08:53 | 16 October 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Daerah

Komite dan Sekolah Jangan Coba-Coba Pungut Biaya Wajib, Pemkab Dharmasraya Bertindak Tegas Jika Nekad 

redaktur by redaktur
31 December 2025 | 06:59
in Daerah
Reading Time: 2min read
0
Pendidikan

Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani begitu peduli terhadap peningkatan kualitas pendidikan

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net – Semua sekolah dan komite sekolah di Kabupaten Dharmasraya dilarang melakukan pungutan wajib kepada orang tua atau wali peserta didik.

Kebijakan melarang menarik pungutan itu berlaku untuk seluruh satuan pendidikan TK, PAUD dan PNF, SD hingga SMP se-Kabupaten Dharmasraya yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 400.3.11/3762/Disdik-2025, tanggal  30 Desember 2025.

Baca Juga

Kriyasi Sulam dan Anyam

Payakumbuh Jadi Tiga Pusat Kriyasi Nasional, Produk Sulam dan Anyam Lokal Dibidik Tembus Pasar Global 

26 September 2026
Tanggap Darurat 

Tanggap Darurat  Kekeringan Berakhir, Dharmasraya Salurkan 634.500 Liter Air Bersih Bagi 6.276 KK Warga Terdampak 

26 September 2026

Dalam surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya melalui Dinas Pendidikan setempat,  menegaskan sekolah dan komite sekolah tidak diperkenankan melakukan pungutan, iuran, atau bentuk pembayaran lain yang bersifat wajib, baik secara langsung maupun tidak langsung, kepada orang tua peserta didik.

Kebijakan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagai upaya menjamin terselenggaranya pendidikan yang bersih, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Surat edaran tersebut juga menjelaskan, bahwa sumbangan hanya dapat dilakukan apabila memenuhi sejumlah ketentuan, yakni bersifat sukarela, tidak mengikat, tidak ditentukan jumlah maupun jangka waktu pembayarannya, serta tidak disertai sanksi bagi orang tua atau wali peserta didik yang tidak berpartisipasi.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani bersama Wakil Bupati Leli Arni dalam melindungi hak peserta didik serta mencegah praktik-praktik yang berpotensi membebani masyarakat di lingkungan pendidikan.

Pemkab Dharmasraya berupaya memastikan agar akses pendidikan dapat dinikmati secara adil, inklusif, dan tanpa tekanan biaya yang tidak sesuai aturan.

Terhadap itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya, Bobby Perdana Riza, S.STP, M.Si, mengharapkan dukungan seluruh pihak untuk mematuhi ketentuan tersebut demi terciptanya tata kelola pendidikan yang berintegritas dan berpihak kepada masyarakat.

Pemkab Dharmasraya menegaskan, surat edaran tersebut bersifat mengikat dan wajib dipatuhi oleh seluruh satuan pendidikan serta komite sekolah tanpa pengecualian.

“Ibu bupati berpesan kepada kami bahwa idak ada toleransi terhadap praktik pungutan wajib, iuran terselubung, maupun bentuk pembebanan lain yang memberatkan orang tua atau wali peserta didik,” ungkap Bobby

Apabila setelah diberlakukannya surat edaran ini masih ditemukan pelanggaran di lapangan, pemerintah daerah akan melakukan penindakan tegas dan terukur.

Tindakan tersebut dapat berupa pembinaan khusus, pemberian sanksi administratif, hingga langkah lanjutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila ditemukan unsur pelanggaran yang merugikan masyarakat.
Pemerintah daerah juga membuka ruang pengawasan bersama dengan melibatkan orang tua, masyarakat, serta pemangku kepentingan pendidikan lainnya.
Bobby menyebut, partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang bersih, transparan, berkeadilan, dan bebas dari praktik pungutan yang tidak sesuai aturan.

(Afriza Dedek)

Tags: Bertindak TegasDilarang pungut BiayaJangan Coba-CobaKomite SekolahPemkab DharmasrayaPungut Biaya WajibSekolah
SendShareTweet

BeritaTerkait

Kriyasi Sulam dan Anyam

Payakumbuh Jadi Tiga Pusat Kriyasi Nasional, Produk Sulam dan Anyam Lokal Dibidik Tembus Pasar Global 

26 September 2026
Tanggap Darurat 

Tanggap Darurat  Kekeringan Berakhir, Dharmasraya Salurkan 634.500 Liter Air Bersih Bagi 6.276 KK Warga Terdampak 

26 September 2026

Creative Hub Lubuk Gadang Utara Ditantang Jadi Mesin Ekonomi Nagari

24 September 2026

Permudah Akses  Sulit Air ke Sawahlunto, Andre Rosiade Perjuangkan Jalan Rawang  Masuk IJD 2027

19 September 2026

BUMNag Madani Lubuk Malako Bersiap Unjuk Prestasi, Target Terbaik Sumbar 2026

18 September 2026

PTUN Padang Tolak Gugatan SHP Pasar Payakumbuh, Pemko: Saatnya Fokus Bangun Kembali

17 September 2026

POPULAR

Barang bukti

Empat Paket Sabu Disita, Pemuda 22 Tahun Diciduk Polres Solok di Lembang Jaya

10 October 2026
Cenderamata

Wushu Kabupaten Solok Menggila di Porprov XVI, 8 Emas Antar ke Puncak Juara

10 October 2026
Karate

Sport Hall Batu Tupang Jadi Arena Adu Prestasi 357 Karateka se-Sumbar

10 October 2026
Indo Jalito Peduli

Di Tengah Puing Galodo Arosuka, Indo Jalito Peduli Hadir Membawa Harapan

12 October 2026
Cabor Taekwondo

Pecah Kebuntuan Sejak 2000, Taekwondo Kota Solok Menggila dengan Raihan 5 Emas!

9 October 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Merombak Taman Syekh Kukut, Membangun Magnet Kota Event di Solok
  • Bibit Jagung PT CMK Dilepas ke Makasar, Bupati Solok Garap 2.300 Hektare untuk Genjot Ekonomi Daerah
  • Perkuat Transformasi Digital, Dharmasraya Matangkan Penggunaan SRIKANDI hingga Pemberkasan Arsip
  • Kabut Asap Ancam Kesehatan Siswa, Dharmasraya Kerahkan 15 Puskesmas Bagikan Masker
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In