08:36 | 16 July 2025
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 49 Wali Nagari, Bupati Solok Resmikan Tiga Gedung Perkantoran di Kotobaru

redaksi by redaksi
20 August 2024 | 21:14
in Pemerintahan
0
Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 49 Wali Nagari, Bupati Solok Resmikan Tiga Gedung Perkantoran di Kotobaru

Prosesi pengukuhan perpanjangan masa jabatan 49 Wali nagari oleh Bupati Solok H. Epyardi Asda

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 49 Wali Nagari, Bupati Solok Resmikan Tiga Gedung Perkantoran di Kotobaru

Beritanda – Sejalan dengan peresmiantiga Gedung Pemerintahan Kabupaten Solok, Bupati setempat, H. Epyardi Asda sekaligus mengukuhkan perpanjang masa jabatan  49 Wali Nagari, Selasa, (20/8/2024) di komplek Islamic Center Koto Baru

Baca Juga

Wabup Candra Apel Pagi

108 Aparatur Mangkir Apel Pagi, Wabup Candra Meradang: Kalau Tidak Mampu, Silahkan Mundur

10 July 2025
Canangkan Desa Cantik, Wabup Candra: Data Merupakan Kunci Untuk Mengurai Berbagai Persoalan Secara Sistematis

Canangkan Desa Cantik, Wabup Candra: Data Merupakan Kunci Untuk Mengurai Berbagai Persoalan Secara Sistematis

25 June 2025

Terkait itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok, Medison  menyampaikan, pengukuhan perpanjangan masa jabatan Wali Nagari merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“ Karena alasan itu,  pada hari ini kita akan melaksanakan pengukuhan perpanjangan masa jabatan bagi 49 Wali Nagari di Kabupaten Solok,” ujarnya.

Menurutnya, pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekjen Kemendagri Nomor :100.3.5.5/2065/SJ tentang Penegasan terkait Masa Jabatan Kepala Desa dan BPD sesuai Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dimana masa jabatan Wali Nagari diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

“Untuk Kabupaten Solok jumlah Wali Nagari yang diperpanjag masa tugasnya sebanyak 49 orang,” jelas Medison.

Bersamaan dilakukan pengukuhan perpanjangan masa jabatan Wali Nagari, Pemkab Solok sekaligus melakukan Soft Launching Mal Pelayanan Publik (MPP), dimana perancangannya sudah dimulai sejak Tahun 2020 dan 2021 lalu dengan melalui proses yang cukup panjang.

Medison menyampaikan, saat ini MPP Kabupaten Solok telah melakukan beberapa layanan, seperti Pelayanan Samsat, Unit Pelayanan Bank Nagari Cabang Solok, Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Pelayanan BPJS Kesehatan Cabang Solok, Layanan Kantor Pertanahan Kabupaten Solok dan Layanan dari 6 OPD Milik Pemerintah Daerah Diantaranya, BKD, Disdukcapil, PUPR, DLH, Dinsos, dan DPMPTSPNAKER.

“Target kita dalam tiga bulan berikutnya adalah pelayanan imigrasi dan kepengurusan paspor. Mudah-mudahan juga bisa kita jalankan di MPP Kabupaten Solok ini,” kata Medison.

Pada kesempatan, juga diresmikan pemakaian Pusat Informasi Pariwisata Kabupaten Solok atau yang dikenal dengan Tourism Information Center (TIC),  kemudian Gedung Layanan Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Solok.

Kata Medison,  gedung Perpustakaan Umum Daerah  ini merupakan bantuan dari APBN, berkat upaya Bupati Solok bersama jajaran meyakinkan Pemerintah Pusat meningkatkan anggaran dari sebelumnya hanya Rp. 4,5 milyar guna rehab gedung perpustakaan yang lama menjadi Rp. 10 Milyar untuk pembangunan gedung baru yang telah berdiri dan akan kita resmikan pada hari ini.

Mengiringi itu,  Bupati Solok H. Epyardi Asda  mengucapkan puji syukur karena telah selesai mengukuhkan penambahan masa jabatan  Wali Nagari, dengan harapan akan menambah semangat dan spirit fighting para Walinagari dalam membangun dan memajukan kampung halaman  masing-masing

“Alhamdulillah Kawasan Ex Perkantoran atau saat ini kita sebut Kawasan Islamic Center sudah mulai kembali bersih dan bergairah setelah sebelumnya terbengkalai. Hari ini mulai kita benahi lagi satu persatu,” ucap Epyardi.

