19:08 | 14 July 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pemkab Solok-Bank Nagari Jalin Kerjasama Pemanfaatan Aset Daerah Senilai Rp 290 juta

redaktur by redaktur
15 November 2025 | 07:42
in Pemerintahan
0
Kerjasama

Penandatanganan naskah kerjasama antara Pemkab Solok dan Bank Nagari

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Pemkab Solok-Bank Nagari Jalin Kerjasama Pemanfaatan Aset Daerah Senilai Rp 290 juta

Beritanda.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok menjalin kerja sama dengan Bank Nagari Cabang Solok tentang pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian bersama, Kamis (14/11/2025) di Arosuka.

Baca Juga

DPRD Kabupaten Solok

Genjot PAD, DPRD Kabupaten Solok Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah   

14 July 2026
Menteri LH

Dua Hari di Sumbar. Menteri LH Bahas Penguatan Perhutanan Sosial, Pengelolaan Sampah, dan Perdagangan Karbon

14 July 2026

Penandatanganan dilakukan Bupati Solok diwakili Sekretaris Daerah setempat, Medison, dengan  Kepala Bank Nagari Cabang Solok, Ibnu Supriadi. Kerja sama ini mencakup pemanfaatan aset daerah berupa tanah dan bangunan melalui mekanisme sewa dengan nilai sekitar Rp. 290 juta. Aset tersebut nantinya digunakan sebagai Kantor Cabang Pembantu Bank Nagari Arosuka.

Terhadap itu, Sekda Medison menyampaikan, kerja sama ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Solok untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia mengungkapkan, hingga November 2025, hasil kerja sama pemanfaatan aset telah mencapai sekitar Rp.1,07 miliar. Angka ini berasal dari berbagai kerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk Bank Nagari, PT. Sebastian Citra Indonesia, Mixue Ice Cream, Abbas Optikal, serta beberapa pelaku usaha lainnya.

“Seluruh proses yang dilakukan telah sesuai dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024, yang mendorong Pemerintah Daerah untuk mencari alternatif pendapatan melalui pemanfaatan aset,” jelas Medison.

Ia juga menegaskan bahwa ke depan, Pemerintah Kabupaten Solok akan terus mendorong pemanfaatan aset-aset daerah yang belum optimal. Untuk itu, Ia meminta para Kepala OPD selaku pengguna barang agar segera melakukan inventarisasi terhadap aset yang berada di bawah penguasaannya untuk diusulkan sebagai objek pemanfaatan.

Menyambut itu, Kepala Bank Nagari Cabang Solok, Ibnu Supriadi, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Solok atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan. Ia berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat sekaligus memberikan manfaat bagi semua pihak.

“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Solok yang telah menyediakan aset untuk kami gunakan. Semoga kerja sama ini membawa dampak positif bagi masyarakat, pemerintah daerah, dan Bank Nagari,” ujarnya.

Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan perbankan di Kabupaten Solok serta mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui optimalisasi aset yang ada.

(Irman Kuto)

Tags: Aset daerahBank NagariKerjasamaPemkab Solok
SendShareTweet

BeritaTerkait

DPRD Kabupaten Solok

Genjot PAD, DPRD Kabupaten Solok Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah   

14 July 2026
Menteri LH

Dua Hari di Sumbar. Menteri LH Bahas Penguatan Perhutanan Sosial, Pengelolaan Sampah, dan Perdagangan Karbon

14 July 2026

Perkuat Akuntabelitas Tata Kelola Anggaran, Pemkab Tanah Datar Teken PKS dengan Kejari

13 July 2026

Hadiri Puncak Harkopnas ke-79, Bupati Eka Putra Dukung Penguatan Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Rakyat

13 July 2026

Setentang SiLPA Tahun 2025 Mencapai Rp 47,5 Miliar, Begini Alasan Pemkab Solok

11 July 2026

Tak Ada Jabatan Karena Kedekatan, Bupati Khairunas Tegaskan ASN Solok Selatan Harus Berkompetisi Lewat Prestasi

11 July 2026

POPULAR

Ricky Carnova

Sempat “Mampir” di Solok Selatan, Ricky Carnova Akhirnya Dilantik Sebagai Kadis Perkop dan UKM Kota Solok

6 July 2026
Sepakat

Tak Bertemu “ruas dengan buku”, Perkara Tapal Batas Simawang-Bukit Kandung Diserahkan ke Kemendagari

7 July 2026
Edwar Jamil

Idea Corner Management Dorong Generasi Muda Bangun Politik Santun dan Ruang Digital yang Sehat

6 July 2026
Bupati Annisa

Laporkan Harga TBS Sawit ke Mentan, Bupati Annisa Malah Bawa Pulang Sejumlah Bantuan Untuk Dharmasraya

9 July 2026
Bupati Dharmasraya

Hadiri Pelantikan Pengurus PCNU, Bupati Annisa Ajak Bergandengan Tangan Membangun Dharmasraya

13 July 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Genjot PAD, DPRD Kabupaten Solok Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah   
  • Dua Hari di Sumbar. Menteri LH Bahas Penguatan Perhutanan Sosial, Pengelolaan Sampah, dan Perdagangan Karbon
  • Tiga Tersangkan Ditahan, Polda Sumbar Sisir Dugaan Korupsi di Bank Nagari Capem Siberut
  • Perkuat Akuntabelitas Tata Kelola Anggaran, Pemkab Tanah Datar Teken PKS dengan Kejari
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In