16:30 | 8 November 2025
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Daerah

Bahas Maraknya Pencurian Sawit dan Peredaran Narkoba, Pemnag Koto Baru Segera Terbitkan Perna

redaktur by redaktur
10 October 2025 | 06:36
in Daerah
0
Nagari Kotobaru

Suasana Musyawarah nagari Kotobaru Dharmasraya

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Bahas Maraknya Pencurian Sawit dan Peredaran Narkoba, Pemnag Koto Baru  Segera Terbitkan Perna

Beritanda.net – Resah terhadap intensitas gangguan Kamtibmas yang makin meningkat, terutama maraknya  kasus pencurian hasil pertanian warga, serta dugaan peredaran narkoba yang menyasar anak-anak dan remaja, Pemerintah dan masyarakat Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya bersikap dengan menggelar Musyawarh nagari, Rabu (8/10/25) malam, di di Aula Kantor Wali Nagari Koto Baru.

Baca Juga

Pembukaan pelatihan

Gandeng BLK Sei Dareh, Pemnag Koto Baru Gelar Pelatihan Menjahit dan Pengelasan Fabrikasi

8 November 2025
Inovasi

Tingkatkan Pelayanan, Tiga Inovasi yang Diluncurkan BPN Dharmasraya Diapresiasi Bupati Annisa  

7 November 2025

Musyawarah yang dipimpin Wali Nagari Kotobaru, Anggun Saputra, dihadiri tokoh masyarakat dan berbagai unsur nagari seperti Bamus, KAN, Ninik Mamak, Alim Ulama, LPM, Bumnag, Kopdes, pemuda nagari. serta aparat Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Dari Musyawarah ini, terungkap maraknya pencurian sawit dan hasil kebun warga, erat kaitannya dengan  gejala peredaran narkoba. Sebagian pelaku diduga melakukan pencurian karena dorongan kebutuhan untuk membeli narkoba.

“Beberapa kasus pencurian yang terjadi di nagari ini diduga dilakukan oleh anak-anak muda yang terjerat narkoba. Mereka disinyalir mencuri untuk mendapatkan uang membeli barang haram itu,” ujar Ketua Bamus Tomi Kusnadi.

Fenomena buruk ini turut dipengaruhi oleh keterbatasan aturan dalam penegakan hukum yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 2 Tahun 2012, pencurian dengan kerugian di bawah Rp2,5 juta, digolongkan sebagai tindak pidana ringan (tipiring) sehingga aparat penegak hukum tidak dapat melakukan penahanan terhadap pelaku.

“Bagi masyarakat, nilai Rp2,5 juta itu sangat berarti. Kalau dibiarkan, bisa menimbulkan keresahan berkepanjangan,” kata Wali Nagari Anggun Saputra.

Menjawab kondisi tersebut, Pemerintah Nagari Koto Baru berencana menyusun Peraturan Nagari (Perna) tentang Ketertiban dan Keamanan Masyarakat (Kamtibmas) yang akan mengatur pembentukan Satuan Tugas (Satgas) keamanan, mekanisme penegakan sanksi, serta prosedur penyelesaian kasus di tingkat nagari.

Penyusunan Perna ini nantinya akan melibatkan Polsek Koto Baru, Koramil Koto Baru, serta hamonisasi dengan peraturan yang lebih tinggi oleh Bagian Hukum Pemkab Dharmasraya.

“Perna ini nantinya menjadi dasar bagi masyarakat untuk menegakkan aturan lokal tanpa melanggar hukum yang lebih tinggi, sambil menutup celah hukum yang selama ini ada,” ujar Anggun menambahkan.

Musyawarah juga merekomendasikan peningkatan sosialisasi bahaya narkoba, pengawasan remaja, serta kerja sama lebih erat dengan kepolisian dan aparat TNI untuk menekan angka gangguan Kamtibmas di wilayah Nagari Koto Baru.

(Afriza Dedek)

Tags: Kabupaten DharmasrayaNagari Koto BaruPencurian SawitPeredaran Narkoba
SendShareTweet

BeritaTerkait

Pembukaan pelatihan

Gandeng BLK Sei Dareh, Pemnag Koto Baru Gelar Pelatihan Menjahit dan Pengelasan Fabrikasi

8 November 2025
Inovasi

Tingkatkan Pelayanan, Tiga Inovasi yang Diluncurkan BPN Dharmasraya Diapresiasi Bupati Annisa  

7 November 2025

Antisipasi Resiko Bencana, Kapolres Solok Pimpin Apel Gabungan Kesiapan Tanggap Darurat Bencana

5 November 2025

Irigasi Bandar Pamujan Banyak yang Bocor, Petani Sawah Solok Mengadu ke DPRD

5 November 2025

Dampak Kemarau, Air Danau Singkarak Menyusut Hingga Membentuk Pantai

4 November 2025

Antisipasi Penyakit TBC, Pemnag Panti Selatan Sisir Rumah Warga Guna Periksa Kesehatan 

31 October 2025

POPULAR

Pantai Danau

Dampak Kemarau, Air Danau Singkarak Menyusut Hingga Membentuk Pantai

4 November 2025
Pertama di Kab. Solok, Paninggahan Launching Peraturan Nagari Tentang Ketertiban Umum dan Antisipasi Pekat

Pertama di Kab. Solok, Paninggahan Launching Peraturan Nagari Tentang Ketertiban Umum dan Antisipasi Pekat

23 August 2025
Nama Pasaman Bersinar di Panggung Nasional, Rizki Montheza Raih Penghargaan MUDA 30 Award 2025

Nama Pasaman Bersinar di Panggung Nasional, Rizki Montheza Raih Penghargaan MUDA 30 Award 2025

5 November 2025
Antisipasi Resiko Bencana, Kapolres Solok Pimpin Apel Gabungan Kesiapan Tanggap Darurat Bencana

Antisipasi Resiko Bencana, Kapolres Solok Pimpin Apel Gabungan Kesiapan Tanggap Darurat Bencana

5 November 2025
Sambut Kajati

Kajati Sumbar yang Baru Tiba di Padang, Gubernur Mahyeldi Sambut Hagat di BIM

26 October 2025

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Gandeng BLK Sei Dareh, Pemnag Koto Baru Gelar Pelatihan Menjahit dan Pengelasan Fabrikasi
  • Destinasi Wisata Alahan Nan Tigo Menggeliat, Anggota Pokdarwis Antusias Ikuti Pelatihan 
  • Presiden Prabowo Lantik Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Ini Nama-Namanya
  • Persib Bandung Kalahkan Selangor FC pada Lanjutan AFC Champions League 2025/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In