Bertianda.net – Kualitas kedisiplinan yang menempel pada kehadiran pegawai dalam melaksanakan tugas, perlu terus di monitor guna memastikan dedikasi pegawai bersangkutan.
Untuk mencapai itu, Wakil Bupati (Wabup) Solok, H. Candra, S.H.I bersama Sekda Medison dan kepala OPD lainnya, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pasca libur Tahun Baru 2026, Jumat (02/01/2026), .
Dalam sidak ini, Wabup Candra menyasar kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), baik penuh waktu maupun paruh waktu yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.
Terhadap itu, Wabup Candra mengatakan, sidak dilakukan karena 1 Januari 2026 merupakan hari libur nasional, sehingga diperlukan pengecekan langsung ke sejumlah kantor pemerintahan untuk memastikan ASN dan P3K yang kembali melaksanakan tugas sebagaimana mestinya di tanggal 2 Jnauari 2025.
“ Kamis kemarin merupakan hari libur. Hari ini kita turun langsung ke kantor-kantor untuk memastikan kehadiran ASN dan P3K guna melaksanakan tugas kembali,” ujar Candra.
Dari pengamatan, Wabup Candra ternyata memang menemukan sejumlah pegawai yang belum hadir dan belum berada di unit kerja masing-masing. Bahkan ada diantara pegawai yang tidak masuk kerja dengan keterangan izin resmi maupun sakit.
Menurut Wabup Candra, pegawai yang sakit lebih dari tiga hari diwajibkan melampirkan surat keterangan dokter sebagai bentuk tertib administrasi kepegawaian.
Candra menegaskan, sidak dilakukan bukan bertujuan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai langkah pembinaan dan pengawasan terhadap disiplin ASN.
Ia menyebut, kedisiplinan pegawai menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik.
“Pembinaan dan pengawasan ini penting, agar pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Solok tetap berjalan optimal,” tegasnya.
Atas dasar itu, Wabup Candra mengakumulasikan tingkat kehadiran ASN pada hari pertama kerja pasca libur Tahun Baru 2026 diperkirakan mencapai sekitar 75 persen.
(Ismardi)







