Beritanda.net – Menyusul sosialisasi labelisasi rumah penerima Bansos (Bantuan Sosial), Pemerintah Kabupaten Solok langsung melakukan aksi pemasangan label KPM pada 14.815 rumah Keluarga Penerima manfaat.
Pemasangan Label KPM ini langsung dilakukan Bupati Solok Jon Firman Pandu bersama istri cantiknya yang juga ketua TP-PKK Ny. Nia Jon Firman di sejumlah titik penerima Bansos, Kamis (23/4/2026) di nagari Koto Baru.
Dari data Dinas Sosial bersama BPS Kabupaten Solok, dari jumlah penerima Bansos tersebut, sekurangnya 1000 keluarga telah mengundurkan diri atas inisiatif sendiri karena merasa tidak lagi layak sebagai penerima Bansos.
“Dari jumlah penerima bansos di Kabupaten Solok, sebanyak 1.700 rumah ada di Kecamatan Kubung, dan 435 rumah diantaranya akan dilabelisasi di nagari Koto baru,” ungkap Kadis Sosial Desmalia.

Mengiringi itu, Bupati Solok Jon Firman Pandu menyampaikan, Langkah labelisasi dilakukan sebagai bentuk transparansi pemerintah daerah terhadap Bantuan yang diberikan
“Langkah ini sekaligus menjadi bukti kepada masyarakat untuk kesesuaian sasaran penerima bantuan,”ujar Jon Firman Pandu.
Pada kesempatan, Jon Firman Pandu juga berpesan kepada koordinator Penerima Bansos agar betul-betul mendata penerima yang memang membutuhkan bantuan.
”Kita ingin membantu seluruh masyarakat kita, namun dengan keterbatasan, yang benar-benar masyarakat miskin dan kurang mampu yang menjadi prioritas saat ini,”pesan Bupati Solok.
Ikut mendampingi Bupati Solok melakuka labelisasi di Kotobaru, diantaranya Kepala Dinas Sosial Desmalia Ramadanur dan jajaran, Kepala BPS Kabupaten Solok, Bambang Suryanggono, Camat Kubung : Acil Fasra serta Forkopimcam setempat.
(Ismardi)