Dikatakan Epyardi bahwa sesuai harapan kawasan ini akan dijadikan pusat kegiatan keagamaan, pemerintahan dan perekonomian hal ini sesuai dengan yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW bahwa kawasan mesjid itu dijadikan pusat dari semua kegiatan.

“Saat ini  merasa senang dan bangga dimana dapat dilihat Solok Super Team telah menunjukkan persatuan yang luar biasa, sehingga seluruh kerja nyata yang kita laksanakan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Solok. Hari ini pada saat-saat terakhir masa jabatan saya, saya sudah bisa tersenyum melihat apa yang kita cita-citakan bersama Mambangkik Batang Tarandam Menjadikan Kabupaten Solok Terbaik di Sumatera Barat,” pungkas Epyardi.

“Alhamdulilah hilalnya sudah terlihat dari hasil perjuangan kita, walaupun disadari ini belum sempurna karena hal ini tentu perlu waktu yang panjang dan proses yang berkelanjutan,”papar Epyardi.

(Ismardi)

Tags: Bupati SolokBupati Solok Resmikan Tiga Gedung Perkantoran di KotobaruKukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 49 Wali NagariPerpanjangan Masa JabatanWali Nagari
SendShareTweet

BeritaTerkait

Wabup Candra Apel Pagi

108 Aparatur Mangkir Apel Pagi, Wabup Candra Meradang: Kalau Tidak Mampu, Silahkan Mundur

10 July 2025
Canangkan Desa Cantik, Wabup Candra: Data Merupakan Kunci Untuk Mengurai Berbagai Persoalan Secara Sistematis

Canangkan Desa Cantik, Wabup Candra: Data Merupakan Kunci Untuk Mengurai Berbagai Persoalan Secara Sistematis

25 June 2025

Bupati Dan Wabup Pasaman Ikuti Retreat Gelombang Kedua di Jatinangor

24 June 2025

Gubernur Mahyeldi Ajak Apical Group Berinvestasi Pengolahan CPO di Sumbar

11 June 2025

DPRD Kab. Solok Gelar Paripurna Penyerahan LHP-BPK Tahun 2024

2 June 2025

Menyusul Mutasi, Jabatan Camat Rambatan Tanah Datar Diserahterimakan

1 June 2025

POPULAR

Launching Makan Bergizi Gratis, Anggota DPRD dan Walikota Solok Bagikan 600 Paket Makanan kepada Pelajar SD

Launching Makan Bergizi Gratis, Anggota DPRD dan Walikota Solok Bagikan 600 Paket Makanan kepada Pelajar SD

14 July 2025
Wabup Candra Apel Pagi

108 Aparatur Mangkir Apel Pagi, Wabup Candra Meradang: Kalau Tidak Mampu, Silahkan Mundur

10 July 2025
Gelar Pasukan

Polres Solok Kota Gelar Apel Pasukan, Operasi Patuh Singgalang 2025 Dilaksanakan 14 Hari Kedepan

14 July 2025
Edukasi

Edukasi Pelajar Tentang Tertib Berlalulintas, Sat Lantas Polres Solok Sosialisasikan Operasi Patuh Singgalang  di SMAN 1 Guntal

15 July 2025
Mahasiswa

Kedapatan Simpan Shabu, Seorang Mahasiswa Ditangkap Satresnarkoba Polres Solok Kota 

14 July 2025

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Edukasi Pelajar Tentang Tertib Berlalulintas, Sat Lantas Polres Solok Sosialisasikan Operasi Patuh Singgalang  di SMAN 1 Guntal
  • Berlangsung Tiga Hari, Kepala MAN 2 Solok Buka Kegiatan Matsama 2025/2026 
  • Launching Makan Bergizi Gratis, Anggota DPRD dan Walikota Solok Bagikan 600 Paket Makanan kepada Pelajar SD
  • Polres Solok Kota Gelar Apel Pasukan, Operasi Patuh Singgalang 2025 Dilaksanakan 14 Hari Kedepan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In