07:35 | 24 June 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 49 Wali Nagari, Bupati Solok Resmikan Tiga Gedung Perkantoran di Kotobaru

redaksi by redaksi
20 August 2024 | 21:14
in Pemerintahan
0
Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 49 Wali Nagari, Bupati Solok Resmikan Tiga Gedung Perkantoran di Kotobaru

Prosesi pengukuhan perpanjangan masa jabatan 49 Wali nagari oleh Bupati Solok H. Epyardi Asda

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 49 Wali Nagari, Bupati Solok Resmikan Tiga Gedung Perkantoran di Kotobaru

Beritanda – Sejalan dengan peresmiantiga Gedung Pemerintahan Kabupaten Solok, Bupati setempat, H. Epyardi Asda sekaligus mengukuhkan perpanjang masa jabatan  49 Wali Nagari, Selasa, (20/8/2024) di komplek Islamic Center Koto Baru

Baca Juga

SIMSALABIM

Perkuat Tata Kelola Data Solok Selatan, Bupati Khairunas Canangkan SE 2026 dan Luncurkan Logo SIMSALABIM

22 June 2026
Sertijab Dandim

Tiga Dandim Jajaran Korem 071/Wijayakusuma Berganti, Danrem Tekankan Pentingnya Inovasi dan Sinergi

20 June 2026

Terkait itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok, Medison  menyampaikan, pengukuhan perpanjangan masa jabatan Wali Nagari merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“ Karena alasan itu,  pada hari ini kita akan melaksanakan pengukuhan perpanjangan masa jabatan bagi 49 Wali Nagari di Kabupaten Solok,” ujarnya.

Menurutnya, pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekjen Kemendagri Nomor :100.3.5.5/2065/SJ tentang Penegasan terkait Masa Jabatan Kepala Desa dan BPD sesuai Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dimana masa jabatan Wali Nagari diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

“Untuk Kabupaten Solok jumlah Wali Nagari yang diperpanjag masa tugasnya sebanyak 49 orang,” jelas Medison.

Bersamaan dilakukan pengukuhan perpanjangan masa jabatan Wali Nagari, Pemkab Solok sekaligus melakukan Soft Launching Mal Pelayanan Publik (MPP), dimana perancangannya sudah dimulai sejak Tahun 2020 dan 2021 lalu dengan melalui proses yang cukup panjang.

Medison menyampaikan, saat ini MPP Kabupaten Solok telah melakukan beberapa layanan, seperti Pelayanan Samsat, Unit Pelayanan Bank Nagari Cabang Solok, Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Pelayanan BPJS Kesehatan Cabang Solok, Layanan Kantor Pertanahan Kabupaten Solok dan Layanan dari 6 OPD Milik Pemerintah Daerah Diantaranya, BKD, Disdukcapil, PUPR, DLH, Dinsos, dan DPMPTSPNAKER.

“Target kita dalam tiga bulan berikutnya adalah pelayanan imigrasi dan kepengurusan paspor. Mudah-mudahan juga bisa kita jalankan di MPP Kabupaten Solok ini,” kata Medison.

Pada kesempatan, juga diresmikan pemakaian Pusat Informasi Pariwisata Kabupaten Solok atau yang dikenal dengan Tourism Information Center (TIC),  kemudian Gedung Layanan Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Solok.

Kata Medison,  gedung Perpustakaan Umum Daerah  ini merupakan bantuan dari APBN, berkat upaya Bupati Solok bersama jajaran meyakinkan Pemerintah Pusat meningkatkan anggaran dari sebelumnya hanya Rp. 4,5 milyar guna rehab gedung perpustakaan yang lama menjadi Rp. 10 Milyar untuk pembangunan gedung baru yang telah berdiri dan akan kita resmikan pada hari ini.

