Beritanda.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar mencatat surplus anggaran sebesar Rp62,17 miliar pada Tahun Anggaran 2025. Capaian itu diungkap Bupati Eka Putra dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Datar dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (11/6/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita. Hadir pula Wakil Bupati Ahmad Fadly, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, kepala OPD, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Eka Putra menjelaskan bahwa sesuai ketentuan perundang-undangan, kepala daerah wajib menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD setelah laporan keuangan selesai diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa BPK, ikhtisar laporan kinerja, serta laporan keuangan BUMD. Selanjutnya akan dibahas bersama DPRD untuk disepakati menjadi peraturan daerah,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Bupati juga memaparkan realisasi APBD Tahun Anggaran 2025. Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,295 triliun dan terealisasi Rp1,312 triliun atau mencapai 101,37 persen dari target. Sementara itu, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp1,333 triliun dengan realisasi Rp1,250 triliun atau sebesar 94,76 persen.
Dari realisasi tersebut, Kabupaten Tanah Datar mencatat surplus anggaran sebesar Rp62.177.686.725,24. Jika ditambah dengan pembiayaan netto sebesar Rp43.806.291.722,06, maka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun 2025 mencapai Rp105.983.978.447,30.
Menurut Bupati, SILPA tersebut terdiri dari sisa Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK) yang telah memiliki peruntukan jelas, serta sisa DAU yang tidak ditentukan penggunaannya.

Bupati Eka Putra berharap Ranperda yang disampaikan dapat menjadi gambaran yang komprehensif mengenai berbagai kebijakan dan langkah pemerintah daerah dalam mengelola keuangan sepanjang Tahun Anggaran 2025.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak atas dukungan dan kerja sama yang telah diberikan, sehingga Kabupaten Tanah Datar berhasil meraih berbagai penghargaan di tingkat provinsi maupun nasional.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat atas laporan keuangan Tahun 2025. Ini merupakan raihan WTP ke-15 kalinya dan ke-14 kali secara berturut-turut,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Anton Yondra menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda akan dilanjutkan pada rapat paripurna berikutnya dengan agenda mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Bupati atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
(Irfan)







