Pemerintah Dharmasraya Dukung Dua Ranperda Inisiatif DPRD
Beritanda – Bupati Dharmasraya diwakili Sekretaris Daerah H. Adlisman., S.Sos., M.Si, sampaikan pendapat terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Dharmasaraya dalam Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Sujito di Ruang Rapat Utama DPRD setempat.
Saat itu juga dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya, Sekretaris Dewan (Sekwan) Imam Mahfuri, Staf Ahli, Asisten, Forkopimda, Instansi Vertikal, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta staf lainnya.
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, mendukung terkait Ranperda tentang penanggulangan kemiskinan. Pasalnya, daerah belum memiliki pengaturan khusus mengenai penanggulangan kemiskinan. Secara resmi dituangkan dalam bentuk peraturan daerah (Perda).
Melalui Perda ini, nantinya. Penanggulangan kemiskinan diharapkan dapat menjadi magnet memberantas kemiskinan secara terarah, terencana, terpadu dan berkelanjutan. Dengan tujuan utama, dalam rangka mewujudkan masyarakat sejahtera, adil dan makmur.
Adapun Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Tentunya, akan memberi dampak positif terhadap perlindungan dan pemberdayaan petani. Aturan berpihak kepada petani, untuk mewujudkan kesejahteraan, dan mencapai keberhasilan dalam pembangunan pertanian.
(Afriza Dedek)