17:24 | 17 April 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Diikuti 80 Peserta, Kejari Pasaman Gelar Penyuluhan Hukum Kepada Kepsek se-Kabupaten Pasaman

redaktur by redaktur
26 February 2026 | 22:16
in Pemerintahan
0
Penyuluhan hukum

Kejari Pasaman, Hendi Arifin bersama para Kepala Sekolah saat penyuluhan hukum

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net – Guna memperkuat pemahaman hukum sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan di sektor pendidikan, Kejaksaan Negeri Pasaman memberi Penerangan dan Penyuluhan Hukum kepada para kepala sekolah se-Kabupaten Pasaman, Kamis (26/2/2026) di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman.

Diikuti sekitar 80 peserta, terdiri dari kepala sekolah tingkat TK, SD, SMP, SMA, dan SMK, pengawas sekolah, serta Ketua MKKS, penyuluhan hukum ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasaman, Hendi Arifin, S.H, M.H, didampingi Kasi Intelijen Riki Supriadi, SH, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Munawir, SH, MH, serta dihadiri Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman.

Baca Juga

Rekayasa

Siasati Macet di Kota Batusangkar, Rekayasa Lalin Diberlakukan Mulai 19 April 2026

16 April 2026
Ranperda

Sah Jadi Perda, DPRD Tanah Datar Setujui Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

16 April 2026

Mengirngi itu, Kajari Pasaman Hendi Arifin menjelaskan, kegiatan penerangan dan Penyuluhan Hukum dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten dan kota dalam wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, berdasarkan arahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Muhibuddin, SH, MH.

“Penerangan dan penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para kepala sekolah mengenai tugas dan kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya dalam pengamanan dan pendampingan Proyek Strategis Nasional maupun Daerah di lingkungan pendidikan,” ujar Hendi Arifin.

Ia menegaskan, pendampingan hukum tersebut penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan anggaran, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di sektor pendidikan, khususnya di Kabupaten Pasaman.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara dunia pendidikan dan aparat penegak hukum, sehingga seluruh program pendidikan dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai.

(M. A)

Tags: Cegah Penyimpangan hukumKabupaten PasamanKejari PasamanKepala SekolahPemahaman HukumPenyuluhan Hukum
SendShareTweet

BeritaTerkait

Rekayasa

Siasati Macet di Kota Batusangkar, Rekayasa Lalin Diberlakukan Mulai 19 April 2026

16 April 2026
Ranperda

Sah Jadi Perda, DPRD Tanah Datar Setujui Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

16 April 2026

Wagub Vasko: Kabupaten/Kota di Sumbar Tiru Langkah Pariaman Perluas Pasar Produk Pangan

16 April 2026

Gandeng Danantara dan BUMN, Gubernur Mahyeldi Harapkan Percepatan Investasi dan Penyelesaian Infrastruktur Strategis di Sumbar

16 April 2026

Percepatan Investasi, Bupati Eka Putra Hadiri Rakor Bersama BP BUMN

16 April 2026

Rakor Pendataan Huntap, Wabup Ahmad Fadly Tekankan Sinkronisasi Data Antar Instansi

16 April 2026

POPULAR

9 Pejabat Pemkab Tanah Datar Dilantik, Bupati Eka Putra Tekankan Profesionalisme dan Kinerja ASN

9 Pejabat Pemkab Tanah Datar Dilantik, Bupati Eka Putra Tekankan Profesionalisme dan Kinerja ASN

10 April 2026
Damai

Habis Konflik Terbitlah Harmoni:  Insiden Pengrusakan Villa Alahan Panjang Berakhir di Ujung Pena   

13 April 2026
Bali

The Balibis Farm House Garden Resto Tawarkan Destinasi Wisata Bernuansa Bali di Kota Solok

15 April 2026
Renang

Paten! Atlet Renang Dharmasraya Borong 9 Medali dari Kejurda Akuatik Indonesia Sumatera Barat 2026

13 April 2026
Sosialisasi

Menuju Transparansi, 14.518 Rumah Penerima Bansos Bakal di Pasang Label KPM  

15 April 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Dampingi Bupati, Bunda LH Kabupaten Solok Serahkan APD dan Sembako kepada Petugas Pengelola Sampah
  • RSUD Arosuka Sudah Miliki CT-Scan, Bupati Solok Terus Dorong Tingkatkan Pelayanan
  • Siasati Macet di Kota Batusangkar, Rekayasa Lalin Diberlakukan Mulai 19 April 2026
  • Sah Jadi Perda, DPRD Tanah Datar Setujui Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In