Beritanda.net – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menjadi daerah pertama yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.
Penyerahan LKPD dilakukan Bupati Tanah Datar, Eka Putra, kepada Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar II, Nelson Siregar, Kamis (26/3/2026), di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sumbar, Padang.
Mengiringi itu, Bupati Eka Putra menyampaikan apresiasi atas kesempatan yang diberikan, sehingga Pemkab Tanah Datar dapat menyampaikan LKPD tepat waktu sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.
“Penyampaian LKPD Tahun Anggaran 2025 merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam memenuhi amanah Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyampaian LKPD dilakukan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. LKPD Tahun 2025 disusun dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan serta didukung sistem informasi keuangan.
“Ini merupakan komitmen kami dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat maupun pemangku kepentingan lainnya,” ungkapnya.
Eka Putra juga berharap laporan yang disampaikan dapat menjadi dasar penilaian oleh BPK dalam menentukan kewajaran penyajian laporan keuangan serta kinerja Pemerintah Daerah.
“Semoga komitmen kami untuk meraih opini terbaik dapat tercapai, dan Tanah Datar kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tambahnya.
Selanjutnya, Bupati meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk kooperatif dan mendukung kelancaran proses pemeriksaan oleh BPK.
“Saya minta seluruh OPD terkait dapat memfasilitasi pemeriksaan dengan baik. Kami juga mohon maaf apabila selama pemeriksaan interim terdapat hal-hal yang kurang berkenan. Terima kasih atas dukungan semua pihak,” ujarnya.

Menyambut itu, Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar I, Roni Altur, menyampaikan, penyerahan LKPD kali ini juga dilakukan oleh beberapa daerah lain di Sumatera Barat.
“Selain Tanah Datar, LKPD juga diserahkan oleh Kota Sawahlunto, Kota Padang Panjang, dan Kota Payakumbuh. Seluruh daerah tersebut sebelumnya berhasil meraih opini WTP,” jelasnya.
Ia menambahkan, penyerahan LKPD merupakan tahapan awal sebelum dilaksanakannya pemeriksaan interim oleh BPK.
Roni juga mengapresiasi capaian tindak lanjut rekomendasi BPK oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Datar yang masih menjadi yang terbaik pada semester II, dengan capaian sebesar 89,19 persen.
“Capaian ini cukup tinggi, mengingat peringkat kedua berada di angka sekitar 84 persen,” ujarnya.
Di akhir, Roni berharap dukungan dan kerja sama dari Pemerintah Daerah agar seluruh rangkaian proses pemeriksaan dapat berjalan dengan baik.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Administrasi Umum Riswandi, Inspektur Daerah Helfy Rahmi Harun, Plt. Kepala BKD, Kabag Prokopim, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
(Irfan)







