02:08 | 15 July 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Nasional

Dony Oskaria Dilantik Presiden Probowo Menjadi Kepala BP BUMN

redaktur by redaktur
8 October 2025 | 17:35
in Nasional
0
Dony Oskaria

Dony Oskaria dipercaya Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN (Foto: Ist-net)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Dony Oskaria Dilantik Presiden Probowo Menjadi Kepala BP BUMN

Beritanda.net –  Dony Oskaria dipercaya Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN yang merupakan transformasi dari Kementerian BUMN.

Baca Juga

Gala Dinner

Momentum Perkuat Sinergi, Walikota Solok Hadiri Gala Dinner Penutupan GEMES Pada Rakernas XVIII APEKSI 2026

1 July 2026
Unsoed

Unsoed Dukung Pengembangan Kawasan Ekspor Gula Kelapa, Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Banyumas

26 June 2026

Kepecayaan itu diperkuat dengan pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 109 P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN), Rabu (8/10)sore, di Istana Negara Jakarta.

Prosesi  pelantikan sekitar pukul 15.00 WIB, Presiden Prabowo memimpin pengambilan sumpah Kepala BP BUMN dan jajaran pejabat negara lainnya yang juga dilantik pada hari ini.

“Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya, kepada bangsa dan negara. Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian sumpah jabatan yang diucapkan para pejabat baru tersebut.

Bersama dengan pelantikan Dony Oskaria, Presiden Prabowo juga melantik Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu, Wakil Ketua LPS Farid Azhar Nasution, Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank Doddy Zulverdi.

Selain itu Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Polis Ferdinan Dwikoraja Purba, Ex-officio LPS dari Kementerian Keuangan Suminto (Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan), dan Ex-officio LPS dari Bank Indonesia Aida Suwandi Budiman.

Kemudian, Presiden Prabowo juga melantik jajaran Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, dan wakil menteri.

Selepas pengambilan sumpah, masing-masing dari pejabat yang baru dilantik itu lanjut menandatangani berita acara pelantikan, bersama Presiden Prabowo.

Dengan dilantiknya “Urang Awak” itu sebagai Kepala BP BUMN, sekaligus juga mengakhiri tugas Kementerian BUMN yang resmi bertransformasi sebagai Badan Pengaturan BUMN.

Perubahan itu juga sesuai dengan revisi UU BUMN yang telah disetujui oleh DPR RI pada Kamis (2/10).

Berikut substansi perubahan dalam RUU BUMN yang disahkan menjadi UU:

1. Pengaturan terkait lembaga yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang BUMN dengan nomenklatur badan pengaturan BUMN yang selanjutnya disebut BP BUMN;

2. Penegasan kepemilikan saham seri A dwiwarna 1 persen oleh negara pada BP BUMN;

3. Penataan kompoisisi induk holding investasi dan perusahaan induk operasional pada BPI Danantara;

4. Pengaturan terkait larangan rangkap jabatan untuk menteri dan wakil menteri pada direksi, komisaris dan dewan pengawas BUMN sebagai tindak lanjut Putusan MK Nomor 228/PUU-XXIII/2025;

5. Penghapusan ketentuan anggota direksi dewan komisaris dan dewan pengawas BUMN bukan merupakan penyelenggara negara;

6. Penataan posisi dewan komisaris pada holding investasi, holding operasional, yang dikelola oleh profesional;

7. Pengaturan kewenangan pemeriksaan BUMN oleh BPK dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan BUMN;

8. Penambahan kewenangan BP BUMN dalam mengoptimalkan peran BUMN;

9. Penegasan kesetaraan gender pada karyawan BUMN yang menduduki jabatan direksi komisaris dan jabatan manajerial di BUMN;

10. Perlakuan perpajakan atas transaksi yang melibatkan badan, holding operasional, holding investasi, atau pihak ketiga yang diatur dalam peraturan pemerintah;

11. Pengaturan pengecualian penguasaan BP BUMN terhadap BUMN yang ditetapkan sebagai alat fiskal;

12. Pengaturan mekanisme peralihan status kepegawaian dari Kementerian BUMN kepada BP BUMN, serta pengaturan substansi lainnya.

(Sumber:Antara)

Tags: BP BUMNDony OskariaPresiden Prabowo
SendShareTweet

BeritaTerkait

Gala Dinner

Momentum Perkuat Sinergi, Walikota Solok Hadiri Gala Dinner Penutupan GEMES Pada Rakernas XVIII APEKSI 2026

1 July 2026
Unsoed

Unsoed Dukung Pengembangan Kawasan Ekspor Gula Kelapa, Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Banyumas

26 June 2026

Dukung Kemandirian Mustahik, BAZNAS Banyumas Resmikan 100 Titik Z-Mart

10 June 2026

Muncul Sebagai Penopang Pangan Nasional, Direktur Irigasi Pertanian Dirjend Lahan dan Irigasi Kementan RI Datangi PT CMK Solok

29 May 2026

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Kabinet Merah Putih, Jumhur Hidayat Jadi Menteri Lingkungan Hidup

27 April 2026

Sambangi Kapolrestabes Medan,Pengurus DPW IMO Sumut Perkuat Sinergi Media–Polisi dalam Momentum Ramadhan

19 March 2026

POPULAR

Bupati Annisa

Laporkan Harga TBS Sawit ke Mentan, Bupati Annisa Malah Bawa Pulang Sejumlah Bantuan Untuk Dharmasraya

9 July 2026
Bupati Dharmasraya

Hadiri Pelantikan Pengurus PCNU, Bupati Annisa Ajak Bergandengan Tangan Membangun Dharmasraya

13 July 2026
Kampung Gotong Royong

Temui Menteri PKP Hingga ke Kampung Gotong Royong, Bupati Annisa Ajukan Program Perumahan Bagi Dharmasraya

10 July 2026
Warisan Budaya

Keren! 3 Karya Budaya Kabupaten Solok Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

3 July 2026
Bupati Annisa

Buka Akses Pelajar Dharmasraya Kuliah ke UI, Bupati Annisa Bahas Peluang Melalui Jalur PPKB

9 July 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Genjot Target Pendapatan Daerah, Pemkab Tanah Datar Evaluasi Laporan PAD Triwulan II 2026
  • Lintasi Wilayah Tanah Datar 18 KM, Bupati Eka Putra Dukung Penuh Pembangunan Jalan Tol Sicincin–Bukittinggi
  • Genjot PAD, DPRD Kabupaten Solok Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah   
  • Dua Hari di Sumbar. Menteri LH Bahas Penguatan Perhutanan Sosial, Pengelolaan Sampah, dan Perdagangan Karbon
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In