Beritanda.net – Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani bertemu Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto di Jakarta, Jumat (14/8/2026). Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk menyampaikan kondisi fiskal Kabupaten Dharmasraya, terutama tingginya beban belanja pegawai serta kebutuhan tambahan Transfer ke Daerah (TKD).
Dalam pertemuan itu, Annisa menjelaskan tekanan fiskal yang dihadapi Dharmasraya tidak terlepas dari tingginya porsi belanja pegawai yang telah terbentuk sejak sekitar lima tahun terakhir.
Menurutnya, porsi belanja pegawai saat ini mencapai sekitar 55 persen, atau lebih tinggi sekitar 25 persen dari rasio ideal. Kondisi tersebut membuat sebagian besar bahkan seluruh Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat terserap untuk membiayai belanja pegawai.
“Besarnya porsi belanja pegawai yang terjadi sejak lima tahun lalu membuat ruang fiskal menjadi tidak sehat dan tidak mencukupi untuk pembangunan. Akibatnya, alokasi untuk dana desa, BPJS Kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan publik lainnya menjadi semakin terbatas,” ujar Annisa.
Ia menilai kondisi tersebut merupakan persoalan yang perlu dicarikan solusi bersama agar pemerintah daerah tetap memiliki ruang fiskal yang memadai untuk membiayai pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Tingginya jumlah tenaga non-ASN yang kemudian mengikuti kebijakan penataan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, kata Annisa, turut menambah kebutuhan belanja pegawai daerah.
“Alhamdulillah, sejak kami dilantik, kami tidak berpangku tangan dan terus mencari solusi dari warisan persoalan ini. Kami melakukan moratorium rekrutmen pegawai dan terus melakukan efisiensi,” katanya.

Di tengah keterbatasan fiskal tersebut, Pemkab Dharmasraya juga berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mengoptimalkan sumber pembiayaan lain. Annisa menyebut PAD berhasil ditingkatkan sekitar Rp45 miliar, sementara dukungan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) mencapai sekitar Rp36 miliar.
“PAD kami tingkatkan sekitar Rp45 miliar, CSR dari perusahaan hingga Rp36 miliar, sehingga kami masih dapat membangun di berbagai sektor, termasuk PU, pertanian, dan UMKM,” jelasnya.
Menurut Annisa, berbagai langkah efisiensi dan peningkatan PAD terus dilakukan. Namun, upaya tersebut belum sepenuhnya mampu mengimbangi besarnya kebutuhan belanja pegawai yang telah terbentuk dalam beberapa tahun sebelumnya.
“Struktur belanja pegawai yang terbentuk sebelumnya tentu menjadi tantangan bagi kami. Saat ini sebagian besar DAU terserap untuk belanja pegawai, sehingga ruang fiskal untuk pembangunan menjadi sangat terbatas,” ungkapnya.
Karena itu, Bupati Annisa berharap pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dapat memberikan dukungan berupa tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk Kabupaten Dharmasraya pada 2027.
Menurutnya, tambahan dukungan fiskal tersebut sangat penting agar daerah tetap mampu memenuhi berbagai belanja wajib sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan.
Pemkab Dharmasraya, lanjut Annisa, juga terus mengoptimalkan PAD dan melakukan efisiensi belanja rutin. Langkah tersebut antara lain dilakukan dengan menekan perjalanan dinas serta belanja yang dinilai tidak memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
“PAD terus kami genjot, tetapi peningkatannya juga harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat. Karena itu, dukungan fiskal dari pemerintah pusat tetap dibutuhkan agar pembangunan dapat berjalan dengan baik,” paparnya.
(Afriza Dedek)







