00:22 | 1 May 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Daerah

Komite dan Sekolah Jangan Coba-Coba Pungut Biaya Wajib, Pemkab Dharmasraya Bertindak Tegas Jika Nekad 

redaktur by redaktur
31 December 2025 | 06:59
in Daerah
0
Pendidikan

Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani begitu peduli terhadap peningkatan kualitas pendidikan

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net – Semua sekolah dan komite sekolah di Kabupaten Dharmasraya dilarang melakukan pungutan wajib kepada orang tua atau wali peserta didik.

Kebijakan melarang menarik pungutan itu berlaku untuk seluruh satuan pendidikan TK, PAUD dan PNF, SD hingga SMP se-Kabupaten Dharmasraya yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 400.3.11/3762/Disdik-2025, tanggal  30 Desember 2025.

Baca Juga

Penutupan

Siap Bersaing! 80 Lulusan BLK Bersertifikasi, Dukung Program 1000 Lapangan Kerja Terampil dari Pasaman

20 April 2026
Alat berat

Pemkab Dharmasraya Gercep, Pulihkan Akses Jalan dan Penerangan Listrik di Sembilan Koto

7 April 2026

Dalam surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya melalui Dinas Pendidikan setempat,  menegaskan sekolah dan komite sekolah tidak diperkenankan melakukan pungutan, iuran, atau bentuk pembayaran lain yang bersifat wajib, baik secara langsung maupun tidak langsung, kepada orang tua peserta didik.

Kebijakan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagai upaya menjamin terselenggaranya pendidikan yang bersih, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Surat edaran tersebut juga menjelaskan, bahwa sumbangan hanya dapat dilakukan apabila memenuhi sejumlah ketentuan, yakni bersifat sukarela, tidak mengikat, tidak ditentukan jumlah maupun jangka waktu pembayarannya, serta tidak disertai sanksi bagi orang tua atau wali peserta didik yang tidak berpartisipasi.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani bersama Wakil Bupati Leli Arni dalam melindungi hak peserta didik serta mencegah praktik-praktik yang berpotensi membebani masyarakat di lingkungan pendidikan.

Pemkab Dharmasraya berupaya memastikan agar akses pendidikan dapat dinikmati secara adil, inklusif, dan tanpa tekanan biaya yang tidak sesuai aturan.

Terhadap itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya, Bobby Perdana Riza, S.STP, M.Si, mengharapkan dukungan seluruh pihak untuk mematuhi ketentuan tersebut demi terciptanya tata kelola pendidikan yang berintegritas dan berpihak kepada masyarakat.

Pemkab Dharmasraya menegaskan, surat edaran tersebut bersifat mengikat dan wajib dipatuhi oleh seluruh satuan pendidikan serta komite sekolah tanpa pengecualian.

“Ibu bupati berpesan kepada kami bahwa idak ada toleransi terhadap praktik pungutan wajib, iuran terselubung, maupun bentuk pembebanan lain yang memberatkan orang tua atau wali peserta didik,” ungkap Bobby

Apabila setelah diberlakukannya surat edaran ini masih ditemukan pelanggaran di lapangan, pemerintah daerah akan melakukan penindakan tegas dan terukur.

Tindakan tersebut dapat berupa pembinaan khusus, pemberian sanksi administratif, hingga langkah lanjutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila ditemukan unsur pelanggaran yang merugikan masyarakat.
Pemerintah daerah juga membuka ruang pengawasan bersama dengan melibatkan orang tua, masyarakat, serta pemangku kepentingan pendidikan lainnya.
Bobby menyebut, partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang bersih, transparan, berkeadilan, dan bebas dari praktik pungutan yang tidak sesuai aturan.

(Afriza Dedek)

Tags: Bertindak TegasDilarang pungut BiayaJangan Coba-CobaKomite SekolahPemkab DharmasrayaPungut Biaya WajibSekolah
SendShareTweet

BeritaTerkait

Penutupan

Siap Bersaing! 80 Lulusan BLK Bersertifikasi, Dukung Program 1000 Lapangan Kerja Terampil dari Pasaman

20 April 2026
Alat berat

Pemkab Dharmasraya Gercep, Pulihkan Akses Jalan dan Penerangan Listrik di Sembilan Koto

7 April 2026

Blusukan ke Pasar Ateh Bukittinggi, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Soal Pelayanan dan Kebersihan  

23 March 2026

Perluas Pasar, Gubernur Mahyeldi Dorong UMKM Go Digital

23 March 2026

Jelang Lebaran, Kajari dan Pemkab Solok Sidak ke Pasar Muaro Paneh

17 March 2026

Dilantik, Anak Selayo yang Wartawan Itu Akhirnya Menjadi Komisioner KPID Sumbar

16 March 2026

POPULAR

Pelantikan

Sekda Tanah Datar Lantik Pejabat Manajerial dan Serahkan SK Kepala UPTD serta Kepala Sekolah

25 April 2026
Seleksi Pramuka

Menuju Jambore Nasional 2026, Ratusan Pramuka Penggalang Kabupaten Solok Ikuti Seleksi

27 April 2026
Partai Hanura

Mantan Wartawan Singgalang, Pasdisata Didapuk Jadi Ketua Partai Hanura Dharmasraya

30 April 2026
Forum Ekselerator Negeri Pacu Kinerja Daerah: Tanah Datar Siap Perkuat Inovasi dan Pelayanan Publik

Forum Ekselerator Negeri Pacu Kinerja Daerah: Tanah Datar Siap Perkuat Inovasi dan Pelayanan Publik

26 April 2026
Penutupan

Siap Bersaing! 80 Lulusan BLK Bersertifikasi, Dukung Program 1000 Lapangan Kerja Terampil dari Pasaman

20 April 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Keren! Wabup Candra Dorong Revisi UU Pemerintahan Daerah Karena Multitafsir dan Memicu Ketidakharmonisan Kepala Daerah
  • Perdana di Tanah Datar, SMPN 2 Batusangkar Gelar Waqaf Tahfidz dan Pentas Seni Siswa
  • Pesan Inspiratif dari Eka Hariani Sandra: Semangat Kartini Harus Menjadi Energi Bagi Kaum Perempuan
  • Sehari 2 Rapat Paripurna: DPRD Kabupaten Solok Sampaikan Laporan Reses dan Pembukaan Masa Sidang III
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In