Diduga Akibat Aktivitas Perusahaan, Masyarakat Kuncir Unjuk Rasa Tuntut Pengaspalan Jalan
Beritanda – Sekitar seratusan masyarakat nagari Kuncir, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Nagari Kuncir, melakukan aksi unjuk rasa terhadap perusahaan PT Arpex Primadamor dan PT Pratama Putra Sejahtera (PPS) yang diduga telah menimbulkan kerusakan jalan dan polusi udara di nagari tersebut.
Dari pantauan di lapangan, aksi damai yang dilakukan Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Nagari Kuncir berlangsung kondusif dibawah pengawalan ketat personil dari Kepolisian, TNI, Satpol PP Kabupaten Solok, Selasa (13/5/2025).
Masyarakat menuntut PT Arpex dan PT PPS agar melakukan pengaspalan jalan mulai dari perbatasan Kuncir-Aripan hingga batas kota.
Dengan membawa spanduk dan famplet dalam bentuk aspirasi, setidaknya ada 4 item tuntutan masyarakat Kuncir terhadap kedua perusahaan yang bergerak dalam aktivitas pengaspalan dan stone crusher tersebut.

Selain menuntut pengaspalan jalan dari perbatasan Kuncir-Aripan hingga batas kota Solok, masyarakat juga menagih perusahaan menyerahkan segala bentuk dokumen perizinan operasi perusahaan ke pemerintahan Nagari Kuncir, memberikan kontribusi tetap kepada nagari dan membayar BPJS kesehatan masyarakat yang terdampak polusi.
Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Nagari Kuncir, Sabri Ramadanil mengatakan, keberadaan perusahaan tersebut tidak memiliki kontribusi terhadap masyarakat, justru membuat jalan rusak dan masyarakat terkena dampak berupa gangguan pernapasan.
“Kita kecewa, karena perusahaan belum memberi kontribusi kepada nagari. Lebih miris karena terjadi kerusakan jalan yang ditimbulkan akibat aktivitas perusahan yang memproduksi aspal, termasuk dampak kesehatan. Kita menuntut agar bagaimana PT Arpex dan PT PPS menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Pj. Wali Nagari Kuncir, Abdullah mengatakan, pihaknya telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan perusahaan, tetapi belum ada realisasi dari kesepakatan yang terjadi.

Pihaknya menaruh harapan atas peristiwa ini, perusahaan dapat merespon dengan baik sehingga mempercepat perbaikan jalan.
“Kita telah melaksanakan pertemuan dengan pihak perusahaan di Nagari Kuncir, tetapi janji yang disampaikan perusahaan dalam pertemuan tersebut, hingga kini belum terlaksana,” ucapnya.
Atas desakan masyarakat dalam aksi unjuk rasa tersebut, pihak perusahaan dari PT Arpex diwakili Rudi dan PT PPS diwakili H. Alfi akhirnya menyetujui melakukan perbaikan jalan dengan melaksanakan pengaspalan jalan pada 1 Juni 2025 depan.
Aksi unjuk rasa masyarakat Kuncir berakhir dengan membubarkan diri dalam suasana aman dan kondusif, setelah pihak perusahaan menyatakan komitmen dengan menanda tangani famplet tuntutan pengaspalan jalan dimaksud.
(Ismardi)