18:54 | 28 November 2025
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kedapatan Simpan Shabu, Seorang Mahasiswa Ditangkap Satresnarkoba Polres Solok Kota 

melatisan by melatisan
14 July 2025 | 06:54
in Hukrim
0
Mahasiswa

Seorang mahasiswa di kota Solok ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Solok Kota karena dugaan kepemilikan sabu

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net –  Seorang mahasiswa diduga melakukan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis shabu berinisial TOV (24), fitangkap petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok Kota  di kawasan Banda Balantai, Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Jumat (11/7/25) lalu.

Penangkapan tersangka yang berlangsung sekitar pukul 18.30 WIB itu, bermula ketika petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang  akan adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Merespon itu, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Baca Juga

Kajari Dharmasraya

Pendampingan Hukum, Kajari Dharmasraya Tinjau Proyek Pembangunan Jalan

28 November 2025
Tangkap pelaku

Respon Cepat, Terduga Pelaku Pembunuhan Berencana Berhasil Diamankan Polres Solok Kota

21 November 2025

Begitu sampai di lokasi, petugas menemukan seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri terduga pelaku sedang duduk di halaman rumah. Tak ingin kehilangan sasaran, petugas segera mengamankan pria tersebut, yang diketahui bernama TOV, yang  diduga juga  sebagai salah satu bandar narkotika jenis shabu.

Terhadap itu, Kapolres Solok Kota AKBP Mas’ud Ahmad melalui Kasat Narkoba Amin Nurasyid menyebut, dari hasil penggeledahan badan dan pakaian yang disaksikan oleh warga setempat, petugas menemukan barang bukti berupa, 1 (satu) buah plastik klip bening berisi 3 (tiga) plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis shabu, 1 (satu) unit handphone Android merk Realme Note 60x warna Wilderness Green, 1 (satu) buah alat serok dari kertas yang ditemukan di atas meja kamar pelaku.

Ketika ditanyai mengenai kepemilikan dan izin atas barang-barang tersebut, pelaku tidak dapat menunjukkan surat izin resmi dari pihak berwenang.

“Setelah memastikan tidak ada barang bukti tambahan yang terkait, pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Solok Kota untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,”ujar Kasatres Narkoba  Amin Nurasyid .

Amin Nurasyid sekaligus menyampaikan apresiasi atas peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat dan mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Pihaknya mengaku berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Peran serta masyarakat sangat diharapkan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika, ujar Kasat resnarkoba.

“Terhadap tersangka dan barang bukti jenis Shabu langsung kita bawa Mapolres Solok Kota guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut dengan penerapan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) undang undang RI no 35 tahun 2009 Tentang Narkotika,”pungkas Amin Nurasyid.

( Wahyu Haryadi)

Tags: MahasiswaPolres Solok KotaSatresnarkobaShabu
SendShareTweet

BeritaTerkait

Kajari Dharmasraya

Pendampingan Hukum, Kajari Dharmasraya Tinjau Proyek Pembangunan Jalan

28 November 2025
Tangkap pelaku

Respon Cepat, Terduga Pelaku Pembunuhan Berencana Berhasil Diamankan Polres Solok Kota

21 November 2025

Bongkar 37 Kasus Narkoba, Polda Sumbar Sita 50 Kg Sabu dan 49 Kg Ganja di Sejumlah Lokasi 

22 September 2025

Aksi Pelemparan Batu di Jalan Tol Padang Sicincin Marak, Kapolres Padang Pariaman “Kejar” Pelaku

22 September 2025

Kasus Korupsi Dana Subsidi Trans Padang Berujung Penahanan Supervisor Audit Perumda PSM  

19 September 2025

Beraksi di Tanah Datar, Pelarian Pelaku Curanmor Terhenti di Jambi

6 September 2025

POPULAR

Wabup Candra

Kala Batang Lembang dan Sungai Paninggahan Meluap, Wabup Candra Tiba Tanpa Diduga

24 November 2025
Roboh

Disapu Air Sungai, Rumah Tingkat 2 Roboh dan Jembatan Jebol di Guguak Malalo Batipuh Selatan

24 November 2025
Jembatan Putus

Bencana Melebar,  Solok Dalam Status Siaga 1 Selama 14 Hari  

27 November 2025
Kebakaran

SMAN 1 Singkarak Dilanda Kebakaran, Tatkala SMAN 1 Kubung Masih Dikepung Banjir

25 November 2025
Jembatan

56 KK Warga Koto Hilalang Terisolasi Akibat Jembatan Muaro Busuk Putus

27 November 2025

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Musrenbang Nagari Aia Manggih Selatan Bahas RKPD 2026 dan DU RKP 2027
  • Pendampingan Hukum, Kajari Dharmasraya Tinjau Proyek Pembangunan Jalan
  • Bencana Banjir Melebar di Solok: 9 Rumah Hanyut di  Saniangbaka, Batang Lembang Menyatu Batang Gawan Menyapu Pemukiman Warga
  • Terancam Terisolasi Akibat Banjir, Bupati Eka Putra Temui 20 KK Warga di Jorong Batipuh Selatan  
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In