15:57 | 14 July 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Daerah

Kadis Kominfo Sayangkan Pemberitaan yang Menyebut Pemkab Dharmasraya Lalai Memenuhi Hak Wali Nagari dan Perangkat

redaksi by redaksi
28 March 2025 | 23:47
in Daerah
0
Kadis Kominfo Sayangkan Pemberitaan yang Menyebut Pemkab Dharmasraya Lalai Memenuhi Hak Wali Nagari dan Perangkat

Rovanly Abdams

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Kadis Kominfo Sayangkan Pemberitaan yang Menyebut Pemkab Dharmasraya Lalai Memenuhi Hak Wali Nagari dan Perangkat

Beritanda – Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dharmasraya Rovanly Abdams menyayangkan adanya dua pemberitaan yang dinilai menyudutkan pemerintah daerah tanpa melakukan klarifikasi terlebih dahulu.

Baca Juga

Jembatan Mamora

Libatkan Kepedulian Warga, Pemkab Dharmasraya Respon Kerusakan Jembatan Mamora Ranah Palabi Hingga Membaik

8 July 2026
Deklarasi

Masyarakat Resah! Semua Elemen Tanah Datar Bersikap, Deklarasi Tolak LGBT

6 July 2026

Dua media daring tersebut, terkesan menyudutkan pemerintah daerah karena dinilai lalai dalam pembayaran gaji Wali Nagari Perangkat, serta abai terhadap pembayaran insetif Kader Dasa Wisma, Ninik Mamak, dan Pegiat Masjid. Padahal menurut Rovan bahwa sepanjang aturan Pemkab Dharmasraya sudah melaksanakan kewajibannya.

“Informasi yang disampaikan dalam pemberitaan dua media tersebut tidak mencerminkan fakta yang sebenarnya. Karena sepanjang aturan Pemkab Dharmasaya sudah menunaikan kewajibannya,” kata Kadis Kominfo di Pulau Punjung, Jum’at (28/03/2025)

Rovan sapan akrab Kadis Kominfo mengatakan, pihaknya telah menelusuri kebenaran informasi tersebut kepada OPD terkait, yakni Kepala Badan Keuangan Daerah dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Dharmasraya, Asril, pada tanggal 27 Maret 2025 di Pulau Punjung menjelaskan, bahwa pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM) terhadap Surat Permohonan Pembayaran (SPP) yang diajukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk pembayaran gaji Wali Nagari dan Perangkat Nagari pada bulan Januari dan Februari 2025 sebesar Rp. 5.771.444.540, dan telah dicairkan pada tanggal 5 Maret 2025.

Selain itu, BKD juga telah menerbitkan SPM juga untuk pembayaran insentif Garin, Imam, Ninik Mamak, dan Kader Dasa Wisma bulan Januari dan Februari 2025, sebesar Rp. 1.667.600.643, yang semuanya telah dicairkan pada tanggal 27 Maret 2025.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Dharmasraya, Hasto Kuncoro di Koto Padang pada tanggal 27 Maret 2025 turut memberikan penjelasan bahwa pembayaran gaji Wali Nagari dan Perangkat Nagari bulan Januari dan Februari 2025 sudah dicairkan pada 5 Maret 2025, dan pembayaran insentif Garin, Imam, Ninik Mamak, serta Kader Dasa Wisma bulan Januari dan Februari telah dicairkan pada 27 Maret 2025. Dengan demikian, tidak terdapat keterlambatan pembayaran sebagaimana yang diberitakan.

Dijelaskan Hasto, terkait gaji dan insentif bulan Maret 2025, proses pengajuan SPP belum dapat dilakukan karena berdasarkan ketentuan, pembayaran gaji dan insentif bagi Pemerintah Nagari baru dapat dilakukan setelah bulan berlalu. Oleh karena itu, gaji dan insentif bulan Maret 2025 baru dapat dibayarkan pada bulan April atau setelahnya.

Berdasarkan klarifikasi dua kepala OPD tersebut, Kadis Kominfo mengimbau semua pihak memberikan keterangan yang akurat dan sesuai dengan prosedur kepada pihak manapun guna menghindari penyebaran informasi yang tidak tepat mengenai Pemerintah Daerah.

“Kami selaku juru bicara Pemerintah Daerah, meminta kepada media manapun agar terlebih dahulu meminta klarifikasi atas informasi apapun terhadap pemerintah daerah. Pasalnya ini merupakan hak kami sebagai objek pemberitaan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), untuk menjamin hak publik mendapatkan informasi yang benar dan akurat,” tukasnya.

(Relis/Afriza Dedek)

Tags: Hak Wali NagariKadis Kominfo DharmasrayaPerangkat NagariRovanly Abdams
SendShareTweet

BeritaTerkait

Jembatan Mamora

Libatkan Kepedulian Warga, Pemkab Dharmasraya Respon Kerusakan Jembatan Mamora Ranah Palabi Hingga Membaik

8 July 2026
Deklarasi

Masyarakat Resah! Semua Elemen Tanah Datar Bersikap, Deklarasi Tolak LGBT

6 July 2026

Dukung Nagari Creative Hub, Ini 3 Kebijakan yang Dicetuskan Pemkab Tanah Datar

30 June 2026

Ketua DPRD Nelfri Asfandi Ajak Semua Elemen Selamatkan Generasi Pasaman dari Ancaman Narkoba

30 June 2026

Hadiri Pengukuhan Pengurus KAN Pangian, Bupati Eka Putra Ajak Ninik-Mamak Perkuat Peran Adat Lindungi Generasi Muda

25 June 2026

Lintau Buo Utara Juara Umum, MTQ Nasional ke-43 Tanah Datar Ditutup Wabup Ahmad Fadly

24 June 2026

POPULAR

Ricky Carnova

Sempat “Mampir” di Solok Selatan, Ricky Carnova Akhirnya Dilantik Sebagai Kadis Perkop dan UKM Kota Solok

6 July 2026
Sepakat

Tak Bertemu “ruas dengan buku”, Perkara Tapal Batas Simawang-Bukit Kandung Diserahkan ke Kemendagari

7 July 2026
Edwar Jamil

Idea Corner Management Dorong Generasi Muda Bangun Politik Santun dan Ruang Digital yang Sehat

6 July 2026
Bupati Annisa

Laporkan Harga TBS Sawit ke Mentan, Bupati Annisa Malah Bawa Pulang Sejumlah Bantuan Untuk Dharmasraya

9 July 2026
Bupati Dharmasraya

Hadiri Pelantikan Pengurus PCNU, Bupati Annisa Ajak Bergandengan Tangan Membangun Dharmasraya

13 July 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Genjot PAD, DPRD Kabupaten Solok Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah   
  • Dua Hari di Sumbar. Menteri LH Bahas Penguatan Perhutanan Sosial, Pengelolaan Sampah, dan Perdagangan Karbon
  • Tiga Tersangkan Ditahan, Polda Sumbar Sisir Dugaan Korupsi di Bank Nagari Capem Siberut
  • Perkuat Akuntabelitas Tata Kelola Anggaran, Pemkab Tanah Datar Teken PKS dengan Kejari
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In