 2026) di Koto Hilalang.

Moment penyerahan kunci rumah Gusti Ayu dihadiri juga oleh PJU Polres Solok, Tokoh masyarakat, Ninik mamak dan masyarakat sekitar.
Mengiringi itu, Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya yang melakukan pengguntingan pita peresmian, mengatakan program bedah rumah tidak layak huni merupakan bagian dari rangkaian Bakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80 sebagai wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat.

Kapolres Solok menaharu harapan, melalui bantuan RTLH, dapat memberikan manfaat serta meningkatkan kesejahteraan penerima manfaat bersama keluarganya.
“Melalui bedah rumah, kita sejatinya ingin memperkuat hubungan kemitraan dan silaturahmi antara Polri dengan masyarakat, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin tumbuh,”ungkap AKBP Agung Pranajaya.
Dengan kegiatan sosial yang bermanfaat dan tepat sasaran, AKBP Agung Pranajaya mengharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat untuk kemudian melalui kesehariannya dengan nyama dan tentram.
(Melatisan)







