Beritanda – Komitmen Wakil Bupati (Wabup) Solok, H. Candra terhadap kualitas pelayanan publik, terutama kaitannya dengan pelayanan kesehatan ternyata tidak sekedar lips-service.
Faktanya sejak dilantik menjadi orang nomor 2 di daerah penghasil beras itu, cuma tokoh muda asal nagari Paninggahan itu yang tampak konsent memikirkan bagaimana rumah sakit daerah itu menjadi semakin ramah pengunjung.
H. Candra selain membenahi manajerial rumah sakit hingga mengurus infrastrutur pendukung seperti air bersih, ia juga mengajak semua elemen pemerintahan dan masyarakat sekitat melakukan gotoroyong membersihkan lingkungan.
Berbarengan dengan aksi sosial itu, Wabup Candra jiga gerak cepat melantik dr. Sri Efianti sebagai Direktur Utama RSUD Arosuka definitif.
Pada waktu yang sama, Wabup Candra juga seperti gelisah melihat kondisi area parkir kendaraan pengunjung rumah sakit yang terkesan semrawut berjejar di tepi jalan depan rumah sakit.
Mensiasati itu, timbul akal dari suami Lian Octavia itu untuk memanfaatkan lahan milik Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat yang berada di samping RSUD Arosuka.
Maka, untuk mendapatkan ijin pakai sebagai area parkir, Wabup Candra tak sungkan-sungkan menyambangi kantor Kantor Dinas Sosial Provinsi Sumbar di Padang membahas rencana pemanfaatan lahan dimaksud untuk menambah area parkir di lingkungan rumah sakit.

Kedatangan Wabup Candra disambut hangat oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumbar, H. Syaifullah, bersama Sekretaris Dinsos Provinsi Sumbar Suyanto, Kabid Aset Provinsi Sumbar Budiyarma, Rabu Rabu (28/05/2025) di ruang kerja Kadis Sosial Sumbar.
Wabup Candra datang tidak sendiri. Untuk menindaklanjuti pembahasan pinjam pakai lahan parkir itu, ia didampingi Plh. Sekda Kabupaten Solok Editiawarman, Direktur RSUD Arosuka Sri Evianti dan jajaran OPD teknis terkait.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati menyampaikan, bahwa peningkatan kapasitas parkir di RSUD Arosuka sangat mendesak demi mendukung pelayanan publik yang lebih baik.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan kenyamanan saat berkunjung ke RSUD Arosuka. Dengan adanya tambahan lahan parkir, diharapkan lalu lintas di area rumah sakit menjadi lebih tertata dan tidak mengganggu pelayanan kesehatan,” ujar Wabup Candra.
Ia menjelaskan, RSUD Arosuka adalah salah satu fasilitas kesehatan andalan masyarakat Kabupaten Solok. Oleh karena itu, dirinya tidak setengah-setengah dan separoh hati memberikan dukungan untuk pengembangan dan peningkatan fasilitas penunjang.
” Salah satu yang mendesak dilakukan adalah ketersediaan lahan parkir yang layak. Kami mengajukan permohonan pinjam pakai lahan kepada pemerintah provinsi sebagai langkah awal solusi jangka pendek yang berdampak besar bagi pelayanan,” ungkap Wabup Candra.
Gayung bersambut, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat H.Syaifullah menyambut baik inisiatif Wabup Candra melakukan pengembangan rumah sakit. Ia sekaligus menyatakan dukungan dengan memfasilitasi proses administrasi yang diperlukan, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Prinsipnya, kata Syaifullah, pihaknya mendukung setiap langkah Pemerintah Kabupaten Solok dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait, termasuk Biro Aset dan Biro Hukum, agar mekanisme pinjam pakai ini berjalan sesuai prosedur dan dapat segera direalisasikan,” ungkap H. Syaifullah.

Kelaluannya, pertemuan itu juga membahas aspek teknis terkait lokasi lahan yang direncanakan untuk digunakan, serta kemungkinan pengembangan jangka panjang yang lebih permanen apabila skema pinjam pakai ini memberikan dampak positif secara nyata.
Pemerintah Kabupaten Solok melalui Dinas Kesehatan dan manajemen RSUD Arosuka akan melakukan survei dan penilaian teknis terhadap kesiapan lahan yang dimaksud.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Solok dalam meningkatkan fasilitas umum dan pelayanan kesehatan masyarakat.
Sebagai bentuk kesepakatan, selanjutnya segera akan dilakukan peninjauan teknis terhadap lahan yang bakal dikembangkan menjadi area parkir, serta melakukan penyusunan dokumen legal pinjam pakai sesuai prosedur.
(Ismardi)