00:49 | 5 May 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 49 Wali Nagari, Bupati Solok Resmikan Tiga Gedung Perkantoran di Kotobaru

redaksi by redaksi
20 August 2024 | 21:14
in Pemerintahan
0
Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 49 Wali Nagari, Bupati Solok Resmikan Tiga Gedung Perkantoran di Kotobaru

Prosesi pengukuhan perpanjangan masa jabatan 49 Wali nagari oleh Bupati Solok H. Epyardi Asda

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 49 Wali Nagari, Bupati Solok Resmikan Tiga Gedung Perkantoran di Kotobaru

Beritanda – Sejalan dengan peresmiantiga Gedung Pemerintahan Kabupaten Solok, Bupati setempat, H. Epyardi Asda sekaligus mengukuhkan perpanjang masa jabatan  49 Wali Nagari, Selasa, (20/8/2024) di komplek Islamic Center Koto Baru

Baca Juga

Sertijab

Camat Batsel Bertukar, Wabup Ahmad Fadly Mengenang Pengalaman Menghadapi Bencana dengan Camat Lama

1 May 2026
Wabup Candra

Keren! Wabup Candra Dorong Revisi UU Pemerintahan Daerah Karena Multitafsir dan Memicu Ketidakharmonisan Kepala Daerah

1 May 2026

Terkait itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok, Medison  menyampaikan, pengukuhan perpanjangan masa jabatan Wali Nagari merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“ Karena alasan itu,  pada hari ini kita akan melaksanakan pengukuhan perpanjangan masa jabatan bagi 49 Wali Nagari di Kabupaten Solok,” ujarnya.

Menurutnya, pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekjen Kemendagri Nomor :100.3.5.5/2065/SJ tentang Penegasan terkait Masa Jabatan Kepala Desa dan BPD sesuai Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dimana masa jabatan Wali Nagari diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

“Untuk Kabupaten Solok jumlah Wali Nagari yang diperpanjag masa tugasnya sebanyak 49 orang,” jelas Medison.

Bersamaan dilakukan pengukuhan perpanjangan masa jabatan Wali Nagari, Pemkab Solok sekaligus melakukan Soft Launching Mal Pelayanan Publik (MPP), dimana perancangannya sudah dimulai sejak Tahun 2020 dan 2021 lalu dengan melalui proses yang cukup panjang.

Medison menyampaikan, saat ini MPP Kabupaten Solok telah melakukan beberapa layanan, seperti Pelayanan Samsat, Unit Pelayanan Bank Nagari Cabang Solok, Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Pelayanan BPJS Kesehatan Cabang Solok, Layanan Kantor Pertanahan Kabupaten Solok dan Layanan dari 6 OPD Milik Pemerintah Daerah Diantaranya, BKD, Disdukcapil, PUPR, DLH, Dinsos, dan DPMPTSPNAKER.

“Target kita dalam tiga bulan berikutnya adalah pelayanan imigrasi dan kepengurusan paspor. Mudah-mudahan juga bisa kita jalankan di MPP Kabupaten Solok ini,” kata Medison.

Pada kesempatan, juga diresmikan pemakaian Pusat Informasi Pariwisata Kabupaten Solok atau yang dikenal dengan Tourism Information Center (TIC),  kemudian Gedung Layanan Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Solok.

Kata Medison,  gedung Perpustakaan Umum Daerah  ini merupakan bantuan dari APBN, berkat upaya Bupati Solok bersama jajaran meyakinkan Pemerintah Pusat meningkatkan anggaran dari sebelumnya hanya Rp. 4,5 milyar guna rehab gedung perpustakaan yang lama menjadi Rp. 10 Milyar untuk pembangunan gedung baru yang telah berdiri dan akan kita resmikan pada hari ini.

Mengiringi itu,  Bupati Solok H. Epyardi Asda  mengucapkan puji syukur karena telah selesai mengukuhkan penambahan masa jabatan  Wali Nagari, dengan harapan akan menambah semangat dan spirit fighting para Walinagari dalam membangun dan memajukan kampung halaman  masing-masing

“Alhamdulillah Kawasan Ex Perkantoran atau saat ini kita sebut Kawasan Islamic Center sudah mulai kembali bersih dan bergairah setelah sebelumnya terbengkalai. Hari ini mulai kita benahi lagi satu persatu,” ucap Epyardi.