Mengiringi itu,  Bupati Solok H. Epyardi Asda  mengucapkan puji syukur karena telah selesai mengukuhkan penambahan masa jabatan  Wali Nagari, dengan harapan akan menambah semangat dan spirit fighting para Walinagari dalam membangun dan memajukan kampung halaman  masing-masing

“Alhamdulillah Kawasan Ex Perkantoran atau saat ini kita sebut Kawasan Islamic Center sudah mulai kembali bersih dan bergairah setelah sebelumnya terbengkalai. Hari ini mulai kita benahi lagi satu persatu,” ucap Epyardi.

Dikatakan Epyardi bahwa sesuai harapan kawasan ini akan dijadikan pusat kegiatan keagamaan, pemerintahan dan perekonomian hal ini sesuai dengan yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW bahwa kawasan mesjid itu dijadikan pusat dari semua kegiatan.

“Saat ini  merasa senang dan bangga dimana dapat dilihat Solok Super Team telah menunjukkan persatuan yang luar biasa, sehingga seluruh kerja nyata yang kita laksanakan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Solok. Hari ini pada saat-saat terakhir masa jabatan saya, saya sudah bisa tersenyum melihat apa yang kita cita-citakan bersama Mambangkik Batang Tarandam Menjadikan Kabupaten Solok Terbaik di Sumatera Barat,” pungkas Epyardi.

“Alhamdulilah hilalnya sudah terlihat dari hasil perjuangan kita, walaupun disadari ini belum sempurna karena hal ini tentu perlu waktu yang panjang dan proses yang berkelanjutan,”papar Epyardi.

(Ismardi)

Tags: Bupati SolokBupati Solok Resmikan Tiga Gedung Perkantoran di KotobaruKukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 49 Wali NagariPerpanjangan Masa JabatanWali Nagari
SendShareTweet

BeritaTerkait

SIMSALABIM

Perkuat Tata Kelola Data Solok Selatan, Bupati Khairunas Canangkan SE 2026 dan Luncurkan Logo SIMSALABIM

22 June 2026
Sertijab Dandim

Tiga Dandim Jajaran Korem 071/Wijayakusuma Berganti, Danrem Tekankan Pentingnya Inovasi dan Sinergi

20 June 2026

Progresif Dalam Transaksi Non Tunai, Pasaman Berhasil Genjot PAD Hingga Rp110 Miliar

19 June 2026

Serahkan SK Pensiun 71 ASN, Bupati Banyumas: Isi Masa Pensiun dengan Aktivitas Positif, Jangan Sampai Post Power Syndrome

19 June 2026

Tujuh Pejabat Manajerial Tanah Datar Dilantik, Wabup Ahmad Fadly Tekankan Pengembangan Inovasi

19 June 2026

Diterima Ketua DPRD, Wabup Candra Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025

18 June 2026

POPULAR

Pengembangan Pariwisata

Gandeng Poltekpar NHI Bandung, Pemkab Tanah Datar Perkuat Pengembangan Sektor Pariwisata

17 June 2026
Jembatan Aramco

Jembatan “Hadiah” Presiden Prabowo untuk Warga Lubuk Karak Diresmikan Bupati Dharmasraya

16 June 2026
Ranperda

Diterima Ketua DPRD, Wabup Candra Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025

18 June 2026
Polsek Sungai Rumbai

Gelar Patroli Kontijensi KRYD, Polsek Sungai Rumbai “Kandangkan” 14 Kendaraan Roda Dua Tanpa Nopol

21 June 2026
KONI Kota SOlok

Sungguh-Sungguh Hadapi Porprov 2026, KONI Kota Solok Gelar Pre Test Calon Atlet 

16 June 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Cegah Stunting Sejak Dini, Ibu Hamil dan Menyusui Terima Paket Makanan dari Bupati Annisa
  • Perkuat Tulang Punggung Perekonomian, Bupati Annisa Serahkan 14 Alsintan dan 96 Ton Bibit Padi di Sitiung
  • Kwarcab Pramuka Banyumas Berkolaborasi dengan UMP Purwokerto, Cetak Pembina Mahir
  • Perkuat Tata Kelola Data Solok Selatan, Bupati Khairunas Canangkan SE 2026 dan Luncurkan Logo SIMSALABIM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In