02:10 | 19 June 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Diapresiasi Ketua DPRD, Kejari Pasaman Gelar Penyuluhan Hukum Kepada Kepsek se-Kabupaten Pasaman

redaktur by redaktur
12 May 2026 | 21:09
in Pemerintahan
0
Penyuluhan hukum

Kejari Pasaman, Hendi Arifin bersama para Kepala Sekolah saat penyuluhan hukum

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net – Guna memperkuat pemahaman hukum sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan di sektor pendidikan, Kejaksaan Negeri Pasaman memberi Penerangan dan Penyuluhan Hukum kepada para kepala sekolah se-Kabupaten Pasaman, Kamis (26/2/2026) di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman.

Diikuti sekitar 80 peserta, terdiri dari kepala sekolah tingkat TK, SD, SMP, SMA, dan SMK, pengawas sekolah, serta Ketua MKKS, penyuluhan hukum ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasaman, Hendi Arifin, S.H, M.H, didampingi Kasi Intelijen Riki Supriadi, SH, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Munawir, SH, MH, serta dihadiri Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman.

Baca Juga

Ranperda

Diterima Ketua DPRD, Wabup Candra Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025

18 June 2026
Sensus Eknomi

Wabup Ahmad Fadly Pimpin Apel Siaga, BPS Tanah Datar Terjunkan 458 Petugas Sensus Ekonomi 2026

17 June 2026

Mengirngi itu, Kajari Pasaman Hendi Arifin menjelaskan, kegiatan penerangan dan Penyuluhan Hukum dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten dan kota dalam wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, berdasarkan arahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Muhibuddin, SH, MH.

“Penerangan dan penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para kepala sekolah mengenai tugas dan kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya dalam pengamanan dan pendampingan Proyek Strategis Nasional maupun Daerah di lingkungan pendidikan,” ujar Hendi Arifin.

Ia menegaskan, pendampingan hukum tersebut penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan anggaran, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di sektor pendidikan, khususnya di Kabupaten Pasaman.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara dunia pendidikan dan aparat penegak hukum, sehingga seluruh program pendidikan dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai.

(M. A)

Tags: Cegah Penyimpangan hukumKabupaten PasamanKejari PasamanKepala SekolahPemahaman HukumPenyuluhan Hukum
SendShareTweet

BeritaTerkait

Ranperda

Diterima Ketua DPRD, Wabup Candra Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025

18 June 2026
Sensus Eknomi

Wabup Ahmad Fadly Pimpin Apel Siaga, BPS Tanah Datar Terjunkan 458 Petugas Sensus Ekonomi 2026

17 June 2026

Cegah Masalah Hukum, Pemkab dan Kejari Tanah Datar Jalin Kerjasama Dibarengi Launching Rumah Restorative Justive 

16 June 2026

Bupati Eka Putra Jawab Pertanyaan 8 Fraksi DPRD Tanah Datar Terkait Pertanggungjawaban APBD 2025

15 June 2026

Diketuai Ali Amran, Pengurus ASWANA DHARMA Dharmasraya Dikukuhkan Bupati Annisa 

14 June 2026

8 Fraksi DPRD Tanah Datar Sampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

13 June 2026

POPULAR

Road to Police Woman Run 2026

Road to Police Woman Run 2026 Membludak, Semarak Hari Bhayangkara Mengkristal dengan Keikutsertaan Bupati Dharmasraya

14 June 2026
Jembatan Aramco

Jembatan “Hadiah” Presiden Prabowo untuk Warga Lubuk Karak Diresmikan Bupati Dharmasraya

16 June 2026
Sekolah rakyat

Pembangunan SR Dharmasraya Ditarget Rampung Akhir Juni, Bupati Annisa Ungkap Kemensos Tengah Lakukan Seleksi Guru

12 June 2026
Bupati Tanah Datar dan Solok Sepakat Tahan Aktivitas, Cari Solusi Atasi Sengketa Batas Wilayah

Bupati Tanah Datar dan Solok Sepakat Tahan Aktivitas, Cari Solusi Atasi Sengketa Batas Wilayah

13 June 2026
Korban Kebakaran

Melalui Bupati Eka Putra, Korban Kebakaran di Lubuk Jantan Terima Bantuan Baznas Tanah Datar

15 June 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Diterima Ketua DPRD, Wabup Candra Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025
  • Bentengi Generasi Muda dari Narkoba dan Perilaku Menyimpang, Polres Tanah Datar Gagas Program Babaliak Ka Surau
  • Gandeng Poltekpar NHI Bandung, Pemkab Tanah Datar Perkuat Pengembangan Sektor Pariwisata
  • Polres Solok Maknai Hari Bhayangkara dengan Peresmian Rumah Layak Huni di Koto Hilalang
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In