16:01 | 2 February 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Daerah

Bahas Maraknya Pencurian Sawit dan Peredaran Narkoba, Pemnag Koto Baru Segera Terbitkan Perna

redaktur by redaktur
10 October 2025 | 06:36
in Daerah
0
Nagari Kotobaru

Suasana Musyawarah nagari Kotobaru Dharmasraya

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Bahas Maraknya Pencurian Sawit dan Peredaran Narkoba, Pemnag Koto Baru  Segera Terbitkan Perna

Beritanda.net – Resah terhadap intensitas gangguan Kamtibmas yang makin meningkat, terutama maraknya  kasus pencurian hasil pertanian warga, serta dugaan peredaran narkoba yang menyasar anak-anak dan remaja, Pemerintah dan masyarakat Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya bersikap dengan menggelar Musyawarh nagari, Rabu (8/10/25) malam, di di Aula Kantor Wali Nagari Koto Baru.

Baca Juga

Gubernur Mahyeldi

Safari Ramadhan Pemprov Sumbar Tahun 2026 Akan Difokuskan ke Daerah Terdampak Bencana

1 February 2026
Pasar Serikat

Tinjau Pasar Serikat C Batusangkar, Menteri PU Pastikan Akan Bangun Lagi dengan Dana Pusat

29 January 2026

Musyawarah yang dipimpin Wali Nagari Kotobaru, Anggun Saputra, dihadiri tokoh masyarakat dan berbagai unsur nagari seperti Bamus, KAN, Ninik Mamak, Alim Ulama, LPM, Bumnag, Kopdes, pemuda nagari. serta aparat Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Dari Musyawarah ini, terungkap maraknya pencurian sawit dan hasil kebun warga, erat kaitannya dengan  gejala peredaran narkoba. Sebagian pelaku diduga melakukan pencurian karena dorongan kebutuhan untuk membeli narkoba.

“Beberapa kasus pencurian yang terjadi di nagari ini diduga dilakukan oleh anak-anak muda yang terjerat narkoba. Mereka disinyalir mencuri untuk mendapatkan uang membeli barang haram itu,” ujar Ketua Bamus Tomi Kusnadi.

Fenomena buruk ini turut dipengaruhi oleh keterbatasan aturan dalam penegakan hukum yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 2 Tahun 2012, pencurian dengan kerugian di bawah Rp2,5 juta, digolongkan sebagai tindak pidana ringan (tipiring) sehingga aparat penegak hukum tidak dapat melakukan penahanan terhadap pelaku.

“Bagi masyarakat, nilai Rp2,5 juta itu sangat berarti. Kalau dibiarkan, bisa menimbulkan keresahan berkepanjangan,” kata Wali Nagari Anggun Saputra.

Menjawab kondisi tersebut, Pemerintah Nagari Koto Baru berencana menyusun Peraturan Nagari (Perna) tentang Ketertiban dan Keamanan Masyarakat (Kamtibmas) yang akan mengatur pembentukan Satuan Tugas (Satgas) keamanan, mekanisme penegakan sanksi, serta prosedur penyelesaian kasus di tingkat nagari.

Penyusunan Perna ini nantinya akan melibatkan Polsek Koto Baru, Koramil Koto Baru, serta hamonisasi dengan peraturan yang lebih tinggi oleh Bagian Hukum Pemkab Dharmasraya.

“Perna ini nantinya menjadi dasar bagi masyarakat untuk menegakkan aturan lokal tanpa melanggar hukum yang lebih tinggi, sambil menutup celah hukum yang selama ini ada,” ujar Anggun menambahkan.

Musyawarah juga merekomendasikan peningkatan sosialisasi bahaya narkoba, pengawasan remaja, serta kerja sama lebih erat dengan kepolisian dan aparat TNI untuk menekan angka gangguan Kamtibmas di wilayah Nagari Koto Baru.

(Afriza Dedek)

Tags: Kabupaten DharmasrayaNagari Koto BaruPencurian SawitPeredaran Narkoba
SendShareTweet

BeritaTerkait

Gubernur Mahyeldi

Safari Ramadhan Pemprov Sumbar Tahun 2026 Akan Difokuskan ke Daerah Terdampak Bencana

1 February 2026
Pasar Serikat

Tinjau Pasar Serikat C Batusangkar, Menteri PU Pastikan Akan Bangun Lagi dengan Dana Pusat

29 January 2026

Disambut Bupati Annisa, Bantuan Atensi Kemensos RI Senilai Rp 1.75 Miliar Menyebar di Dharmasraya

29 January 2026

Penanganan Ruas Jalan Malalak Ditinjau Menteri PU: Jembatan Permanen dan Sabo Dam Disiapkan

29 January 2026

Jembatan Bailey Muaro Tais Diresmikan, Aktivitas dan Mobilitas Perekonomian Warga Kembali Normal

28 January 2026

Silek Tradisi Minangkabau Dihidupkan Lagi, Pemprov Sumbar Masukkan Sebagai Ekstrakurikuler Wajib di Sekolah

26 January 2026

POPULAR

Narkoba

Miris, Pria dan Wanita Dewasa Miliki Narkoba Ditangkap Polisi di Supayang dan Koto Anau

28 January 2026
Penghargaan

Program Ambulan Gratis dan Layanan Kesehatan Pasaman Diakui Nasional, Bupati Welly Suhery Boyong UHC Award 2026 ke Lubuk Sikaping

28 January 2026
Tumbang

Liga 4 Sumbar: Kejutan di Stadion Utama Sumbar, Josal FC Tumbang Lawan PSLA Sicincin

28 January 2026
Jalan

Ruas Jalan Setangkai–Batusangkar Sepanjang 25 Km Akan Diaspal Tahun 2026

29 January 2026
Penghargaan

Tanpa Gembar Gembor di Medsos, Kota Solok Boyong UHC Award 2026 dari Jakarta

28 January 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Wabup Candra  Perkuat Pembinaan Atlet Muda Melalui Pelatihan Instruktur Identifikasi dan Deteksi Bakat Olahraga 2026
  • Safari Ramadhan Pemprov Sumbar Tahun 2026 Akan Difokuskan ke Daerah Terdampak Bencana
  • Digelar TVRI Sumbar, Gubernur Mahyeldi Hadiri Kick-off Penyiaran Piala Dunia 2026
  • Bupati Pasaman: Tidak Boleh Ada Program Berjalan Diluar Dokumen Perencanaan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In