05:45 | 20 December 2025
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Politik

Gelar Rakor dengan Awak Media, KPU Kota Solok Sosialisasikan Aturan Kampanye Media Masa

redaksi by redaksi
3 November 2024 | 20:23
in Politik
0
Gelar Rakor dengan Awak Media, KPU Kota Solok Sosialisasikan Aturan Kampanye Media Masa

Suasana Rakor KPU Kota Solok dengan puluhan wartawan di Primeire Hotel

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Gelar Rakor dengan Awak Media, KPU Kota Solok Sosialisasikan Aturan Kampanye Media Masa

Beritanda –  Puluhan pekerja jurnalistik di Kota Solok mengikuti  Rapat Koordinasi bersana Komisi Pemilihan Umum (KPU)  guna memahami aturan kegiatan kampanye  Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok tahun 2024.

Baca Juga

Dilantik Ketua DPW NasDem Sumbar Fadly Amran, NasDem Kota Solok Dibawah Kepemimpinan Rudi Horizon Kobarkan Optimisme Menuju Kejayaan

Dilantik Ketua DPW NasDem Sumbar Fadly Amran, NasDem Kota Solok Dibawah Kepemimpinan Rudi Horizon Kobarkan Optimisme Menuju Kejayaan

12 November 2025
Cek kesehatan

HUT ke 14 Partai Nasdem: Masyarakat Kota Solok Antusias Ikuti Cek Kesehatan dan Donor Darah

29 October 2025

Rakor yang dibuka Ketua KPU Kota Solok Ariantoni, berlangsung sehari penuh di Primeire Hotel Kota Solok, Minggu, (03/11/24) dengan menghadirkan narasumber Sekretaris PWI Sumbar Firdaus Abie dan Wakil Ketua KPID Sumbar Eka Jumiati.

Ikut menghadiri kegiatan ini,  Komisioner KPU Kota Solok Yance Gafar, Desi Arisandi, Abdul Hanan dan Tomi Farto, serta Kadis Kominfo Kota Solok diwakili Alwa Dudi dan Kepala Kebangpol Eni Suryani.

Mengiringi itu,  Ketua KPU Ariantoni mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa para calon kepala daerah memahami jadwal dan aturan kampanye melalui media cetak dan Elektronik, yang akan dimulai  pada 10-23 November 2024.

Dijelaskan,  aktivitas kampanye di media diatur dalam PKPU, dengan durasi tayang iklan kampanye di media cetak, elektronik, dan daring selama 13 hari sebelum masa tenang, yang dimulai pada 24 hingga 26 November mendatang.

“Selama masa tenang, yakni 24-26 November 2024, media dilarang menyiarkan iklan, rekam jejak, atau konten lain yang mendukung atau merugikan pasangan calon,” tegasnya.

Ketua KPU memandang pentingnya kepatuhan terhadap aturan kampanye media. Ia berharap seluruh pihak, termasuk pasangan calon dan media, mengikuti regulasi, menghindari hoaks, SARA, serta konten yang melanggar etika.

Terhadap itu,  Sekretaris PWI Firdaus Abie menekankan, bahwa jurnalis harus bersikap netral dan independen dalam memberitakan calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024.

Menurutnya, netralitas berarti memberikan porsi yang berimbang kepada seluruh pasangan calon.

“Jurnalis tidak boleh menjadi perpanjangan tangan calon tertentu, tetapi harus menjadi penyampai informasi yang objektif kepada masyarakat,” pesannya.

(Zul Muncak)

Tags: KPU Kota SolokRakorWartawan
SendShareTweet

BeritaTerkait

Dilantik Ketua DPW NasDem Sumbar Fadly Amran, NasDem Kota Solok Dibawah Kepemimpinan Rudi Horizon Kobarkan Optimisme Menuju Kejayaan

Dilantik Ketua DPW NasDem Sumbar Fadly Amran, NasDem Kota Solok Dibawah Kepemimpinan Rudi Horizon Kobarkan Optimisme Menuju Kejayaan

12 November 2025
Cek kesehatan

HUT ke 14 Partai Nasdem: Masyarakat Kota Solok Antusias Ikuti Cek Kesehatan dan Donor Darah

29 October 2025

Membanggakan! Bawaslu Pessel Dinobatkan Sebagai Terbaik 1 dalam PPID Award Bawaslu RI

28 October 2025

Gelar Pendidikan Politik, DPC PPP Pasaman Teguhkan Komitmen Merawat Nilai Demokrasi 

27 October 2025

Babak Baru Rudi Horizon: Dari Ketua KONI ke Ketua NasDem Kota Solok

6 October 2025

Musda VI PKS Kabupaten Pasaman, Zulhadri, M.Pd Dipercaya Sebagai Ketua DPD Periode 2025-2030

8 September 2025

POPULAR

Sertijab

Selepas Dilantik Bupati Solok, Alfajri Langsung Serahterimakan Jabatan Kasat Po-PP dan Damkar Kepada Asril

15 December 2025
Jembatan

Jembatan Bailey  Bawah Kubang dan Paninggahan Rampung, Akses Transportasi dan Mobilitas Kembali Normal

15 December 2025
Selamat

Lima Pejabat Eselon II/b  Dilantik Bupati Annisa, Ini Nama dan Jabatannya

16 December 2025
Turnamen Volly

Wabup Leli Arni Geber Turnamen Volly Ball PWVC Cup II, Klub SMA Taruna Sumbar Kalahkan Putri Walet B di Laga Perdana

16 December 2025
Daswippetra

Datang Tanpa Kamera, Kepedulian Dawippetra Dt. Manjinjiang Alam Mengkristal di Lokasi Bencana

14 December 2025

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Bupati Eka Putra Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Tanah Datar dengan Bonus
  • Dampingi Presiden Prabowo di Lembah Anai, Bupati Eka Putra Paparkan Dampak Bencana Tanah Datar
  • Kondisi Jalan Nasional yang Putus di Lembah Anai Ditinjau Presiden Prabowo
  • Presiden Prabowo ke Padang Lagi, Tinjau Penanganan Bencana di Sumbar
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In