09:30 | 15 April 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Dharmasraya Gelar Rapat Paripurna Terkait Nota Penjelasan Ranperda RPJPD Disampaikan Bupati

redaksi by redaksi
19 July 2024 | 13:38
in Daerah
0
DPRD Dharmasraya Gelar Rapat Paripurna Terkait Nota Penjelasan Ranperda RPJPD Disampaikan Bupati
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

DPRD Dharmasraya Gelar Rapat Paripurna Terkait Nota Penjelasan Ranperda RPJPD Disampaikan Bupati

Beritanda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya gelar rapat paripurna, terkait mendengarkan penyampaian nota penjelasan bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Rapat dipimpin Ketua DPRD Pariyanto, SH, didampingi Wakil Ketua I, Ir. H. Adi Gunawan, MM, Wakil Ketua II, Ade Sudirman, S. Pd, beserta anggota dewan terhormat lainnya, di Ruang Rapat Utama kanter dewan setempat, Rabu,(17/7/24).

Baca Juga

Alat berat

Pemkab Dharmasraya Gercep, Pulihkan Akses Jalan dan Penerangan Listrik di Sembilan Koto

7 April 2026
Blusukan

Blusukan ke Pasar Ateh Bukittinggi, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Soal Pelayanan dan Kebersihan  

23 March 2026

Saat itu, juga dihadiri langsung oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Sekretaris Daerah, H. Adlisman, S. Sos, M.Si, Sekertaris Dewan Imam Mahfuri, SE, MM, Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat, serta wali nagari.

Menurut Bupati, Penyusunan RPJPD, bertujuan untuk mewujudkan pembangunan daerah dalam rangka peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat. Selain itu, memperbesar peluang kesempatan kerja, membuka lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik, serta meninggikan daya saing daerah.

Selain itu, Bupati Dharmasraya juga menjelaskan bahwa penyusunan RPJPD, telah melewati beberapa tahapan. Diawali dari persiapan penyusunan, penyusunan rancangan awal, penyusunan rancangan, pelaksanaan musrenbang, perumusan rancangan akhir dan penetapan.

Secara umum Ranperda tentang RPJPD tahun 2025-2045 memiliki 9 (sembilan) pasal yang dimuat dalam lampiran dokumen terdiri dari 6 (enam) Bab.

” Selanjutnya Ranperda ini, akan dibahas oleh anggota dewan terhormat di setiap fraksi. Sehingga dalam sidang berikutnya, akan disampaikan berupa saran dan kritikan, agar terlahir Perda memiliki keberpihakan kepada masyarakat, ” Pungkas Pariyanto.

(Afriza Dedek)

Tags: DPRD Dharmasraya
SendShareTweet

BeritaTerkait

Alat berat

Pemkab Dharmasraya Gercep, Pulihkan Akses Jalan dan Penerangan Listrik di Sembilan Koto

7 April 2026
Blusukan

Blusukan ke Pasar Ateh Bukittinggi, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Soal Pelayanan dan Kebersihan  

23 March 2026

Perluas Pasar, Gubernur Mahyeldi Dorong UMKM Go Digital

23 March 2026

Jelang Lebaran, Kajari dan Pemkab Solok Sidak ke Pasar Muaro Paneh

17 March 2026

Dilantik, Anak Selayo yang Wartawan Itu Akhirnya Menjadi Komisioner KPID Sumbar

16 March 2026

Wabup Ahmad Fadly Dampingi Penyaluran 375 Paket Bantuan Kementerian Kebudayaan RI di Batsel

14 March 2026

POPULAR

9 Pejabat Pemkab Tanah Datar Dilantik, Bupati Eka Putra Tekankan Profesionalisme dan Kinerja ASN

9 Pejabat Pemkab Tanah Datar Dilantik, Bupati Eka Putra Tekankan Profesionalisme dan Kinerja ASN

10 April 2026
Damai

Habis Konflik Terbitlah Harmoni:  Insiden Pengrusakan Villa Alahan Panjang Berakhir di Ujung Pena   

13 April 2026
Renang

Paten! Atlet Renang Dharmasraya Borong 9 Medali dari Kejurda Akuatik Indonesia Sumatera Barat 2026

13 April 2026
Tradisi Plakat Panjang Nagari Surian Diakui Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal, Sertifikat Diserahkan Disparbud Solok  

Tradisi Plakat Panjang Nagari Surian Diakui Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal, Sertifikat Diserahkan Disparbud Solok  

10 April 2026
Bupati Solok

Bukan Sekadar Pendataan, SE Menjadi Langkah Strategis Dalam Menentukan Arah Pembangunan Daerah

8 April 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • The Balibis Farm House Garden Resto Tawarkan Destinasi Wisata Bernuansa Bali di Kota Solok
  • Wabup Ahmad Fadly Dorong Pelestarian Silek Pangian sebagai Penggerak Ekonomi Kreatif Nagari
  • IKLB Dikukuhkan, Bupati Eka Putra Titipkan Warga Tanah Datar Ke Bupati Kuansing
  • Dharmasraya Suguhkan Beragam Kegiatan dalam Momen Car Free Day dan Bazar
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In