19:17 | 9 May 2025
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Gagalkan Aktivitas Narkoba, Polisi Padang Panjang Tangkap 10 Tersangka

redaksi by redaksi
6 May 2025 | 07:49
in Hukrim
0
Kapolres Padang Panjang

Kapolres Padang Padang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro gelar konferensi pers terkait penangkapan 10 tersangka pelaku Narkotika

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Gagalkan Aktivitas Narkoba, Polisi Padang Panjang Tangkap 10 Tersangka

Beritanda – Sebanyak 10 tersangka pelaku penyalahgunaan Narkotika berikut barang bukti jenis Ganja dan Sabu di amankan polisi Padang Panjang. Penangkapan pelaku yang ditengarai mengedarkan Narkoba itu berlangsung dalam rentang waktu dua bulan terakhir, Maret hingga April 2025.

Baca Juga

Kajari Pasaman

Kajari Pasaman: Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Gempa Malampah Ditingkatkan ke Penyidikan

7 May 2025
Bupati Annisa

Tangkap Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur, Bupati Annisa Apresiasi Kinerja Polres Dharmasraya 

6 May 2025

Terkait itu, Kapolres Padang Padang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro dalam keterangan persnya kepada awak media menyebutkan, ke 10 tersangka pengedar dan pengguna narkotika itu dibekuk petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Padang Panjang pada tujuh lokasi berbeda.

” Lokasi penangkapan tersangka sebagian besar berada di area publik, seperti di Kelurahan Pasar Usang, Balai-Balai, dan Sigando di Kota Padang Panjang dan Nagari Panyalaian, Pitalah dan Batipuah Baruah di Kabupaten Tanah Datar, ” ungkap Kapolres, AKBP Kartyana, Senin (5/5/2025) di Mako Polres Padang Panjang.

Didampingi Wakapolres Kompol Eridal dan Kasat Resnarkoba Iptu Ardi Nefri, Kapolres AKBP Kartyana menyebutkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras jajaran Kepolisian dalam menindaklanjuti pelanggaran Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dari 10 tersangka yang diamankan, semuanya laki-laki dewasa, dan termasuk pemain baru dalam jaringan peredaran narkoba,” sambungnya.

Sejumlah Barang Bukti turut diamankan, antara lain narkotika jenis ganja seberat 0,78 gram dan sabu-sabu seberat 10,51 gram. Selain itu, turut diamankan alat komunikasi berupa telepon genggam, uang tunai hasil transaksi, serta alat transportasi berupa satu unit mobil dan satu unit sepeda motor.

Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal dalam UU 35/2009. Antara lain Pasal 114 Ayat (1), dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Pasal 111 Ayat (1), dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Pasal 112 Ayat (2), dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara

“Selama dua bulan terakhir, Polres Padang Panjang menerima 10 Laporan Polisi (LP) dari TKP yang telah disebutkan. Berdasarkan pengembangan kasus, jumlah LP bertambah menjadi 10 laporan,” jelas AKBP Kartyana.

Mengiringi konferensi pers itu, Kapolres Padang Panjang menggugah masyarakat setempat  untuk berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

“Mari bersama-sama kita jaga lingkungan kita dari bahaya narkoba,” ajaknya.

(*)

Tags: Pelaku NarkobaPolres Padang PanjangTangkap Tersangka
SendShareTweet

BeritaTerkait

Kajari Pasaman

Kajari Pasaman: Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Gempa Malampah Ditingkatkan ke Penyidikan

7 May 2025
Bupati Annisa

Tangkap Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur, Bupati Annisa Apresiasi Kinerja Polres Dharmasraya 

6 May 2025

Petugas Satres Narkoba Polres Tanah Datar Tangkap Tiga Tersangka Pengedar Ganja

29 April 2025

Tersangka Pengedar Narkoba Ditangkap Satnarkoba Polres Dharmasraya di Gunung Medan

24 April 2025

Salah Gunakan Niaga BBM Subsidi, Warga Tanjung Bingkung Diamankan Tipidter Sat Reskrim Polres Solok

28 March 2025

Diduga Pengedar Sabu, Warga Timpeh Diringkus Satresnarkoba Polres Dharmasraya

10 March 2025

POPULAR

Jumpa Pers

Bantah Tudingan Kurang Pelayanan Terhadap Pasien Mahasiswa Undhari,  Dirut RSUD Sungai Dareh Paparkan Kronologisnya

7 May 2025
Akses Jalan

Gercep Bupati Annisa, Pasca Amblas Akses Jalan Silago  Normal Kembali

7 May 2025
Bupati Annisa

Tangkap Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur, Bupati Annisa Apresiasi Kinerja Polres Dharmasraya 

6 May 2025
Kabupaten Solok Heboh! Semua Pegawai Belum Terima Gaji. Sekda Medison Ngeles Gara-Gara DPRD

Kabupaten Solok Heboh! Semua Pegawai Belum Terima Gaji. Sekda Medison Ngeles Gara-Gara DPRD

6 May 2025
Kajari Pasaman

Kajari Pasaman: Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Gempa Malampah Ditingkatkan ke Penyidikan

7 May 2025

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Gercep Menetapkan Bupati Terpilih,   Anggota DPRD Sumbar Donizar Apresiasi Kinerja KPU Dan DPRD Pasaman
  • Sah! KPU Tetapkan Welly Suhery-Parulian Dalimunte Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Terpilih
  • Gedung FKM Unand di Jati Padang Terbakar
  • Gercep Bupati Annisa, Pasca Amblas Akses Jalan Silago  Normal Kembali
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In