Aktivitas Tambang Galian C di Muaro Mou Berdampak Terhadap Pembangunan dan Ekonomi Masyarakat
Beritanda.net – Kegiatan penambangan galian C berupa Pasir kerikil dan batu (Sirtu) yang dilakukan CV Kalidareh Batang Hari (KBH) di Sungai Batanghari, Nagari Sungai Dareh, dan Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, berdampak nilai ekonomi bagi masyarakat setempat.
Terbukti, baru saja memulai aktivitas pengambilan sirtu. CV KBH dibawah pimpinan umum H. Zulfikar Atut Dt. Pangulu Bosau itu, telah berbuat untuk masyarakat setempat. Setidaknya kondisi jalan dari Simpang Silago, hingga Muaro Mou, telah diperbaiki. dengan melakukan “street cleaning” pelebaran jalan hingga penimbunan jalan berlobang.
Terhadap itu, Kepala Jorong Muaro Mou, Dedet Gusmanto, didampingi Ketua Pemuda Jorong Ardison, beserta ninik mamak dan tokoh masyarakat setempat menyebut, setelah beroperasinya aktivitas galian C dilaksanakan CV KBH, telah mewarnai ekonomi warga sekitar.

Menurutnya, Kehadiran CV KBH membawa berkah bagi pelaku usaha warung minuman, dan pedagang kecil. Sedangkan dilokasi tambang, juga menjadi sumber usaha baru bagi masyarakat. Bukan saja warga Muaro Mou. Bahkan warga dari Sungai Dareh, Lubuk Bulang, Sungai Kambut, dan nagari sekitarnya, juga menikmati.
“Alhamdulillah. belum sepekan aktivitas CV KBH beroperasi, sudah banyak jalan diperbaiki. Bahkan alat berat jenis Grader selalu standby dilokasi. Bukan sebatas dipergunakan untuk pemeliharaan jalan dilalui kendaraan perusahaan. Tetapi, juga dipergunakan untuk memperbaiki jalan menuju rumah warga. Terimakasih Uwo Atut,” kata Ardison ketua pemuda Muaro Mou, ketika ditemui di Muaro Mou, Jumat (30/5/25).
Terpisah, Pimpinan Umum PT KBH, H Zufikar Atut, Dt Pangulu Bosau, melalui Manager lapangan Asep didampingi Andre dan Doni, mengatakan perusahaan yang dipimpinnya berkomitmen dan taat terhadap peraturan berlaku.
Ia menyebut, kegiatan penambangan galian C yang dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Barat No: :570/227-Periz/DPM&PTSP/XI/2024, Tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Rencana Usaha Penambangan Batuan (Kerikil berpasir/Sirtu) di Sungai Batanghari, Nagari Sungai Dareh, dan Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, oleh CV Kalidareh Batang Hari, seluas 140 hektare.
Selain itu, ia juga mengacu kepada Surat penerbitkan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Tahap Operasi Produksi kepada Pelaku Usaha, atas nama CV Kalidareh Batang Hari, dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) 25052300391312. Diterbitkan oleh DPMPTSP Provinsi Sumatera Barat, tertanggal 24 Desember 2024.
Serta surat Persetuhuan Gubernur Sumatera Barat, tentang pemberian Izin Usaha Pertambangan pada tahap kegiatan operasional produksi kepada CV Kalidareh Batang Hari di Kabupaten Dharmasraya. Hal ini berdasarkan Surat Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat Nomor : 540/1277/BP/DESDM/2024 tanggal 20 Desember 2024,tentang Kajian Teknis Permohonan Peningkatan ke IUP Operasi Produksi CV. Kalidareh Batang Hari.
Kemudian SK Gubernur Sumatera Barat Nomor : 570/227-Periz/DPM&PTSP/XI/2024, tanggal 22 November 2024, tentang Persetujuan Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Rencana Usaha Pertambangan Penggalian Kerikil/Sirtu di Sungai Batang Hari, dengan luas 140 Hektar di Nagari Sungai Dareh dan Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya. Untuk jangka waktu selama 5 (lima) tahun.

Dijelaskan, sesuai dengan komitmen, baik dengan pihak pemerintah Provinsi Sumatera Barat, dan pemerintah Kabupaten Dharmasraya. CV KBH akan taat atas segala aturan berlaku. Baik dalam menjaga lingkungan, maupun terkait keamanan dan kenyamanan masyarakat setempat, selama aktivitas galian berlangsung.
Bahkan merujuk komitmen dan intruksi Bupati Dharmasraya yang memerintahkan setiap pengusaha agar memperbaiki jalan dan lingkungan tempat usaha, maka CV KBH, tahap awal telah mulai melakukan perbaikan jalan.
“Sekarang kondisi jalan sudah terbuka dengan lebar. Kedepannya, juga telah mempersiapkan sebanyak 100 ton aspal, yang akan dipergunakan untuk menambal jalan berlobang sepanjang dilalui kendaraan perusahaan,”terang Asep.
(Afriza Dedek)