Beritanda.net – Wakil Bupati (Wabup) Tanah Datar Ahmad Fadly, S.Psi, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat yang digelar di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, Selasa (21/7/2026).
Rakor Monev ini juga diikuti Kementerian Dalam Negeri, Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana Alam Sumatera, serta para Kepala Daerah se-Sumatera Barat.
Mengiringi itu, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyampaikan, tambahan TKD telah dialokasikan melalui pergeseran APBD Provinsi maupun Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2026. Dana tersebut diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur, sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, serta berbagai urusan pemerintahan lainnya.
“Sampai dengan 17 Juli 2026, realisasi keuangan pemanfaatan tambahan TKD di Sumatera Barat telah mencapai lebih dari Rp204 miliar atau sekitar 7,8 persen dari total alokasi yang tersedia,” ujarnya.
Gubernur berharap seluruh tambahan dana TKD yang telah dikembalikan oleh Kementerian Keuangan dapat direalisasikan secara optimal hingga November 2026.
“Mudah-mudahan pada November 2026 seluruh dana TKD yang telah dikembalikan oleh Kementerian Keuangan dapat terlaksana dengan baik. Peran Menteri Dalam Negeri sangat penting dalam mengomunikasikan dan menyampaikan hal ini dalam berbagai rapat koordinasi dengan pemerintah pusat,” katanya.
Selain itu, Mahyeldi juga menyampaikan harapan para Bupati dan Wali Kota agar alokasi TKD pada tahun mendatang tidak mengalami efisiensi anggaran.
“Kebutuhan pembangunan daerah di Sumatera Barat mencapai Rp21,4 triliun, sementara yang disetujui pemerintah pusat sekitar Rp17,9 triliun. Masih terdapat selisih yang perlu diperjuangkan. Kami berharap TKD tetap dialokasikan kepada daerah untuk membantu menutupi kebutuhan pembangunan sekaligus menjadi cadangan dalam menghadapi potensi bencana di masa mendatang,” ungkapnya.
Ia optimistis pengembalian tambahan TKD tahun ini akan memberikan dampak signifikan terhadap percepatan pembangunan dan pemulihan daerah di Sumatera Barat.

Pada kesempatan, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat beserta seluruh pemerintah kabupaten dan kota yang telah menindaklanjuti alokasi tambahan TKD melalui perubahan penjabaran APBD.
“Kami mengapresiasi seluruh daerah di Sumatera Barat yang telah menuangkan kegiatan yang bersumber dari tambahan TKD pascabencana ke dalam Peraturan Kepala Daerah tentang perubahan penjabaran APBD serta menyampaikannya kepada DPRD,” ujarnya.
Sementara itu, Tim Monitoring, Evaluasi, dan Asistensi Kemendagri, Fernando H. Siagian, menegaskan pentingnya publikasi pemanfaatan TKD kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah.
“Publikasi ini penting untuk menunjukkan kehadiran pemerintah dalam menangani dampak bencana dan melaksanakan pembangunan. Masyarakat perlu mengetahui bahwa pemerintah terus bekerja dan berbagai program telah berjalan,” katanya.
Fernando menjelaskan, sesuai Surat Edaran yang berlaku, daerah terdampak bencana diminta memfokuskan penggunaan dana pada kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi. Sementara itu, daerah yang tidak terdampak diarahkan untuk kegiatan mitigasi dan pengurangan risiko bencana.
Ia juga mengingatkan agar penggunaan anggaran benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Dana tersebut tidak diperkenankan untuk pengadaan kendaraan dinas mewah seperti Alphard, Pajero, maupun Fortuner. Namun, penggunaan untuk ambulans, alat berat, mobil pemadam kebakaran, kendaraan rescue, serta sarana pendukung penanggulangan bencana lainnya sangat didukung,” tegasnya.
Disisi lain, Wabup Tanah Datar Ahmad Fadly menyampaikan, bahwa publikasi program pemerintah daerah merupakan hal yang sangat penting agar masyarakat mengetahui berbagai upaya pembangunan yang sedang dilakukan.
“Selama ini kami telah menegaskan kepada seluruh OPD agar setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan dapat dipublikasikan kepada masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui sekaligus mengikuti perkembangan pembangunan yang sedang berjalan,” ujarnya.
Menurut Ahmad Fadly, keterbukaan informasi menjadi semakin penting bagi daerah yang terdampak bencana, mengingat besarnya kerusakan yang terjadi serta tingginya harapan masyarakat terhadap percepatan pemulihan dan pembangunan pascabencana.
(Irfan)







