13:18 | 26 July 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Gelar Paripurna, DPRD Kabupaten Tanah Datar Setujui 10 Propemperda Tahun 2026

redaktur by redaktur
7 November 2025 | 07:52
in Pemerintahan
0
Wakil Ketua DPRD Setujui

Wakil Ketua DPRD Tanah Datar setujui 10 Propemperda Tahun 2026 dihadapan Bupati Eka Putra

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Gelar Paripurna, DPRD Kabupaten Tanah Datar Setujui 10 Propemperda Tahun 2026

Beritanda.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Tanah Datar Tahun 2026, Kamis (6/11/2025) di Pagaruyung.

Baca Juga

Bupati Agam

Bupati Benni Warlis dan Dandim 0304/Agam Tinjau Progres TMMD di Nagari Nan Tujuah

25 July 2026
Bimtek Aswakada

Perkuat Peran Wakil Kepala Daerah dalam Pembangunan, Wabub Ahmad Fadly Ikuti Bimbingan Teknis di Batam

24 July 2026

Sidang dipimpin Wakil Ketua Nurhamdi Zahari didampingi Wakil Ketua Kamrita, turut dihadiri Bupati Eka Putra, Forkopimda, Sekda Abdurrahman Hadi, Sekwan Harfian Fikri, staf ahli Bupati, para asisten, kepala OPD, Wali Nagari dan undangan lainnya.

Terhadap itu, Nuhamdi Zahari mengatakan, untuk penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah di lingkungan Pemda di koordinasikan oleh Bagian Hukum Setda, sedangkan di lingkungan DPRD dilaksanakan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

“Hasil penyusunan program pembentukan peraturan daerah antara Pemerintah Daerah dan DPRD yang telah disepakati menjadi Program Pembentukan Peraturan Daerah ditetapkan dengan keputusan DPRD dalam sidang yang dilaksanakan ini, dan hasil ini merupakan hasil pembahasan bersama,” ujarnya.

Mengirngi itu,  ketua Bapemperda DPRD Adrijinil Simabura menyampaikan laporan hasil pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2026.

Disampaikan Adrijinil, dalam pembahasan antara Bapemperda DPRD dengan Tim Propemperda diiusulkan tambahan 3 Ranperda untuk dimasukan pada tahun 2026, tambahan 3 Ranperda tersebut 2 Ranperda berasal dari Inisiatif DPRD dan 1 Ranperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang belum sempat dibahas pada Tahun 2025.

“Ranperda yang diusulkan 10 (sepuluh) Judul Rencana Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026,” terangnya.

Selepas pembacaan SK oleh Sekwan dan penandatangan SK Propemperda oleh DPRD Tanah Datar, Bupati Eka Putra menyampaikan terima kasih atas pelaksanaan pembahasan dan persetujuan dari DPRD Tanah Datar.

“Pembahasan telah terlaksana sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan, dimana antara Bapemperda DPRD dan Tim Program Pembentukan Peraturan Daerah Pemda telah memberikan perhatian dan kontribusi pada proses pembahasan, dengan harapan semua berdasarkan skala prioritas sesuai perkembangan dan kebutuhan hukum masyarakat,” katanya.

Dikatakan Eka Putra, Penyusunan Propemperda merupakan tahapan penting dalam penyusunan dan melahirkan Peraturan Daerah (Perda) yang berkualitas, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

“Propemperda tahun 2026 menjadi dasar penganggaran dalam penyusunan dan pembahasan Perda pada APBD Kabupaten Tanah Datar sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 dan telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018,” tukasnya.

Ini 10 Ranperda yang diusulkan untuk tahun 2026,

1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.

3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027.

4. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

5. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

6. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tanah Datar.

7. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

8. Rancangan Peraturan Daerah tentang Nagari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

9. Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pengelolaan Masjid. Dengan Pemprakarsa Inisiatif DPRD.

10. Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Dengan pemprakarsa inisiatif DPRD.

(Reyhan)

Tags: Bupati Eka PutraDPRD Tanah DatarParipurnaPropemperda Tahun 2026
SendShareTweet

BeritaTerkait

Bupati Agam

Bupati Benni Warlis dan Dandim 0304/Agam Tinjau Progres TMMD di Nagari Nan Tujuah

25 July 2026
Bimtek Aswakada

Perkuat Peran Wakil Kepala Daerah dalam Pembangunan, Wabub Ahmad Fadly Ikuti Bimbingan Teknis di Batam

24 July 2026

Wawako Payakumbuh Ikuti Bimtek Aswakada, Perkuat Wawasan Tatakelola dan Sinkronisasi Program Pemerintahan 

24 July 2026

Kelola TKD Tambahan, Bupati Eka Putra Mewanti-Wanti OPD Laksanakan Kegiatan Sesuai Aturan

22 July 2026

Percepat Implementasi Manajemen Talenta ASN, Walikota Solok Datangi BKN-RI

22 July 2026

Perkuat Kepatuhan Perizinan Tata Ruang, Payakumbuh Tingkatkan Kualitas Layanan Berbasis Digital

22 July 2026

POPULAR

Pengcab Akuatik Indonesia

Sah! Syaiful Hanif Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Pengcab Akuatik Dharmasraya Periode 2026-2030

23 July 2026
DPRD Dharmasraya

Gantikan Irzal Riyanto, Fadli Aulia Dilantik Sebagai Anggota PAW DPRD Dharmasraya

21 July 2026
Tim Monitoring TKD

Kelola TKD Tambahan, Bupati Eka Putra Mewanti-Wanti OPD Laksanakan Kegiatan Sesuai Aturan

22 July 2026
Jalan

Tata Wajah Kota Kabupaten Dharmasraya, Jalan Belakang eks RSUD Sungai Dareh Sudah Licin Lagi

21 July 2026
Tinjau Alat berat

Sambangi Batusangkar, Tim Kemendagri Tinjau Pemanfaatan TKD Pemulihan Pascabencana di Tanah Datar

22 July 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Resahkan Warga Lengayang, 4 Remaja Pengedar Ganja Dibekuk Tim Satresnarkoba Polres Pessel
  • Curi Komponen Listrik Ruko Rp20 Juta, Pemuda di Padang Hanya Dapat Rp300 Ribu untuk Beli Baju
  • Malam Minggu Menyala, Payakumbuh Local Brand 2026 Memantik Antusiasme Warga
  • Komitmen Walikota Solok Dorong Perkembangan Olahraga Menyala di Turnamen Bulutangkis Bumi Bos Cup I
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In