14:39 | 12 April 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Siasati Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Dharmasraya, Ini Sikap Bupati Annisa Suci Ramadhani 

redaktur by redaktur
23 February 2026 | 22:46
in Pemerintahan
0
Buoati

Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Bertianda.net – Siasati kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Dharmasraya, Bupati  Annisa Suci Ramadhani langsung menerbitkan Surat Edaran Nomor 500/14/HET-LPG/Perek & SDA/2026 tertanggal 22 Februari 2026 tentang Pengawasan dan Penyaluran LPG (Elpiji) Tabung 3 Kg Bersubsidi di Kabupaten Dharmasraya.

Langkah itu diambil, karena menurut Bupati Annisa, kuota LPG 3 kilogram untuk Kabupaten Dharmasraya tidak pernah berkurang, yakni tetap sebanyak 214.000 tabung per bulan dan didistribusikan secara kontinyu sesuai jadwal.

Kata Annisa,  pasokan dari SPBE dalam kondisi aman dan tidak ada pembatasan distribusi dari pihak penyedia. Dengan kuota dan pasokan yang stabil tersebut, seharusnya kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.

Namun, berdasarkan informasi dan hasil pemantauan yang dihimpun pemerintah daerah, kelangkaan yang terjadi diduga akibat adanya agen maupun pangkalan yang menjual keluar wilayah Dharmasraya serta menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa distribusi LPG 3 kg bersubsidi hanya diperuntukkan bagi masyarakat ekonomi lemah dari kelompok rumah tangga kurang mampu, usaha mikro dan petani. Restoran, hotel, dan usaha menengah ke atas tidak diperkenankan menggunakan LPG bersubsidi.

Setiap pangkalan diwajibkan melakukan pendataan pengguna secara nyata dengan mengumpulkan dan mencatat KTP konsumen. Penyaluran wajib dilakukan sebesar 90 persen kepada end user dan maksimal 10 persen kepada pengecer, serta seluruh transaksi harus dapat dibuktikan melalui identitas KTP yang sah.

Apabila ditemukan penjualan tanpa KTP, tidak sesuai data yang didaftarkan, penjualan di atas HET, atau distribusi yang melanggar ketentuan, maka hal tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran berat dan dapat diberikan rekomendasi pencabutan izin usaha kepada PT Pertamina (Persero) maupun pihak SPBE.

“Kelangkaan LPG subsidi sangat merugikan masyarakat kecil. Kami sedang mengumpulkan data agen, pangkalan, dan pengecer yang tidak mengikuti aturan. Jika kedapatan melanggar, akan kami beri sanksi tegas,” tegas Bupati Annisa.

(Afriza Dedek)

Baca Juga

Retreat

Retreat Wali Nagari Berakhir, Bupati dan Wabup Tanah Datar Takjub

12 April 2026
9 Pejabat Pemkab Tanah Datar Dilantik, Bupati Eka Putra Tekankan Profesionalisme dan Kinerja ASN

9 Pejabat Pemkab Tanah Datar Dilantik, Bupati Eka Putra Tekankan Profesionalisme dan Kinerja ASN

10 April 2026
Tags: Bupati AnnisaDharmasrayaKelangkaan Gas LPGPengawasanSiasatiSurat Edaran
SendShareTweet

BeritaTerkait

Retreat

Retreat Wali Nagari Berakhir, Bupati dan Wabup Tanah Datar Takjub

12 April 2026
9 Pejabat Pemkab Tanah Datar Dilantik, Bupati Eka Putra Tekankan Profesionalisme dan Kinerja ASN

9 Pejabat Pemkab Tanah Datar Dilantik, Bupati Eka Putra Tekankan Profesionalisme dan Kinerja ASN

10 April 2026

HJK Solok ke-113 Momentum Perkuat Kebersamaan, Syamsu Rahim: Hindari Turbulensi Kepemimpinan, Kekompakan adalah Kunci Keberhasilan 

10 April 2026

Bekerja, Berkarya dan Semakin Berdampak:  Peringatan Hari Jadi ke 113  Munculkan Potensi Kearifan Lokal Kab Solok

10 April 2026

Lakukan Penyegaran, Wawako Padang Panjang Lantik10 Pejabat Baru

10 April 2026

Diskominfo dan Prokopim Pasaman Perkuat Peran Komunikasi Publik Sebagai Corong Publikasi

9 April 2026

POPULAR

9 Pejabat Pemkab Tanah Datar Dilantik, Bupati Eka Putra Tekankan Profesionalisme dan Kinerja ASN

9 Pejabat Pemkab Tanah Datar Dilantik, Bupati Eka Putra Tekankan Profesionalisme dan Kinerja ASN

10 April 2026
Bupati Solok

Bukan Sekadar Pendataan, SE Menjadi Langkah Strategis Dalam Menentukan Arah Pembangunan Daerah

8 April 2026
Tradisi Plakat Panjang Nagari Surian Diakui Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal, Sertifikat Diserahkan Disparbud Solok  

Tradisi Plakat Panjang Nagari Surian Diakui Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal, Sertifikat Diserahkan Disparbud Solok  

10 April 2026
Halalbihalal

Perkuat Kemitraan, Polres Dharmasraya Halal Bihalal dengan Wartawan Pasca Lebaran

6 April 2026
Kajari

Cegah Praktik Korupsi dan Maladministrasi, Kajari Tanah Datar Bekali Wali Nagari dengan  Pemahaman Hukum 

7 April 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Retreat Wali Nagari Berakhir, Bupati dan Wabup Tanah Datar Takjub
  • Saat Membantu Warga Memasak Untuk Pesta Pernikahan,  Ruma Milik Yulmiati di Sirukam Dilalap Sijago Merah
  • Luar Biasa! 48 Siswa-Siswi MAN 2 Solok Raih Tiket Kuliah Lewat SPAN-PTKIN 2026
  • 9 Pejabat Pemkab Tanah Datar Dilantik, Bupati Eka Putra Tekankan Profesionalisme dan Kinerja ASN
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In