Beritanda.net – Menindaklanjuti persoalan tapal batas antara Nagari Simawang, Kabupaten Tanah Datar, dengan Nagari Bukik Kanduang, Kabupaten Solok, Bupati kedua daerah bertetangga ini, Eka Putra dan Jon Firman Pandu, berunding dalam aroma silaturahmi sekaligus audiensi di Guest House Arosuka, Jumat (12/6/2026).
Bupati Eka Putra menyampaikan, pertemuan tersebut merupakan langkah konkret kedua pemerintah daerah dalam mencari solusi terbaik atas persoalan batas wilayah yang belakangan menjadi perhatian masyarakat.
“Pertemuan ini bertujuan menyamakan persepsi, terutama dalam memberikan arahan kepada masyarakat di kedua daerah agar dapat menahan diri dan menjaga situasi tetap kondusif,” ujarnya.
Menurut Eka Putra, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan Pemerintah Kabupaten Solok terus menjalin komunikasi intensif guna mencari jalan keluar terbaik terhadap persoalan yang terjadi.
Kata Eka Putra, permasalahan batas wilayah ini telah menjadi pembahasan bersama antar kepala daerah dan juga telah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri. Namun hingga saat ini belum ada keputusan yang dapat menetapkan batas wilayah secara definitif.
“Karena itu, kami berharap masyarakat di kedua daerah dapat bersabar dan menunggu proses yang sedang berjalan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Eka Putra juga menindaklanjuti surat yang sebelumnya telah disampaikan kepada Bupati Solok terkait keberatan atas kegiatan pemancangan pembangunan Brigif TP dan rencana lahan Yon TP 951/PM yang dilakukan masyarakat Nagari Bukik Kanduang di tanah ulayat Nagari Simawang.
“Kami telah menyampaikan surat kepada Bupati Solok yang juga ditembuskan kepada Kementerian Dalam Negeri terkait keberatan atas pelaksanaan pemancangan lahan tersebut,” jelasnya.
Langkah ini dilakukan karena dinilai belum sejalan dengan upaya penyelesaian perselisihan batas daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah.
“Melalui pertemuan ini, kita bersama-sama mencari solusi terbaik bagi masyarakat kedua daerah,” ujarnya.

Terhadap itu, Bupati Solok Jon Firman Pandu menyambut baik kunjungan Bupati Tanah Datar beserta jajaran sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyelesaikan persoalan tapal batas secara bijaksana dan damai.
“Ini merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah daerah dalam menyikapi dan menyelesaikan persoalan batas wilayah. Karena itu, saya juga mengajak masyarakat Kabupaten Solok dan Kabupaten Tanah Datar untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” katanya.
Jon Firman Pandu menegaskan, Kabupaten Solok dan Kabupaten Tanah Datar memiliki hubungan yang erat, baik secara historis, sosial, maupun budaya.
Karena itu, kedua daerah memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga persatuan, ketenteraman, dan kesejahteraan masyarakat.
”Kita hadir sebagai pemerintah untuk masyarakat. Apa pun persoalan yang berkembang, tugas kita adalah mencari jalan terbaik agar tidak terjadi gesekan di tengah masyarakat dan hubungan kekeluargaan yang selama ini terjalin dapat terus terjaga,” ujar Bupati Solok.
Setentang persoalan batas wilayah yang relatif belakangan meruncing, penyelesaiannya harus dilakukan melalui komunikasi, koordinasi, dan musyawarah dengan mengedepankan kepentingan masyarakat serta menghormati proses yang sedang berjalan di tingkat pemerintah pusat.
Selain itu, Bupati Solok menyampaikan dukungannya terhadap rencana pembangunan batalion TNI oleh Kodam I/Bukit Barisan dengan harapan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, baik dari sisi keamanan maupun pertumbuhan ekonomi daerah.
Diskusi yang turut dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Solok, sepakat untuk sama-sama menahan aktivitas yang masih menjadi objek sengketa, sembari menyusun langkah dan solusi terbaik dalam penyelesaian permasalahan tersebut.
Pada kesempatan, ikut mendampingi Bupati Tanah Datar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ten Feri, Kepala Dinas PUPR Mustika Suarman, Sekretaris Dinas Kominfo Efrison, Sekretaris Bappenda Arniwati, Kabag Pemerintahan Heru Rahman, Kabag Prokopim Roza Melfita, Pj Kabag Hukum, Camat Rambatan, serta Sekretaris Nagari Simawang Syahrial Antoni.
(Irfan)







