19:05 | 17 September 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Daerah

Bahas Maraknya Pencurian Sawit dan Peredaran Narkoba, Pemnag Koto Baru Segera Terbitkan Perna

redaktur by redaktur
10 October 2025 | 06:36
in Daerah
0
Nagari Kotobaru

Suasana Musyawarah nagari Kotobaru Dharmasraya

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Bahas Maraknya Pencurian Sawit dan Peredaran Narkoba, Pemnag Koto Baru  Segera Terbitkan Perna

Beritanda.net – Resah terhadap intensitas gangguan Kamtibmas yang makin meningkat, terutama maraknya  kasus pencurian hasil pertanian warga, serta dugaan peredaran narkoba yang menyasar anak-anak dan remaja, Pemerintah dan masyarakat Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya bersikap dengan menggelar Musyawarh nagari, Rabu (8/10/25) malam, di di Aula Kantor Wali Nagari Koto Baru.

Baca Juga

PTUN Padang

PTUN Padang Tolak Gugatan SHP Pasar Payakumbuh, Pemko: Saatnya Fokus Bangun Kembali

17 September 2026
Sungai Kambut

Sungai Kambut Naik Podium! Raih Peringkat II Nagari Berkinerja Baik Tangani Stunting se – Sumbar

15 September 2026

Musyawarah yang dipimpin Wali Nagari Kotobaru, Anggun Saputra, dihadiri tokoh masyarakat dan berbagai unsur nagari seperti Bamus, KAN, Ninik Mamak, Alim Ulama, LPM, Bumnag, Kopdes, pemuda nagari. serta aparat Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Dari Musyawarah ini, terungkap maraknya pencurian sawit dan hasil kebun warga, erat kaitannya dengan  gejala peredaran narkoba. Sebagian pelaku diduga melakukan pencurian karena dorongan kebutuhan untuk membeli narkoba.

“Beberapa kasus pencurian yang terjadi di nagari ini diduga dilakukan oleh anak-anak muda yang terjerat narkoba. Mereka disinyalir mencuri untuk mendapatkan uang membeli barang haram itu,” ujar Ketua Bamus Tomi Kusnadi.

Fenomena buruk ini turut dipengaruhi oleh keterbatasan aturan dalam penegakan hukum yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 2 Tahun 2012, pencurian dengan kerugian di bawah Rp2,5 juta, digolongkan sebagai tindak pidana ringan (tipiring) sehingga aparat penegak hukum tidak dapat melakukan penahanan terhadap pelaku.

“Bagi masyarakat, nilai Rp2,5 juta itu sangat berarti. Kalau dibiarkan, bisa menimbulkan keresahan berkepanjangan,” kata Wali Nagari Anggun Saputra.

Menjawab kondisi tersebut, Pemerintah Nagari Koto Baru berencana menyusun Peraturan Nagari (Perna) tentang Ketertiban dan Keamanan Masyarakat (Kamtibmas) yang akan mengatur pembentukan Satuan Tugas (Satgas) keamanan, mekanisme penegakan sanksi, serta prosedur penyelesaian kasus di tingkat nagari.

Penyusunan Perna ini nantinya akan melibatkan Polsek Koto Baru, Koramil Koto Baru, serta hamonisasi dengan peraturan yang lebih tinggi oleh Bagian Hukum Pemkab Dharmasraya.

“Perna ini nantinya menjadi dasar bagi masyarakat untuk menegakkan aturan lokal tanpa melanggar hukum yang lebih tinggi, sambil menutup celah hukum yang selama ini ada,” ujar Anggun menambahkan.

Musyawarah juga merekomendasikan peningkatan sosialisasi bahaya narkoba, pengawasan remaja, serta kerja sama lebih erat dengan kepolisian dan aparat TNI untuk menekan angka gangguan Kamtibmas di wilayah Nagari Koto Baru.

(Afriza Dedek)

Tags: Kabupaten DharmasrayaNagari Koto BaruPencurian SawitPeredaran Narkoba
SendShareTweet

BeritaTerkait

PTUN Padang

PTUN Padang Tolak Gugatan SHP Pasar Payakumbuh, Pemko: Saatnya Fokus Bangun Kembali

17 September 2026
Sungai Kambut

Sungai Kambut Naik Podium! Raih Peringkat II Nagari Berkinerja Baik Tangani Stunting se – Sumbar

15 September 2026

Bupati Dharmasraya Tegas: Peserta MTQ Harus Putra-Putri Terbaik Daerah

9 September 2026

Karhutla Dekati Candi Pulau Sawah, Petugas Bergerak Cepat Padamkan Api

7 September 2026

Pesan Tegas Kapolres Solok dari Pantai Cermin: Layani Warga dengan Humanis, Jauhi Narkoba dan Judi Online

27 August 2026

Dari Payo Tanah Garam untuk Ketahanan Pangan, 200 Pohon Alpukat Mulai Berbuah dan Bernilai Ekonomi

24 August 2026

POPULAR

Kebun Kopi

Rp25 Juta dari Kebun, Candra Ingin Anak Muda Solok Tak Lagi Memandang Sebelah Mata Pertanian

9 September 2026
Meriah

Raissa Gemilang di Malaysia, Budaya Solok Antar Siswi MAN 2 Solok Raih Medali Internasional

11 September 2026
Audiensi

Candi Pulau Sawah dan Padang Roco Menuju Destinasi Wisata, Bupati Annisa Siapkan Langkah Strategis

10 September 2026
Kebun Durian Taruko

Kebun Durian Taruko: Dari Rantau Jamaludin Menumbuhkan Magnet Wisata Baru di Kabupaten Solok

15 September 2026
Bagi Masker

Antisipasi Jerebu, Walikota Solok Turun ke Jalan Bagikan 25.000 Masker kepada Masyarakat

10 September 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • APBD Perubahan Solok Selatan Disepakati Rp864,53 Miliar, Program Nyata Jadi Ujian
  • BPK Beri Catatan, Solok Selatan Didorong Segera Benahi Regulasi PAD
  • Nia Jon Firman Pandu Bagikan Beras dan Bibit Lele, Perkuat Ketahanan Pangan dari Nagari
  • Dari Hulu ke Hilir, Payakumbuh Bersiap “Merombak” Tata Kelola Sampah
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In