Dikatakan Epyardi bahwa sesuai harapan kawasan ini akan dijadikan pusat kegiatan keagamaan, pemerintahan dan perekonomian hal ini sesuai dengan yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW bahwa kawasan mesjid itu dijadikan pusat dari semua kegiatan.

“Saat ini  merasa senang dan bangga dimana dapat dilihat Solok Super Team telah menunjukkan persatuan yang luar biasa, sehingga seluruh kerja nyata yang kita laksanakan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Solok. Hari ini pada saat-saat terakhir masa jabatan saya, saya sudah bisa tersenyum melihat apa yang kita cita-citakan bersama Mambangkik Batang Tarandam Menjadikan Kabupaten Solok Terbaik di Sumatera Barat,” pungkas Epyardi.

“Alhamdulilah hilalnya sudah terlihat dari hasil perjuangan kita, walaupun disadari ini belum sempurna karena hal ini tentu perlu waktu yang panjang dan proses yang berkelanjutan,”papar Epyardi.

(Ismardi)

Tags: Bupati SolokBupati Solok Resmikan Tiga Gedung Perkantoran di KotobaruKukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 49 Wali NagariPerpanjangan Masa JabatanWali Nagari
SendShareTweet

BeritaTerkait

Sertijab

Camat Batsel Bertukar, Wabup Ahmad Fadly Mengenang Pengalaman Menghadapi Bencana dengan Camat Lama

1 May 2026
Wabup Candra

Keren! Wabup Candra Dorong Revisi UU Pemerintahan Daerah Karena Multitafsir dan Memicu Ketidakharmonisan Kepala Daerah

1 May 2026

Sehari 2 Rapat Paripurna: DPRD Kabupaten Solok Sampaikan Laporan Reses dan Pembukaan Masa Sidang III

30 April 2026

Menteri Pariwisata 2 Hari di Sumbar, Mahyeldi Bahas Pengembangan Bandara Mentawai dan Rencana TdS 2027

30 April 2026

Mengaku Sudah Lama Ingin ke Sumbar, Menteri Agama Muncul di Tanah Datar

29 April 2026

Percepat Perbaikan Jalan Nasional, Langkah Konkrit Bupati Annisa Perkuat Koordinasi dengan BPJN Sumbar

27 April 2026

POPULAR

Partai Hanura

Mantan Wartawan Singgalang, Pasdisata Didapuk Jadi Ketua Partai Hanura Dharmasraya

30 April 2026
Istano Basa Pagaruyung

Menteri Pariwisata RI Kunjungi Istano Basa Pagaruyung, Bupati Eka Putra Nyatakan Kesiapan KEN 2026

1 May 2026
Sertijab

Camat Batsel Bertukar, Wabup Ahmad Fadly Mengenang Pengalaman Menghadapi Bencana dengan Camat Lama

1 May 2026
Menteri Pariwisata

Tidak Benar Menteri Pariwisata Pakai Sepatu di Masjid Raya Sumbar, Nolly: Buk Menteri Pakai Kaos Kaki 

2 May 2026
Wabup Candra

Keren! Wabup Candra Dorong Revisi UU Pemerintahan Daerah Karena Multitafsir dan Memicu Ketidakharmonisan Kepala Daerah

1 May 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Sertijab di Polres Solok, Kasat Reskrim AKP Efrian Mustaqim Batiti Digantikan Iptu Andi Rayandri Putra
  • Serius Hadapi Porprov Sumbar 2026, 400 Atlet Pasaman Ikuti Tes Fisik 
  • Miliki 2 Paket Sabu, Warga Batang Barus Diringkus Polisi di Cupak
  • Tidak Benar Menteri Pariwisata Pakai Sepatu di Masjid Raya Sumbar, Nolly: Buk Menteri Pakai Kaos Kaki 
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In