Lestarikan Adat dan Budaya, Nagari Parambahan Gelar Pelatihan Lembaga Adat
Beritanda – Guna meningkatkan pemahaman terhadap peran kelembagaan adat,Nagari Parambahan, Kecamatan Bukit Sundi, Kabupaten Solok mengelar pelatihan lembaga adat (KAN dan Bundo Kanduang) tahun 2024, Jumat (2/8) di Solok Premiere Hotel.
Pelatihan ini dibuka Bupati Solok diwakili Staf Ahli Bid. Pemerintahan, Hukum dan Politik Safrudin, S.Sos, M.Si dengan menghadirkan Ketua TP-PKK Kabupaten Solok selaku Pembina Bundo Kanduang Hj. Emiko Epyardi Asda, Sp, Camat Bukit Sundi Vice Febrinaldi, S.STP, M.Si, Forkompincam, Nagari Parambahan Yatrialdi.
Terkait itu, Wali Nagari Parambahan Yatrialdi mengatakan, pelatihan lembaga adat diikuti Niniak Mamak dan Bundo Kanduang Nagari Parambahan selama dua hari, tanggal 1 dan 2 Agustus 2024, dengan mendatangkan narasumber dari LKAAM Provinsi Sumatera Barat, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok, serta DPMN.
Menyambut itu, Bupati Solok diwakili Staf Ahli Bid. Pemerintahan, Hukum dan Politik Safrudin mengatakan, pelatihan yang dilaksanakan ini merupakan salah satu upaya untuk melestarikan adat dan budaya di Kabupaten Solok.
“Selain untuk melestarikan adat dan budaya, kegiatan ini juga bagian dari visi dan misi Kabupaten Solok dibawah pimpinan Bupati Solok Epyardi Asda, M.Mar,” ujarnya.
Dikatakan, pembangunan mental dan karakter masyarakat pada kondisi saat ini sangat dibutuhkan sekali dalam membentuk mental masyarakat Minangkabau yang berlandaskan adat Basandi Sarak, Sarak Basandi Kitabullah .
Dalam membangun mental dan karakter ini, peran niniak mamak dan bundo kanduang sangat diperlukan sekali. Makanya pembangunan itu tidak hanya sekedar untuk fisik semata, tetapi juga mental, ungkap Syafruddin.
Sementara itu, Pembina Bundo Kanduang Kabupaten Solok Hj. Emiko Epyardi Asda, Sp menyampaikan apresiasi kepada Wali Nagari Parambahan beserta jajaran telah mengadakan pelatihan peningkatan kapasitas sekaligus silaturahmi Niniak Mamak dan Bundo Kanduang.
Dikatakan Emiko, kehidupan masyarakat Minangkabau bertumpu kepada tiga pilar, yaitu Niniak Mamak, Alim Ulama dan Cadiak Pandai atau yang lebih dikenal dengan Tigo Tungku Sajarangan.
“Dalam sistem kekerabatan matrilineal, perempuan menempati posisi strategis dalam urusan kehidupan sosial dimana setiap tiang urusan adat dan sosial terpaku pada perempuan,” papar Emiko.
Menurutnya, Niniak Mamak dan Bundo Kanduang dituntut untuk dapat memperkuat peran dalam membentengi anak kemenakan kita dari pesatnya perkembangan zaman. Selain itu juga mempunyai peran dalam memelihara adat dan budaya Minangkabau.
Ketua TP PKK Kabupaten Solok ini mengajak Niniak Mamak dan Bundo Kanduang kembali memperkuat peran sebagai Minang sejati sesuai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah dengan mendididk anak kemenakan dengan tiga kecerdasan yaitu intelektual, emosional, dan spiritual.
(Ismardi)