Bahas Maraknya Pencurian Sawit dan Peredaran Narkoba, Pemnag Koto Baru Segera Terbitkan Perna
Beritanda.net – Resah terhadap intensitas gangguan Kamtibmas yang makin meningkat, terutama maraknya kasus pencurian hasil pertanian warga, serta dugaan peredaran narkoba yang menyasar anak-anak dan remaja, Pemerintah dan masyarakat Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya bersikap dengan menggelar Musyawarh nagari, Rabu (8/10/25) malam, di di Aula Kantor Wali Nagari Koto Baru.
Musyawarah yang dipimpin Wali Nagari Kotobaru, Anggun Saputra, dihadiri tokoh masyarakat dan berbagai unsur nagari seperti Bamus, KAN, Ninik Mamak, Alim Ulama, LPM, Bumnag, Kopdes, pemuda nagari. serta aparat Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Dari Musyawarah ini, terungkap maraknya pencurian sawit dan hasil kebun warga, erat kaitannya dengan gejala peredaran narkoba. Sebagian pelaku diduga melakukan pencurian karena dorongan kebutuhan untuk membeli narkoba.
“Beberapa kasus pencurian yang terjadi di nagari ini diduga dilakukan oleh anak-anak muda yang terjerat narkoba. Mereka disinyalir mencuri untuk mendapatkan uang membeli barang haram itu,” ujar Ketua Bamus Tomi Kusnadi.
Fenomena buruk ini turut dipengaruhi oleh keterbatasan aturan dalam penegakan hukum yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 2 Tahun 2012, pencurian dengan kerugian di bawah Rp2,5 juta, digolongkan sebagai tindak pidana ringan (tipiring) sehingga aparat penegak hukum tidak dapat melakukan penahanan terhadap pelaku.
“Bagi masyarakat, nilai Rp2,5 juta itu sangat berarti. Kalau dibiarkan, bisa menimbulkan keresahan berkepanjangan,” kata Wali Nagari Anggun Saputra.
Menjawab kondisi tersebut, Pemerintah Nagari Koto Baru berencana menyusun Peraturan Nagari (Perna) tentang Ketertiban dan Keamanan Masyarakat (Kamtibmas) yang akan mengatur pembentukan Satuan Tugas (Satgas) keamanan, mekanisme penegakan sanksi, serta prosedur penyelesaian kasus di tingkat nagari.
Penyusunan Perna ini nantinya akan melibatkan Polsek Koto Baru, Koramil Koto Baru, serta hamonisasi dengan peraturan yang lebih tinggi oleh Bagian Hukum Pemkab Dharmasraya.
“Perna ini nantinya menjadi dasar bagi masyarakat untuk menegakkan aturan lokal tanpa melanggar hukum yang lebih tinggi, sambil menutup celah hukum yang selama ini ada,” ujar Anggun menambahkan.
Musyawarah juga merekomendasikan peningkatan sosialisasi bahaya narkoba, pengawasan remaja, serta kerja sama lebih erat dengan kepolisian dan aparat TNI untuk menekan angka gangguan Kamtibmas di wilayah Nagari Koto Baru.
(Afriza Dedek)







